SUARA CIREBON – Dewan Pers (DP) memanfaatkan forum internasional untuk mengungkapkan kekhawatirannya terhadap Rancangan Undang Undang atau RUU Penyiaran di Indonesia.
Kekhawatiran tersebut disampaikan anggota Dewan Pers, A Sapto Anggoro dalam rapat atau forum internasional UNESCO (United Nation Educational, Sciencetific, and Cultural Organization) di Dubrovnik, Kroasia.
Forum internasional itu membahas Tata Kelola Platform Digital. Berlangsung pada 18 dan 19 Juni 2024 di Dubrovnik, Kroasia.
Sapto Anggoro, mewakili DP, menyampaukan masukan berupa kekhawatiran masyarakat pers Indonesia terkait pasal dalam RUU Penyiaran inisiasi DPR RI yang dinilai bermasalah.
Sapto Anggoro menyampaikan kekhawatiran yang dirasakan masyarakat pers Indonesia dalam rapat kelompok kerja regulasi (regulatory body) di forum tertutup tersebut.
Pada rapat yang dimoderatori oleh Marjorie Buchser, senior konsultan UNESCO. Sapto Anggoro bahkan menyebutkan kalau Indonesia saat ini dalam situasi berbahaya untuk kemerdekaan pers dan demokrasi.
Sapto Anggoro menyebut pasal yang dikhawatirkan masyarakat pers Indonesia, berupa usulan parlemen soal pelarangan penyiaran eksklusuf jurnalisme investigasi pada RUU Penyiaran.
“Usulan itu masih tetap hidup. Sekarang pembahasan draf itu hanya dinyatakan ditunda, bukan dibatalkan,” tutur Sapto Anggoro.
Sapto Anggoro mengkhawatirkan kalau RUU Penyiaran akan menjadi masalah ke depan, pasca pemilihan presiden dan pergantian kepemimpinan pada Oktober 2024 nanti.
Sapto Anggoro berpendapat, ada potensi mengganggu demokrasi di Indonesia dan kemerdekaan pers sebagai salah satu pilarnya.
“Dewan Pers bersama konstituen sudah menolak hal itu. Saya rasa ini perlu perhatian dunia,” tutur Sapto Anggoro.
Pertemuan di Kroasia bertajuk “Regulatory approaches to new technologies: ensuring complementarity among different regulatory arrangements”.
Dihadiri badan regulator media dunia. Pembahasan meliputi media sosial, digital platform, pers, dan lain-lain dalam konteks pengaturan dan pengawasannya.
Sapto mengatakan, soal kekhawatiran akan RUU Penyiaran yang disampaikan bukan menanggapi pembicara-pembicara lain, tapi sebagai informasi tentang situasi di Indonesia.
Di tengah kekhawatiran, belakangan Menkominfo sudah melontarkan gagasan akan membuat Dewan Media Sosial yang belum jelas bentuknya.
Dari sini bisa ditarik kesimpulan, bahwa di satu sisi platform media sosial sudah membuat pusing pemerintah.
Delegasi Indonesia ke UNESCO kali ini dikoordinasi oleh UNESCO Indonesia. Selain Dewan Pers ada pula dari Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) yang dipimpin langsung ketuanya Rahmad Bagja.
Kemudian Koalisi Damai gabungan dari beberapa CSO (chief security officer), termasuk Mafindo dan Ecpat Indonesia. Ketua
Koalisi Damai, Wijayanto, SIP, MSi, PhD yang juga wakil rektor Universitas Diponegoro memimpin koalisi. Sedangkan dari Mafindo dihadiri Setiaji Eko Nugroho dan Ecpat oleh Oviani Fathul Jannah.***
Simak update berita dan artikel lainnya dari kami di Google News Suara Cirebon dan bergabung di Grup Telegram dengan cara klik link Suara Cirebon Update, kemudian join.