SUARA CIREBON – Para petinggi negara mulai bersuara terkait kasus kematian Vina dan Eki Cirebon yang menimbulkan kontroversi luar biasa dan memperoleh sorotan tajam seluruh rakyat Indonesia.
Setelah Kapolri Jendral Pol Listyo Sigit Prabowo, kini giliran Menkopolhukam, Hadi Tjahjanto ikut bersuara soal kasus kematian Vina dan Eki.
Kepada pers, Jumat 21 Juni 2024, Hadi Tjahjanto menyampaikan sikap pemerintah terhadap kasus kematian Vina dan Eki.
Hadi Tjahjanto menuturkan telah meminta Kompolnas untuk mengawasi secara ketat proses peradilan terkait kasus kematian Vina dan Eki.
“Kita minta Komplonas turut mengawasi kinerja kepolisian dalam kasus kematian Vina dan Eki,” tutur Hadi Tjahjanto.
Pengawasan Kompolnas seperti diminta oleh Menkopolhukam Hadi Tjahjanto, meliputi seluruh proses penanganan perkara kematian Vina dan Eki.
“Awasi seluruh prosesnya. Baik yang terkini soal pra peradilan, peradilan dan penanganan lainnya,” tutur Hadi Tjahjanto.
Hadi Tjahjanto meminta Kompolnas terus berkoordinasi dengan kepolisian. Pengawasan dan koordinasi agar penanganan kasus kematian Vina dan Eki transparan dan berkeadilan.
Sebelumnya, Kapolri Jendral Pol Listyo Sigit Prabowo menyampaikan sikap dalam amanat yang dibacakan oleh Wakapolri Komjen Pol Agus Andrianto.
Kapolri Listyo Sigit dalam amanatnya menyampaikan bahwa sejak awal kasus penanganan kematian Vina dan Eki tidak mengedepankan scientific crime investigation.
“Hal ini akhirnya menimbulkan berbagai reaksi. Dari mulai terpidana yang membantah sampai pada kemungkinan salah tangkap. Ini semua karena tidak menggunakan scientific crime investigation,” tutur Kapolri Listyo Sigit seperti dibacakan Wakapolri Agus Andrianto.
Dalam scientific crime investigation, barang bukti itu tidak saja jelas, tapi juga harus lebih terang dari cahaya.
“Ini semua diabaikan. Hal ini yang kemudian menimbulkan kontroversi,” tutur Kapolri Listyo Sigit.***
Simak update berita dan artikel lainnya dari kami di Google News Suara Cirebon dan bergabung di Grup Telegram dengan cara klik link Suara Cirebon Update, kemudian join.