SUARA CIREBON – Nama Liga Akbar menjasi sorotan dalam pusaran kontroversi kasus kematian Vina dan Eki.
Liga Akbar menjadi perhatian setelah dirinya mencabut kesaksian atau keterangannya dalam Berita Acara Pemeriksaan (BAP) di tahun 2016.
Didampingi pegacaranya, Yudia Alamsyah, Liga Akbar mencabut keterangan di BAP tahun 2016 karena dinilai tidak sesuai dengan fakta yang dialami di malam terakhir bersama Eki dan Vina.
Liga Akbar adalah sahabat almarhum Eki dan juga Vina. Sebelum akhirnya Eki dan Vina meninggal dunia di fly over Kepompongan, Talun, Cirebon, lebih dulu bermain bersama Liga Akbar.
Bahkan sejak Sabtu siang, Eki bareng bersama Liga Akbar. Keduanya sempat ke Kota Cirebon setelah dari Majalengka.
Liga Akbar juga sering tidur bareng di rumah Eki. Ia mengenal dengan baik keluarga Eki, baik ayahnya, Rudiana, saat itu menjadi Kanit Satnarkoba Polres Ciko, dan ibunya.
Liga Akbar ikut menjadi saksi dalam persidangan kasus kematian Vina dan Eki di tahun 2016 – 2017.
Keterangan atau kesaksian Liga Akbar tertuang secara tertulis di amar putusan hakim PN Kota Cirebon tertanggal 27 Mei 2017.
Berikut keterangan atau kesaksian Liga Akbar pada sidang kasus kematian Vina dan Eki yang tertuang dalam BAP dan amar putusan hakim PN Kota Cirebon :
Liga Akbar Cahyana alias Gaga Awod Bin H. Ahob Warhob (Saksi nomor 8), di bawah sumpah memberikan keterangannya sebagai berikut:
– Bahwa pada hari Sabtu tanggal 27 Agustus 2016 saksi Liga Akbar janjian dengan MUHAMAD RIZKY RUDIANA alias Eki melalui SMS untuk bertemu di Taman Kota Cirebon;
– Sekitar 19.45 Wib Liga Akbar pergi menuju Taman Kota Alun-alun Cirebon dan sekitar jam 20.15 Wib saksi bertemu dengan Eki dan Vina, ngobrol-ngobrol sambil merokok bersama Eki;
– Eki dan Vina adalah sepasang kekasih;
– Kemudian sekitar 30 menit (tepatnya jam 20.45 Wib) Eki dan Vina meminta saksi untuk mengantarnya pulang ke rumah di Arumsari Kecamatan Talun Kabupaten Cirebon;
– Kemudian Liga Akbar mengantar Eki dan Vina menggunakan sepeda motor mio warna hitam. Sementara Eki dan Vina menggunakan sepeda motor Yamaha Xeon warna kuning hijau tosca;
– Malam itu Eki mengenakan kaos lengan panjang sedangkan Vina menggunakan jaket bertuliskan XTC;
– Pada saat melintasi Jl. Perjuangan Maja Asem Kecamatan Kesambi Kota Cirebon tepatnya di depan SMPN 11, sekitar jam 21.15 Wib ada beberapa orang anak muda sedang mengobrol dan melempari Liga Akbar dan Eki dengan menggunakan batu sambil teriak (WOY WOY). Lalu Liga Akbar dan Eki bersama Vina kabur karena dikejar oleh mereka dengan menggunakan sepeda motor;
– Ketika dikejar, saksi belok kanan ke gang sebelah sekolahan MAN 2 (Madrasah Aliyah Negeri). Sedangkan Eki dan Vina terus dan dikejar oleh gerombolan anak muda tersebut dan saksi tidak tahu lagi setelah itu;
– Saksi mengenal salah satu dari beberapa orang anak muda yang mengejar saksi diantaranya Rivaldi alias Ucil melalui BBM, karena dulunya Rivaldi mantan anggota XTC, tapi sekarang tidak aktif lagi, dan Supriyanto.
Namun terhadap Supriyanto. Liga Akbar hanya mengenal wajah kalau namanya baru tahu setelah diberitahu pihak kepolisian saat dimintai keterangan;
– Liga Akbar bukan anggota XTC, tapi pernah diajak Eki berkumpul dengan anggota XTC;
– Dari pengejaran tersebut Liga Akbar langsung pulang ke rumah dan berdiam di rumah selama + 25 menit. Setelah itu keluar lagi berkumpul bersama teman-teman di depan SMAN 4;
– Ketika sedang bersama teman-temannya, Liga Akbar mendapat telepon dari teman yang mengabarkan Eki dan Vina mengalami kecelakaan, dan sekarang berada di RSUD Gunung Jati;
– Kemudian sekira pukul 23.00 Wib Liga Akbar bersama teman-teman pergi menuju RSUD Gunung Jati dan melihat Eki di kamar jenazah;
– Liga Akbar melihat kondisi Eki mengalami luka di kepala, tangannya patah dan pipi kanannya bengkak. Sedangkan Vina tangannya patah, luka di mulut dan di wajah;
– Ketika Liga Akbar berada di kamar jenazah, teman Liga Akbar, perempuan yang bernama Lutfiah Habib Dinata mendapat pesan BBM dari Rivaldi yang mengatakan “Mampus Eki Mati”, dan diperlihatkan kepada teman-teman saksi lainnya;
– Terhadap BBM tersebut saksi tidak dibalas karena saat itu saksi tidak menghiraukannya, dan sekarang BBM tersebut saksi tidak tahu lagi karena saksi sudah tidak pernah bertemu lagi dengan Lutfiah Habib Dinata;
– Liga Akbar kenal dengan Eki sejak bulan April 2016 dan Vina dikenalnya sejak bulan Juli 2016;
– Liga Akbar sering menginap di rumah Eki di Arumsari;
– Setelah kejadian malam itu Liga Akbar tidak bercerita kepada Rudiana, ayah Eki karena merasa takut;
– Atas inisiatif sendiri akhirnya saksi bercerita tentang di malam kejadian kepada Rudiana, ayah Eki;
– Saat memberikan keterangan di kepolisian Liga Akbar tidak dipengaruhi oleh siapapun;
– Liga Akbar mengenali barang bukti yang dihadirkan dipersidangan berupa helm, sepatu, sepeda motor dan jaket korban Eki;
– Terhadap keterangan Liga Akbar, para Terdakwa menyatakan keberatan dan keterangannya tidak benar;
Demikian, keterangan atau kesaksian Liga Akbar yang juga sempat dibacakan hakim PN Kota Cirebon saat membacakan amar putusan kasus kematian Vina dan Eki yang divonis sebagai pembunuhan berencana.
Belakangan, keterangan atau kesaksian di atas dicabut. Liga Akbar membantah kalau dirinya ikut bersama Eki ke arah Sumber pada Sabtu malam 27 Agustus 2016.
“Saya berpisah dengan Eki dan Vina di SMA 4. Saya tidak ikut ke Kuningan. Saya tidak tahu soal pelemparan di SMP 11,” tutur Liga Akbar.
Liga Akbar terpaksa mencabut keterangan dalam BAP maupun dalam persidangan karena tidak sesuai dengan faktanya.
“Saya bersama Eki pada hari itu. Tapi cuma sampai SMA 4. Saya tidak ikut ke Kuningan. Tidak benar kalau saya dan Eki dilempari batu di depan SMP 11 dan dikejar-kejar. Saya tidak tahu soal pelemparan karena saya ada di SMA 4, jaraknya jauh dengan SMP 11,” tutur Liga Akbar.***
Simak update berita dan artikel lainnya dari kami di Google News Suara Cirebon dan bergabung di Grup Telegram dengan cara klik link Suara Cirebon Update, kemudian join.