SUARA CIREBON – Ratusan warga Kampung Situgangga, di Jalan Saladara, Kelurahan Karyamulya, Kecamatan Kesambi, Kota Cirebon, menggelar doa bersama.
Sebagian lainnya, selain doa bersama sempat memanfaatkan momen tersebut untuk unjuk rasa menuntup pembebasan Pegi Setiawan dan para terpidana kasus kematian vina dan Eki yang telah divonis seumur hidup.
Sebuah panggung didirikan warga Situngangga di kampung tersebut. Berisi para sesepuh dan tokoh warga setempat untuk memimpin doa bersama.
Warga berbaur, dari mulai orang dewasa, pria, wanita dan anak-anak berkumpul untuk memanjatkan doa bagi kebebasan Pegi Setiawan dan para terpidana yang divonis seumur hidup dalam kasus kematian Vina dan Eki.
Warga lainnya, sempat melakukan long march berjalan di Jln Saladara. Mereka berunjuk rasa pada Selasa malam, 25 Juni 2024.
Berbagai poster dan spanduk dibentangkan. Selain menuntut kebebasan bagi Pegi Setiawan dan para terpidana kasus kematian Vina dan Eki, warga juga memprotes sikap Ketua RT 02 RW 10 pada tahun 2016, yakni Abdul Pasren.
Sosok yang disebut Pak RT dinilai telah mengorbankan warganya hanya demi menyelamatkan anaknya. Abdul Pasren dituding warga sampai harus berbohong dalam kesaksian di persidangan kasus kematian Vina dan Eki di tahun 2016.
Warga juga mencari-cari keberadaan Pak RT Abdul Pasren yang kini menghilang bersama anak dan keluarganya.
Warga Saladara mencari-cari Abdul Pasren dan menuntut untuk bicara jujur soal fakta pada Sabtu malam 27 Agustus 2016 saat kematian Vina dan Eki.
Abdul Pasren kini berstatus terlapor setelah keluarga terpidana melaporkan ke Bareskrim Mabes Polri dengan tuduhan membuat kesaksian palsu yang membuat warganya harus menaggung hukuman seumur hidup.
Abdul Pasren sendiri kini tidak ada di rumahnya. Sejak kasus kematian Vina dan Eki muncul, ada kesan menghilang dari warganya. Keberdaannya tidak diketahui.
“Pak RT Ayo Jujur,” demikian salah satu spanduk yang ditujukan ke Abdul Pasren.
“Warga Dewek koq difitnah,” terpampang spanduk lainnya. Warga juga meneriakan bebaskan Pegi Setiawan dan para terpidana. Spanduk dan poster juga dipasang di Gang Bhakti yang merupakan rumah Pak RT Abdul Pasren serta para terpidana.***
Simak update berita dan artikel lainnya dari kami di Google News Suara Cirebon dan bergabung di Grup Telegram dengan cara klik link Suara Cirebon Update, kemudian join.