SUARA CIREBON – Masyarakat Desa Palimanan Barat, Kecamatan Gempol, meminta Pemerintah Kabupaten Cirebon melalui dinas terkait untuk menertibkan sejumlah warung remang-remang (warem) yang berada di Blok Karangbaru atau yang kerap disebut “Goa Macan” desa setempat.
Hal itu terungkap dalam audiensi tokoh masyarakat, tokoh agama, dan perwakilan masyarakat Desa Palimanan Barat dengan Penjabat (Pj) Bupati Cirebon di ruang Paseban, Setda Kabupaten Cirebon, Senin, 24 Juni 2024.
Tokoh masyarakat Desa Palimanan Barat, Ustad Asep Romli mengatakan, kedatangannya bersama masyarakat Palimanan Barat tersebut dalam rangka meminta Pemkab Cirebon untuk segera menertibkan sejumlah warem yang keberadaannya sudah sangat meresahkan.
Menurut Asep Romli, warem di wilayahnya sudah semakin terang-terangan dan terlalu bebas, tidak peduli di bulan Ramadan sekalipun. Selain menjadi tempat karaoke, warem “Goa Macan” tersebut juga menyediakan penjaja seks komersial (PSK) dan minuman keras (miras).
“Terus ada warung minuman keras di pinggir jalan raya di Blok Karangbaru yang sudah terang-terangan,” ujar Asep.
Mirisnya, lanjut Asep, yang membeli miras di warung tersebut adalah anak-anak pelajar SMP. Asep mengaku mengetahui sendiri ketika sejumlah pelajar SMP mendatangi dan mengonsumsi miras dari warung tersebut.
“Sebagai guru ngaji saya membimbing anak-anak agar mempunyai akhlak yang baik, tapi di sampingnya ada pedagang miras yang mencekokinya, pelajar SMP pada minum,” kata Asep.
Karena itu, ia meminta Pemkab Cirebon agar segera memberikan tindakan tegas, yakni menutup tempat prostitusi terselubung tersebut.
“Saya juga minta kepada Pemkab Cirebon, bila ada oknum yang terlibat mohon untuk ditindak,” tegasnya.
Jika nanti tidak ada tindakan yang sungguh-sungguh dari Pemkab Cirebon, lanjut Asep, masyarakat Palimanan Barat bakal menggelar aksi demonstrasi dengan jumlah massa yang banyak.
“Warem itu sudah sejak tahun 1970-an, pelarian dari Saritem. Tapi dulu sih lokasinya memang benar-benar dekat Goa Macan. Tapi sekarang semakin meluas sampai mepet ke terminal gandengan,” paparnya.
Senada, warga Desa Palimanan Barat, Nemo, dalam audiensi tersebut membenarkan kondisi warem di desanya sudah sangat meresahkan masyarakat. Terlebih, lokasi rumahnya tepat berada di titik lokasi sejumlah warem tersebut.
“Penyakit masyarakat ini sudah sangat mengganggu, masyarakat tidak nyaman,” ujar Nemo.
Ia juga meminta Pemkab Cirebon segera bertindak sebelum lebih banyak anak-anak di bawah umur yang menjadi korban miras.
“Warga sangat berharap segera ada tindakan dari Pemkab Cirebon. Kami memastikan warga akan menyambut baik tindak Pemerintah ini,” ujar Nemo.
Dalam audiensi tersebut, Pj Bupati Cirebon, Wahyu Mijaya mengatakan, upaya yang dilakukan masyarakat Desa Palimanan Barat sudah cukup baik. Karena itu, ia meminta agar masyarakat mau menyelesaikan permasalahan tersebut dengan cara-cara yang baik.
Wahyu meminta agar masyarakat memberikan waktu kepada dirinya untuk mendapat masukan-masukan dari sejumlah perangkat daerah terkait terlebih dahulu, termasuk Camat Gempol. Nantinya, hasil dari rapat internal Pemkab Cirebon akan disampaikan melalui Forkopimcam Gempol.
“Jadi tidak hanya melalui Pak Camat, hasilnya nanti, termasuk langkah yang akan kami dilakukan akan disampaikan melalui Forkopimcam. Nanti masyarakat bisa menanyakannya ke Forkopimcam,” kata Wahyu.***
Simak update berita dan artikel lainnya dari kami di Google News Suara Cirebon dan bergabung di Grup Telegram dengan cara klik link Suara Cirebon Update, kemudian join.