SUARA CIREBON – Sebanyak 6.599 Petugas Pemutakhiran Data Pemilih (PPDP) atau yang kerap disebut petugas pendaftaran pemilih (pantarlih) se-Kabupaten Cirebon pada Pilkada serentak 2024, resmi dilantik, Senin, 24 Juni 2024.
Ketua KPU Kabupaten Cirebon, Esya Karnia Puspawati mengatakan, prosesi pengucapan sumpah janji PPDP dari 424 desa/kelurahan itu, dilakukan di masing-masing desa atau kecamatan sesuai keputusan Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK).
Selain pengucapan sumpah janji, lanjut Esya, para pantarlih itu juga menandatangani pakta integritas.
“Pelantikan pantarlih diselenggarakan oleh masing-masing kecamatan. Ada juga yang digelar di tiap desa. Awalnya kami merencanakan pelantikan pantarlih secara serentak. Namun karena kendala teknis mengumpulkan 6 ribu orang lebih, akhirnya kami kembalikan pada masing-masing kecamatan maupun desa,” kata Esya.
Meski digelar terpisah, Esya memastikan standar formal pelantikan tetap terpenuhi.
“Kami berterima kasih kepada jajaran Bawaslu yang ikut membersamai sekaligus mengawasi gelaran pelantikan ini,” kata Esya.
Setelah pelantikan, lanjut Esya, anggota pantarlih itu langsung mengikuti bimbingan teknis (bimtek).
“Bimtek langsung kami laksanakan agar pantarlih mendapatkan bekal yang memadai saat pencocokan dan penelitian (coklit) di lapangan nanti. Termasuk pelatihan dalam menggunakan aplikasi e-Coklit,” sambung Esya.
Usai pelantikan dan bimtek, pantarlih langsung bekerja mencocokkan data pemilih yang berasal dari Data Penduduk Potensial Pemilih Pemilihan (DP4). Setelah melakukan pencocokan dan penelitian dari rumah ke rumah, pantarlih akan menempel stiker berisi data calon pemilih.
“Untuk TPS dengan jumlah pemilih lebih dari 400 memiliki 2 pantarlih. Sementara TPS kurang dari 400 pemilih hanya 1 pantarlih. Total jumlah TPS di Kabupaten Cirebon mencapai 3.310,” pungkas Esya.***
Simak update berita dan artikel lainnya dari kami di Google News Suara Cirebon dan bergabung di Grup Telegram dengan cara klik link Suara Cirebon Update, kemudian join.