SUARA CIREBON – Pengacara Pegi Setiawan, Toni RM mempertanyakan scientific crime investigation model atau teori apa yang digunakan penyidik kasus Vina Cirebon.
Sebab, pembuktiannya sangat lemah. Semata-mata hanya mengandalkan pengakuan tersangka yang itupun telah dicabut kembali Beirta Acara Pemeriksaan (BAP) oleh tersangka yang kini menjadi terpidana.
“Kami mempertanyakan teori atau model scientific crime investigation yang bagaimana yang digunakan penyidik kasus Vina Cirebon untuk menjerat para tersangka yang kini telah jadi terpidana,” tutur Toni RM.
Menurut Toni RM, pembuktiannya sangat lemah. Bahkan unsur-unsur yang memperkuat lazimnya scientific crime investigation, hampir semuanya diabaikan oleh penyidik kasus Vina Cirebon sejak tahun 2016 lalu.
“Scientific crime investigation itu mengedepankan bukti-bukti ilmiah yang menjadikan tersangka pembunuhan tidak bisa mengelak. Saya lihat, dalam penanganan kasus Vina Cirebon, tidak ada bukti ilmiah yang mendukung,” tutur Toni RM.
Toni RM mempertanyakan model atau teori scientific crime investigation apa yang digunakan penyidik kasus Vina Cirebon kepada Uya Kuya di Kanal YouTube Uya Kuya TV, dikutip Sabtu 29 Juni 2024.
Salah satu contoh yang mendukung scientific crime investigation ialah percakapan digital di dalam handphone (HP). Penyidik seharusnya bisa membongkar percakapan apa di dalam HP baik korban maupun tersangka.
Toni RM mengungkapkan, bahwa dalam tiga putusan hakim di Pengadilan Negeri atau PN Kota Cirebon, disebutkan bahwa penyidik menyita dan menjadikan barang bukti HP milik korban Vina, Eki dan para tersangka ketika itu.
“Di putusan hakim, polisi menyita HP korban Vina, Eki dan para tersangka. Ada 6 unit HP yang disita dan dijadikan barang bukti untuk perkara yang oleh hakim divonis sebagai pembunuhan berencana atau Pasal 340 KUHP,” tutur Toni RM.
Dengan jelas disebutkan, ada 6 unit HP disita oleh penyidik kepolisian dalam penanganan kasus Vina Cirebon. Masing-masing :
– HP merk Samsung warna hitam
– HP merk Nokia warna abu-abu biru
– HP merk Samsung warna hitam
– HP merk Samsung warna putih
– HP merk Nokia warna hitam abu-abu
– HP merk Samsung Galaxi V model SM G131HZ warna putih
“Masalahnya, enam unit HP yang dikuasai penyidik ini, sama sekali tidak dibuka atau diselidiki. Padahal ini kasus 340 (pembunuhan berencana), pasti sebelumnya ada chat atau percakapan, perencanaa dan sejenisnya yang bisa mengarah ke motif pembunuhan,” tutur Toni RM.
Di sisi lain, bagi korban Vina dan Eki, di HP keduanya bisa terlihat percakapannya dengan siapa, bagaimana, barangkali siapa yang senang, siapa yang benci, lalu ada permasalahan apa dan sebagainya.
“Itu bisa terlihat semua di HP. Baik percakapan di BBM (Black Berry Messenger), siapa yang nelpon, menelpon siapa, atau SMS di HP. Itu semua bisa terlihat. Bisa dijadikan patokan bagi penyidik,” tutur Toni RM.
Toni RM menjelaskan, dari enam HP tadi, yang milik korban Vina adalah HP merk Samsung Galaxi V model SM G131HZ warna putih.
“Saya telpon Mba Marli (Marliana, kakak Vina) soal HP. Jawabannya bener, HP Samsung Galaxy V warna putih. Saya tanya di HP Vina ada akun medsos apa, kata Mba Marli lengkap, ada Facebook, Instagram, BBM,” tutur Toni RM.
Vina termasuk aktif dalam media sosial (medsos) melalui status di akun-akunnya. Salah satu contoh status saat Vina mengungkapkan kemarahan terhadap seseorang yang bernama Egy.
“Mohon maaf, di statusnya Vina menulis “Egy K#r#k”, yang artinya mengumpang bahwa Egy itu #anj#ng. Sebearnya dari situ, percakapan di akun medsos, bisa jadi petunjuk, Vina punya masalah dengan siapa, disukasi siapa, dibenci siapa, itu bisa diungkap lewat percakapan digital. Kalau itu diungkap, akan terlihat benang merahnya,” tutur Toni RM.
Toni RM menyayangkan kesempatan bagi penyidik untuk mengugkap kasus Vina Cirebon lewat percakapan digital yang merupakan bagian dari scientific crime investigation.
“Namun ini diabaikan. Tidak diperiksa. Coba saya tanya, polisi mana yang kalau ada kasus pembunuhan, lalu ada HP, tidak diperiksa isi HPnya ? Kayanya hanya polisi Cirebon,” tutur Toni RM.***
Simak update berita dan artikel lainnya dari kami di Google News Suara Cirebon dan bergabung di Grup Telegram dengan cara klik link Suara Cirebon Update, kemudian join.