SUARA CIREBON – Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kota Cirebon telah mengantisipasi potensi terjadinya politik uang pada penyelenggaraan Pemungutan Suara Ulang (PSU) pemilihan legislatif DPRD Kota Cirebon di TPS 62 Kelurahan Pegambiran, Kecamatan Lemahwungkuk, pada 29 Juni mendatang.
Ketua Bawaslu Kota Cirebon Devi Siti Sihatul Afiah, mengatakan, pihaknya beserta jajaran Panwascam Lemahwungkuk terus meningkatkan pengawasan sebagai upaya pencegahan terjadinya politik uang pada PSU yang digelar di TPS 62 daerah pemilihan (Dapil) 2 Kota Cirebon.
“Bawaslu Kota Cirebon beserta jajaran khususnya Panwascam Lemahwungkuk sudah melakukan upaya pencegahan secara maksimal, dengan melakukan imbauan kepada pihak-pihak terkait yakni partai politik dan juga KPU, berkaitan dengan ketaatan terhadap Undang-Undang kepemiluan dan putusan MK, kepada masyarakat terkait larangan kampanye dari seluruh peserta pemilu,” kata Devi saat dikonfirmasi, Selasa, 25 Juni 2024.
Upaya lainnya, lanjut Devi, Bawaslu dan Panwascam akan memasang banner tolak politik uang yang akan dipasang di sekitar lokasi TPS PSU.
“Memasang banner tolak politik uang dipasang di sekitar TPS lokasi PSU, jangan sampai lengah,” katanya.
Selain itu, pihaknya juga akan menugaskan jajaran Bawaslu Kota Cirebon, Panwascam Lemahwungkuk hingga PKD dan PTPS melakukan pengawasan langsung sebelum hari pelaksanaan dan saat rekapitulasi.
“Pengawasan ini untuk memastikan PSU dilakukan sesuai dengan norma dan ketentuan,” katanya.
Pada malam hari sebelum pelaksanaan PSU, imbuh Devi, jajaran Bawaslu Kota Cirebon akan menggelar patroli pengawasan pencegahan politik uang.
“Kami berharap semua pihak menaati ketentuan dan perundang-undangan yang berlaku, demi menghasilkan PSU yang bermartabat,” pungkasnya.
Sebelumnya, pengamat politik, Herawan Effendi memprediksi, PSU pemilihan legislatif DPRD Kota Cirebon di TPS 62 Pegambiran, bakal berlangsung panas. Potensi terjadinya politik uang dalam pelaksanaan PSU di TPS tersebut sangat besar.
“Walau tidak bisa dibuktikan, dalam Pileg yang lalu, praktik politik uang itu terjadi. Potensi terjadinya politik uang pada pelaksanaan PSU tanggal 29 Juni juga akan sangat besar,” kata Herawan, Senin, 24 Juni 2024.
Menurut Herawan, potensi politik uang yang sangat besar ini, dikarenakan PSU tersebut menyangkut kepada dua kepentingan, yakni kepentingan calon anggota legislatif (caleg) memperebutkan satu kursi terakhir, antara caleg PAN, Syarif Maulana dan caleg Partai Demokrat, serta kepentingan partai dalam hal ini PAN dan Demokrat.
“Bagi PAN dan Demokrat, PSU nanti bakal menjadi pertaruhan yang besar, apalagi jika dikaitkan dengan gelaran pemilihan wali kota (Pilwalkot) 2024 mendatang, sehingga akan ada tarik menarik kepentingan di sana, dalam hal ini koalisi partai. Karena, tambahan satu kursi sangat besar pengaruhnya bagi kedua partai tersebut,” kata Herawan.
Sementara, lanjut Herawan, bagi kedua caleg, PSU menjadi pertarungan “hidup mati” status mereka sebagai anggota DPRD terpilih, karena hanya akan ada satu nama yang berhak untuk satu kursi terakhir di Dapil 2 Lemahwungkuk.
“PSU inilah yang menentukan siapa di antara mereka yang akan melenggang ke Griya Sawala. Sehingga tentunya mereka akan mengerahkan segenap potensi dan kekuatan yang dimiliki. Jadi menurut saya baik caleg yang punya kepentingan maupun partai akan all out agar mereka bisa menang dalam PSU,” katanya.***
Simak update berita dan artikel lainnya dari kami di Google News Suara Cirebon dan bergabung di Grup Telegram dengan cara klik link Suara Cirebon Update, kemudian join.