Jumat, Desember 5, 2025
No Result
View All Result
  • Cirebon
  • Indramayu
  • Majalengka
  • Kuningan
  • Jawa Barat
  • Olahraga
  • Nasional
  • Hiburan
  • Politik
  • Ngikik
  • Cirebon
  • Indramayu
  • Majalengka
  • Kuningan
  • Jawa Barat
  • Olahraga
  • Nasional
  • Hiburan
  • Politik
  • Ngikik
  • Pilihan Redaksi
  • Jawa Barat
  • Nasional
  • Ngikik
  • Opini
  • Politik
  • Cirebon
  • Indramayu
  • Majalengka
  • Kuningan
Home Nasional

Ternyata Presiden Jokowi Pernah Tolak Grasi Para Terpidana Kasus Kematian Vina dan Eki Cirebon

by Rakisa
Sabtu, 22 Juni 2024
in Nasional
Reading Time: 2 mins read
A A
Pengacara Titin Prialianti Ungkap Keanehan Putusan Hakim PN Kota Cirebon dalam Kasus Kematian Vina dan Eki

KOLASE FOTO: Para terpidana kasus kematian Vina dan Eki Cirebon dan ilustrasi sidang.*

Share on FacebookShare on TwitterShare on WhatsAppShare on Telegram

SUARA CIREBON – Terungkap, ternyata Presiden Jokowi pernah menolak permohonan grasi dari para terpidana kasus kematian Vina dan Eki Cirebon.

Para terpidana yang divonis seumur hidup karena diputus melakukan pembunuhan berencana terhadap Vina dan Eki, sempat mengajukan grasi atau pengampunan ke Presiden Jokowi di tahun 2019.

Namun pengajuan grasi itu ditolak oleh Presiden Jokowi. Karena penolakan itu, peluang para terpidana untuk bebas lewat jalur pengampunan presiden tertutup.

Kadiv Humas Polri, Irjen Pol Sandi Nugroho mengungkapkan kalau para terpidana kasus kematian Vina dan Eki pernah mengajukan grasi ke Presiden Jokowi.

“Para terpidana menajukan grasi dan ditolak,” tutur Sandi Nugroho.

Diungkapkan juga, pengajuan grasi yang ditolak akan menjadi salah satu bukti bagi penyidik Polri dalam menangani kasus kematian Vina dan Eki.

“Ini akan menjadi bukti. Salah satu syarat pengajuan grasi ialah pengakuan bersalah. Saat mereka mengajukan grasi, berarti mereka sudah mengaku bersalah,” tutur Sandi Nugroho.

Permohonan grasi para terpidana kasus kematian Vina dan Eki ditolak oleh Presiden Jokowi melalui putusan Nomor 14/G/2020.

Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia (Menkumham) Yasonna Laoly mengaku akan memeriksa soal pengajuan grasi tersebut.

“Harus dicek dulu. Saya akan cek dulu,” tutur Yasonna Laoly, Jumat 21 Juni 2024.

Ada delapan terpidana kasus kematian Vina dan Eki. Tujuh dijatuhi vonis seumur hidup, dan satu diantaranya dihukum 8 tahun, yakni Saka Tatal.

Terpidana yang divonis seumur hidup masing-masing Hadi Saputra alias Bolang, Eka Sandy alias Tiwul, Jaya alias Kliwon, Supriyanto alias Kasdul, Sudirman, Eko Ramdani alias Koplak dan Rivaldi Aditya Wardana alias Ucil.***

Simak update berita dan artikel lainnya dari kami di Google News Suara Cirebon dan bergabung di Grup Telegram dengan cara klik link Suara Cirebon Update, kemudian join.

Tags: CirebonEkiGrasiJokowiPembunuhanPembunuhan di CirebonPembunuhan VinaPresidenPresiden JokowiTerpidanaVina

Rakisa

Berita Terkait

Berita Utama

Dana Desa Tahap II Belum Cair, Curhat Para Kades ke Kemenkeu Tak Ada Hasil

by Baim
Kamis, 4 Desember 2025
Cirebon

Solidaritas Wartawan dan SMSI Kota Cirebon Galang Bantuan Korban Bencana Aceh, Sumbar dan Sumut

by Muhammad Surya
Rabu, 3 Desember 2025
Nasional

Polri Akui Pelayanan Damkar Lebih Dipercaya Masyarakat

by Muhammad Surya
Kamis, 20 November 2025
Load More
  • Trending
  • Comments
  • Latest

6 Cara Mengatasi Komputer No Signal, Gampang Banget

Selasa, 17 Januari 2023

Tembuluk Biji Kelapa Muda Ternyata Bisa Turunkan Kadar Gula, Obat Kencing Manis atau Diabetes

Jumat, 5 Mei 2023

Tempat Beli Durian di Majalengka, Panduan Lengkap, Lokasi, Harga, dan Varietas Unggulan

Sabtu, 28 Desember 2024

Miraclein, Februari 2023 Penuh Keajaiban, Terjadi Setiap 823 Tahun, Beruntung Kita Mengalaminya

Selasa, 24 Januari 2023

Forum OSIS Jabar Gelar FOJB X Reduction

Banjir di Cirebon, Pebedilan, Pangenan, dan Gebang Tergenang, 1.300 Warga Desa Melakasari Mengungsi

LINK TAYANGAN ULANG Preman Pensiun 7 Episode 43, Agus dan Yayat Intai Penghianat, HP Ajun Dijambret Oo

Dijerat Dugaan Kasus Pajak, Jubir Paslon AMIN Ditangkap Kejaksaan

Banyak Sarpras Sekolah di Kota Cirebon Tidak Memenuhi Standar

Jumat, 5 Desember 2025

Dorong Penguatan Peran PPID, Pemkab Cirebon Target Pertahankan Predikat Kabupaten Informatif

Jumat, 5 Desember 2025

Empat RW di Kota Cirebon Tergenang Banjir Rob

Jumat, 5 Desember 2025

Arus Kendaraan Nataru Diprediksi Melonjak 7 persen

Jumat, 5 Desember 2025
Currently Playing

USAHA JUALAN ANEKA BUBUR, OZET PER HARI TEMBUS RP.3 JUTA

USAHA JUALAN ANEKA BUBUR, OZET PER HARI TEMBUS RP.3 JUTA

00:03:19

MENGINTIP PRODUKSI BOTOK ROTI, LARIS MANIS SAAT RAMADAN, OMZET HITUNG SENDIRI...!!

00:09:53

TUKAR SAMPAH JADI EMAS DI BANK SAMPAH DEWI SRI CIREBON

00:12:45

PELUANG USAHA, BUKA TOKO BAKO TINGWEK, MODAL AWAL 700 RIBU, BISA BELI RUMAH 700 JUTA DAN UMROH

00:14:51

Tanam Mangrove untuk Cegah Abrasi, Penghasilan Meningkat hingga Rp.1 Milar dan Jadi Desa Wisata

00:08:44

HASILKAN PUNDI-PUNDI RUPIAH, NIAT AWAL LESTARIKAN BUDAYA CIREBON

00:07:00

AWALNYA COBA-COBA, KINI SUKSES TANAM SORGUM 2 HEKTAR DI LAHAN KURANG PRODUKTIF

00:08:51

Ikuti kami

Kategori

  • Cirebon
  • Indramayu
  • Majalengka
  • Kuningan
  • Jawa Barat
  • Olahraga
  • Nasional
  • Hiburan
  • Politik
  • Ngikik

Jaringan

  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Tems of Service
  • Privacy Policy
  • Info Iklan
  • Kontak

© 2024 Suara Cirebon - Berita Cirebon terkini hari ini.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
No Result
View All Result
  • Cirebon
  • Indramayu
  • Majalengka
  • Kuningan
  • Jawa Barat
  • Olahraga
  • Nasional
  • Hiburan
  • Politik
  • Ngikik

© 2024 Suara Cirebon - Berita Cirebon terkini hari ini.

Exit mobile version