Jumat, Desember 5, 2025
No Result
View All Result
  • Cirebon
  • Indramayu
  • Majalengka
  • Kuningan
  • Jawa Barat
  • Olahraga
  • Nasional
  • Hiburan
  • Politik
  • Ngikik
  • Cirebon
  • Indramayu
  • Majalengka
  • Kuningan
  • Jawa Barat
  • Olahraga
  • Nasional
  • Hiburan
  • Politik
  • Ngikik
  • Pilihan Redaksi
  • Jawa Barat
  • Nasional
  • Ngikik
  • Opini
  • Politik
  • Cirebon
  • Indramayu
  • Majalengka
  • Kuningan
Home Nasional

Dipinjam Polda Jabar Sejak 22 Juni, Peradi Ungkap Kejanggalan Posisi Sudirman, Belum Kembali ke Lapas

Rakisa by Rakisa
Jumat, 28 Juni 2024
in Nasional
Reading Time: 2 mins read
A A
Dipinjam Polda Jabar Sejak 22 Juni, Peradi Ungkap Kejanggalan Posisi Sudirman, Belum Kembali ke Lapas

Foto: Ilustrasi/Pixabay

Share on FacebookShare on TwitterShare on WhatsAppShare on Telegram

SUARA CIREBON – Tim pengacara dari Peradi mengungkapkan kejanggalan terkait posisi Sudirman, salah satu terpidana kasus kematian Vina Cirebon dan kekasihnya Eki.

Nicholai Aprilindo, pengacara dari Peradi mengungkapkan dugaan pelanggaran Hak Asasi Manusia (HAM) cukup serius pada Sudirman.

Diceritakan, Sudirman dibon (dipinjam) Polda Jabar pada 22 Juni 2024, dengan alasan untuk tes psikologi. Namun sampai Kamis, 27 Juni 2024, belum dikembalikan ke Lapas Banceuy dan Rutan Kebonwaru, Bandung.

Padahal status Sudirman itu narapidana. Ia berada dalam kewenangan Kementrian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenhukam) melalui Direktorat Jendral Lembaga Pemasyarakatan (Dirjen Lapas).

“Sudirman itu statudnya narapidana. Kalaupun di bon itu tidak boleh lebih dari 2 x 24 jam atau 48 jam. Ini sejak dibon tanggal 22 Juni sampai Kamis 27 Juni masih ditahan di Polda Jabar,” tutur Nicholai.

Menurutnya, apa yang dilakukan penyidik Polda Jabar telah menyalahi aturan soal narapidana. Patut diduga ini sebagai pelanggaran HAM serius.

Berita Terkait

Dana Desa Tahap II Belum Cair, Curhat Para Kades ke Kemenkeu Tak Ada Hasil

Dana Desa Tahap II Belum Cair, Curhat Para Kades ke Kemenkeu Tak Ada Hasil

Kamis, 4 Desember 2025
Solidaritas Wartawan dan SMSI Kota Cirebon Galang Bantuan Korban Bencana Aceh, Sumbar dan Sumut

Solidaritas Wartawan dan SMSI Kota Cirebon Galang Bantuan Korban Bencana Aceh, Sumbar dan Sumut

Rabu, 3 Desember 2025
Polri Akui Pelayanan Damkar Lebih Dipercaya Masyarakat

Polri Akui Pelayanan Damkar Lebih Dipercaya Masyarakat

Kamis, 20 November 2025
Menag Nasaruddin Umar Buka Kick Off Hari Guru Nasional 2025 di UIN Siber Cirebon

Menag Nasaruddin Umar Buka Kick Off Hari Guru Nasional 2025 di UIN Siber Cirebon

Rabu, 12 November 2025

“Patut diduga ini bentuk pelanggaran HAM serius. Kami minta Menkopolhukam, Kapolri, Komnas HAM, Kemenhukam turun tangan untuk masalah Sudirman,” tutur Nicholai.

Nocholai menceritakan, keluarga Sudirman mengeluh karena kesulitan menemui terpidana kasus kematian Vina dan Eki.

“Sejak tanggal 22 Juni dibon Polda Jabar untuk tes psikologi, sampai sekarang tidak pernah dikemalikan ke lapas. Padahal statusnya narapidana, warga binaan lapas, bukan tersangka, tahanan polisi atau kejaksaan,” tuturnya.

Dalam Ketentuan Undang Undang 22 Tahun 2022, ketika narapidana dalam satu perkara lain dibon untuk diambil keterangan di kepolisian atau tempat lain, waktunya 2×24 jam harus dikembalikan ke lapas dan tidak boleh ditahan berlama-lama.

“Ditambah lagi, keluarga penasehat hukum tidak boleh bertemu. Kalau mau ketemu harus ke Direskrimum Polda Jabar, apa kewenangannya. Ijin bertemu adalah hak dan wewenang Kalapas, bukan Disreskrimum,” tutur Nocholai.

Sempat muncul info, penyidik tidak memberikan ijin keluarga bertemu dengan alasan ada surat dari menteri ke Polda. Tapi surat tersebut tidak pernah diberitahu ke ortu atau kuasa hukum.

“Saya melihat ada yang ditutup-tutupi. Ini ada upaya menutupi kebohongan yang satu dengan kebohongan lain untuk kebohongan selanjutnya,” tutur Nicolai.***

Simak update berita dan artikel lainnya dari kami di Google News Suara Cirebon dan bergabung di Grup Telegram dengan cara klik link Suara Cirebon Update, kemudian join.

Tags: CirebonEkiLapasPembunuhanPembunuhan di CirebonPembunuhan VinaPengacaraPeradiPolda JabarSudirmanVina
Rakisa

Rakisa

Berita Terkait

Dana Desa Tahap II Belum Cair, Curhat Para Kades ke Kemenkeu Tak Ada Hasil
Berita Utama

Dana Desa Tahap II Belum Cair, Curhat Para Kades ke Kemenkeu Tak Ada Hasil

by Baim
Kamis, 4 Desember 2025
Solidaritas Wartawan dan SMSI Kota Cirebon Galang Bantuan Korban Bencana Aceh, Sumbar dan Sumut
Cirebon

Solidaritas Wartawan dan SMSI Kota Cirebon Galang Bantuan Korban Bencana Aceh, Sumbar dan Sumut

by Muhammad Surya
Rabu, 3 Desember 2025
Polri Akui Pelayanan Damkar Lebih Dipercaya Masyarakat
Nasional

Polri Akui Pelayanan Damkar Lebih Dipercaya Masyarakat

by Muhammad Surya
Kamis, 20 November 2025
Load More
  • Trending
  • Comments
  • Latest
6 Cara Mengatasi Komputer No Signal, Gampang Banget

6 Cara Mengatasi Komputer No Signal, Gampang Banget

Selasa, 17 Januari 2023
Tembuluk Biji Kelapa Muda Ternyata Bisa Turunkan Kadar Gula, Obat Kencing Manis atau Diabetes

Tembuluk Biji Kelapa Muda Ternyata Bisa Turunkan Kadar Gula, Obat Kencing Manis atau Diabetes

Jumat, 5 Mei 2023
Tempat Beli Durian di Majalengka, Panduan Lengkap, Lokasi, Harga, dan Varietas Unggulan

Tempat Beli Durian di Majalengka, Panduan Lengkap, Lokasi, Harga, dan Varietas Unggulan

Sabtu, 28 Desember 2024
Miraclein, Februari 2023 Penuh Keajaiban, Terjadi Setiap 823 Tahun, Beruntung Kita Mengalaminya

Miraclein, Februari 2023 Penuh Keajaiban, Terjadi Setiap 823 Tahun, Beruntung Kita Mengalaminya

Selasa, 24 Januari 2023

Forum OSIS Jabar Gelar FOJB X Reduction

Banjir di Cirebon, Pebedilan, Pangenan, dan Gebang Tergenang, 1.300 Warga Desa Melakasari Mengungsi

Banjir di Cirebon, Pebedilan, Pangenan, dan Gebang Tergenang, 1.300 Warga Desa Melakasari Mengungsi

LINK TAYANGAN ULANG Preman Pensiun 7 Episode 43, Agus dan Yayat Intai Penghianat, HP Ajun Dijambret Oo

LINK TAYANGAN ULANG Preman Pensiun 7 Episode 43, Agus dan Yayat Intai Penghianat, HP Ajun Dijambret Oo

Dijerat Dugaan Kasus Pajak, Jubir Paslon AMIN Ditangkap Kejaksaan

Dijerat Dugaan Kasus Pajak, Jubir Paslon AMIN Ditangkap Kejaksaan

Banyak Sarpras Sekolah di Kota Cirebon Tidak Memenuhi Standar

Banyak Sarpras Sekolah di Kota Cirebon Tidak Memenuhi Standar

Jumat, 5 Desember 2025
Dorong Penguatan Peran PPID, Pemkab Cirebon Target Pertahankan Predikat Kabupaten Informatif

Dorong Penguatan Peran PPID, Pemkab Cirebon Target Pertahankan Predikat Kabupaten Informatif

Jumat, 5 Desember 2025
Empat RW di Kota Cirebon Tergenang Banjir Rob

Empat RW di Kota Cirebon Tergenang Banjir Rob

Jumat, 5 Desember 2025
Arus Kendaraan Nataru Diprediksi Melonjak 7 persen

Arus Kendaraan Nataru Diprediksi Melonjak 7 persen

Jumat, 5 Desember 2025
Currently Playing

USAHA JUALAN ANEKA BUBUR, OZET PER HARI TEMBUS RP.3 JUTA

USAHA JUALAN ANEKA BUBUR, OZET PER HARI TEMBUS RP.3 JUTA

00:03:19

MENGINTIP PRODUKSI BOTOK ROTI, LARIS MANIS SAAT RAMADAN, OMZET HITUNG SENDIRI...!!

00:09:53

TUKAR SAMPAH JADI EMAS DI BANK SAMPAH DEWI SRI CIREBON

00:12:45

PELUANG USAHA, BUKA TOKO BAKO TINGWEK, MODAL AWAL 700 RIBU, BISA BELI RUMAH 700 JUTA DAN UMROH

00:14:51

Tanam Mangrove untuk Cegah Abrasi, Penghasilan Meningkat hingga Rp.1 Milar dan Jadi Desa Wisata

00:08:44

HASILKAN PUNDI-PUNDI RUPIAH, NIAT AWAL LESTARIKAN BUDAYA CIREBON

00:07:00

AWALNYA COBA-COBA, KINI SUKSES TANAM SORGUM 2 HEKTAR DI LAHAN KURANG PRODUKTIF

00:08:51

Ikuti kami

Kategori

  • Cirebon
  • Indramayu
  • Majalengka
  • Kuningan
  • Jawa Barat
  • Olahraga
  • Nasional
  • Hiburan
  • Politik
  • Ngikik

Jaringan

  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Tems of Service
  • Privacy Policy
  • Info Iklan
  • Kontak

© 2024 Suara Cirebon - Berita Cirebon terkini hari ini.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
No Result
View All Result
  • Cirebon
  • Indramayu
  • Majalengka
  • Kuningan
  • Jawa Barat
  • Olahraga
  • Nasional
  • Hiburan
  • Politik
  • Ngikik

© 2024 Suara Cirebon - Berita Cirebon terkini hari ini.