SUARA CIREBON – Polres Majalengka menangkap delapan pelaku kejahatan selama digelarnya Operasi Libas Lodaya 2024.
Delapan orang yang ditangkap petugas dalam operasi yang berlangsung selama 10 hari tersebut, merupakan pelaku kejatahan pencurian dengan kekerasan (curas) dan pencurian dengan pemberatan (curat).
Kapolres Majalengka, AKBP Indra Novianto dalam keterangannya pada media mengatakan, Operasi Libas Lodaya 2024 digelar selama 10 hari. Dimulai dari 6 hingga 15 Juni 2024.
“Operasi ini digelar selama sepuluh hari, mulai 6 hingga 15 Juni 2024. Dari operasi ini polisi mengamankan delapan pelaku kriminal yang terlibat dalam kasus pencurian dengan kekerasan dan pencurian dengan pemberatan,” ungkap Kapolres dalam kegiatan press release terkait hasil Operasi Libas Lodaya 2024, Kamis, 20 Juni 2024.
Kapolres menjelaskan, pelaksanaan Operasi Libas Lodaya 2024, bertujuan untuk menanggulangi kejahatan curas dan curat. Operasi ini merupakan upaya Polres Majalengka dalam menciptakan stabilitas keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas) yang mantap dan dinamis.
“Dan selama operasi, kita berhasil menangkap satu target operasi (TO) dan tujuh non-TO,” jelasnya.
Dari delapan pelaku yang ditangkap dengan modus operandi curas lanjut Kapolres diantaranya, penghadangan dan penyerangan menggunakan senjata tajam oleh geng motor.
“Salah satu kasus ini terjadi ketika korban yang sedang mengantar temannya pulang dikejar dan dijatuhkan ke sawah, kemudian motornya dirampas,” pungkasnya.***
Simak update berita dan artikel lainnya dari kami di Google News Suara Cirebon dan bergabung di Grup Telegram dengan cara klik link Suara Cirebon Update, kemudian join.