SUARA CIREBON – Merubah identitas yang dilakukan ayah Pegi Setiawan, Rudi Irawan rupanya kini malah menimbulkan masalah.
Bahkan, ketika anaknya, Pegi Setiawan ditangkap terkait kematian Vina dan Eki, Rudi Irawan justru mengahadapi masalahanya sendiri.
Rudi Irawan kini tengah persiapan menghadapi pemeriksaan di Polda Jabar. Roni Efendi Sembiring, melaporkannya dengan dugaan pemalsuan identitas atau administrasi kependudukan.
Rudi Irawan sendiri merubah identitas semata-mata untuk keperluan menikahi seorang janda, masalah hidup biasa yang terjadi pada banyak orang.
Namun kini justru menimbulkan masalah. Terutama ketika anaknya, Pegi Setiawan ditangkap Polda Jabar dengan tuduhan terkait kematian Vina dan Eki.
Bertemu Kang Dedi Mulyadi (KDM), Rudi membenarkan kalau dia telah mengubah identitasnya pada sekitar tahun 2008.
Hal itu ia lakukan demi menikahi seorang janda anak empat yang dikenalnya di Bandung saat menekuni pekerjaan sebagai mandor kuli bangunan. Jauh sebelum peristiwa kematian Vina dan Eki di tahun 2016.
Rudi sebenarnya masih memiliki istri sah di Cirebon, bernama Kartini yang tidak lain ibu kandung Pegi Setiawan.
Namun karena berniat menikahi seorang janda, bernamaTuti Jubaedah di Bandung, ia harus ganti nama. Rudi menikahi Tuti secara diam-diam. Da ia meminta bantuan seseorang untuk mengurus semuanya.
“Saya nembak, tahu beres semuanya ke lebe. Karena gak bisa pakai nama Rudi jadi pakai nama kakak saya A Saprudi. Jadi sekarang KK, KTP mengikuti buku nikah namanya A Saprudi,” ujarnya.
Atas hal tersebut ia memiliki dua identitas. Pertama atas nama Rudi Irawan berdomisili Cirebon yang di dalam KK-nya terdapat nama Pegi Setiawan sebagai anak, kedua A Saprudi berdomisili di Bandung yang ia gunakan sejak menikah kedua kalinya.
Ia memastikan mengubah identitas tidak ada kaitannya dengan kasus yang menimpa sang anak yang kini sama-sama ditangani oleh Polda Jabar.
“Gak ada kaitannya (dengan Pegi), tujuannya hanya untuk menikah dengan Tuti Jubaedah. Apalagi itu kan diubahnya pada sekitar 2008 atau 2009,” katanya.
Saat disinggung soal Pegi yang juga disebut mengubah identitas, Rudi kembali memastikan itu tidak ada. Panggilan Robi yang disematkan pada Pegi bertujuan agar istri barunya tidak tahu bahwa itu adalah anaknya.
“Waktu awal saya bilang (Pegi) keponakan bukan anak. Bukan untuk menyembunyikan identitas,” ucapnya.
Kang Dedi Mulyadi menilai apa yang dilakukan ayah Pegi memang salah dan sudah diatur dalam undang-undang. Meski begitu ia pun yakin kepolisian akan sangat objektif dalam menangani kasus baru tersebut.
“Ini suratnya hanya klarifikasi, toh ini mengubahnya tahun 2008 tidak ada kaitannya dengan Pegi Setiawan. Nanti pemeriksaannya tinggal didampingi pengacara. Dan saya yakin polisi pasti objektif,” pungkas KDM.
Rencananya ayah Pegi akan menjalani pemeriksaan pada Jumat 21 Juni 2024 hari ini di Polda Jabar.***
Simak update berita dan artikel lainnya dari kami di Google News Suara Cirebon dan bergabung di Grup Telegram dengan cara klik link Suara Cirebon Update, kemudian join.