SUARA CIREBON – Judi online atau judol ternyata telah menjadi momok masalah secara nasional.
Banyak daerah strategis di Tanah Air yang terpapar parah tindak kejahatan digital berupa judi online atau judol tersebut.
Menkopolhukam, Hadi Tjahjanto mengungkapkan daftar daerah yang paling parah terpapar praktik judi online (judol).
Hadi Tjahjanto yang menjadi Ketua Satgas Nasional Pemberantasan Judi Online (Judol) mengungkapkan kalau praktik kejahatan digital itu sudah menyebar ke seluruh provinsi di Indonesia.
“Praktik judi online telah menyebar merata di seluruh provinsi. Melibatkan masyarakat dari berbagai kalangan, anak muda, remaja sampai oarng dewasa dengan beragam profesi,” tutur Hadi Tjahjanto.
Hasil penelusuran Satgas Pemberantasan Judi Online, Menkopolhukam Hadi Tjahjanto menyusun daftar daerah yang terparah terpapar judi online.
Berikut daftarnya, lengkap dengan jumlah pelaku dan omset putaran keuangannya yang luar biasa, mencapai triliunan rupiah :
Provinsi terparah judi online :
– Jawa Barat 535.644 pelaku, omset mencapai Rp.3,8 triliun
– Jakarta 238.568 pelaku, omset Rp.2,3 triliun
– Jawa Tengah 201.963 pelaku, omset Rp.1,3 triliun
– Jawa Timur 135.227 pelaku, omset Rp.1 triliun
– Banten 105.302 pelaku, omset Rp.1 triliun
Kabupaten/kota terparah :
– Jakarta Barat, omset 792 miliar
– Kota Bogor, omset 612 miliar
– Kabupaten Bogor, omset 567 miliar
– Jakarta Timur, omset 480 miliar
– Jakarta Utara, omset 430 miliar
Kecamatan terparah :
– Bogor Selatan, 3.720 pelaku, omset 349 miliar
– Tambora, 7.916 pelaku, omset 196 miliar
– Cengkareng, 14.782 pelaku, omset 176 miliar
– Tanjung Priok, 9.554 pelaku, omset 139 miliar
– Kemayoran, 8.080 pelaku, omset 118 miliar
– Kalideres, 9.825 pelaku, omset 113 miliar
– Penjaringan, 7.127 pelaku, omset 108 miliar
Satgas Pemberantasan Judi Online, kini terus berusaha menangkap para pelaku yang terlibat judi online.
“Kita terus menyiapkan perangkat untuk bisa memberantas praktik kejahatan digital yang tidak saja merugikan secara finansial, tetapi juga merusak mental masyarakat,” tutur Hadi Tjahjanto.***
Simak update berita dan artikel lainnya dari kami di Google News Suara Cirebon dan bergabung di Grup Telegram dengan cara klik link Suara Cirebon Update, kemudian join.