SUARA CIREBON – Detasemen Khusus atau Densus 88 Anti Teror meringkus seorang pria di Kampung Kamojing Barat, Kecamatan Cikampek, Kabupaten Karawang, Jawa Barat.
Pria tersebut, belakangan terungkap sehari-harinya berprofesi sebagai penjual atau tukang bubur sumsum.
Di Kamojing, pria yang identitasnya masih dirahasiakan, tinggal di rumah kontrakan milik warga setempat.
Rawan, Ketua RT 12 Kampung Kamojing mengungkapkan, tukang bubur sumsum itu baru sebulan tinggal di kotrakan di kampungnya.
“Baru sebulan. Tidak ada hal yang mencurigakan. Cuma orangnya sejak awal agak tertutup,” tutur Rawan.
Pria tukang bubur itu, belakangan merupakan terduga teroris yang masuk Daftar Pencarian orang (DPO) Densus 88 Anti Teror Mabes Polri.
Densus 88 menangkap pria tukang bubur sumsum pada Sabtu, 15 Juni 2024 di rumah kontrakannya di Kampung Kamojing, Cikampek, Karawang.
Anggota Densus 88 menggerebeg dan langsung membawa pria tukang bubur sumsum terduga teroris itu untuk ditahan.
Menyusul penangkapan, anggota Densus 88 juga menggeledah rumah kontrakan tukang bubur sumsum tadi.
“Dari rumah kontrakan itu ada sejumlah barang yang dibawa anggota Densus 88. Terlihat ada bubuk berwarna putih dan kuning, mirip belerang, dibawa Densus 88,” tutur Rawan yang ikut mendampingi saat Densus 88 menggeledah rumah di wilayahnya.
Rawan menceritakan, pria tersebut relatif misterius. Kesehariannya sangat tertutup dan membatasi berinteraksi dengan warga.
Kalau keluar hanya untuk menjual bubur. Setelah itu pulang dan hanya tinggal di dalam rumah.
Rawan mengaku sempat mendatangi warga baru untuk meminta identitas, tapi ada kesan menolak dan mengulur-ulur waktu.
“Kalau ditanya identitas dan nama selalu mengelak. Ia ngontrak seharga Rp.450 ribu ke rumah kontrakan milik warga sini,” tutur Rawan.
Belakangan, diketahui, pria tukang bubur sumsum itu berinisial AAR. Untuk asalnya, masih belum diungkapkan Densus 88.***
Simak update berita dan artikel lainnya dari kami di Google News Suara Cirebon dan bergabung di Grup Telegram dengan cara klik link Suara Cirebon Update, kemudian join.