SUARA CIREBON – Salah satu dari tiga Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkup Pemkab Cirebon yang mengikuti kontestasi Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) 2024, Abraham Muhammad resmi mundur.
Pengunduran diri Abraham sebagai Bakal Calon Bupati (Bacabup) di Partai Gerindra sudah diterima BKPSDM Kabupaten Cirebon pada Jumat, 28 Juni 2024.
Padahal sejak menyatakan maju dalam Pilkada melalui Partai Gerindra, baliho hingga papan reklame berisi foto lengkap dengan visi-misinya terpampang di setiap sudut wilayah di Kabupaten Cirebon.
Baliho dan papan reklame berukuran besar tersebut menunjukkan keseriusan pria yang saat ini menjabat sebagai Kepala Dinas Kebudayaan dan Pariwisata Kabupaten Cirebon.
Namun belakangan Abraham Muhammad memilih balik kanan atau mundur bahkan sebelum “pertarungan dimulai”. Abraham mengaku bakal segera mengirimkan surat pernyataan mundur dari seleksi Bacabup Cirebon kepada Partai Gerindra.
Dimana isi surat pernyataannya tersebut, yakni Abraham mencabut proses pencalonannya dengan pertimbangan untuk menjaga marwah pribadi, keluarga, dan kedinasan.
Meskipun ia mengaku agak berat untuk menghentikan langkahnya dalam kontestasi Pilkada Cirebon, namun ia terpaksa harus menghentikannya dalam proses penjaringan Bacabup di Partai Gerindra.
Pertimbangannya, karena masih banyak pekerjaan yang belum diselesaikan sebagai Kepala Dinas Kebudayaan dan Pariwisata Kabupaten Cirebon.
“Saya lebih memilih melanjutkan pengabdian saya sebagai Kepala Dinas yang pensiun satu tahun setengah lagi. Saya juga berhenti untuk menjaga marwah pribadi, keluarga dan kedinasan,” kata Abraham Mohammad, Jumat, 28 Juni 2024.
Menurut Abraham, apa yang sudah ia lakukan beberapa pekan lalu, ia anggap sebagai bentuk edukasi dalam Pilkada. Visi misi yang ia cantumkan dalam papan reklame sebenarnya sangat ideal untuk membangun Kabupaten Cirebon.
“Ternyata bukan domain saya maju Pilkada. Saya harapkan bisa memberikan pelajaran untuk calon lain. Terutama dalam menuangkan visi misi terstruktur dan terarah yang bisa dirasakan masyarakat,” paparnya.
Sementara itu, Kabid Penilaian Kinerja Aparatur dan Penghargaan BKPSDM Kabupaten Cirebon, Meilan Sarry Rumbino Rumakito membenarkan hal tersebut.
Bahkan, pihkanya mengaku telah menerima surat pengunduran diri dari Abraham Mohammad dalam kontestasi Pilkada 2024.
“Untuk pak Abraham Mohammad, surat pengunduran diri dari kontestasi kami terima tadi pagi,” kata Meilan, Jumat, 28 Juni 2024.
Menurut Meilan, dari tiga orang yang diminta untuk mengajukan cuti diluar tanggungan negara (CLTN), hanya dua ASN yang mengajukan CLTN. Kedua ASN itu yakni Yadi Wikarsa dan dr Deni Wiharna Surjono.
“Kalau dr Deni Wiharna Surjono sudah mengajukan CLTN. Sementara, Yadi Wikarsa masih berproses di Sekda, mungkin (Jumat, 28 Juni 2024) sore ini suratnya sudah di BKPSDM,” terangnya.
Sebelumnya, Meilan menyebutkan, hingga tanggal 27 Juni 2024 kemarin dua ASN yang mengikuti kontestasi Pilkada masih belum juga mengajukan CLTN. Namun salah satu dari dua ASN tersebut baru sebatas melakukan konsultasi dengan salah satu staf di bidang tersebut.
“Sejauh ini baru satu ASN yang sudah mengajukan CLTN. Tapi, pada Rabu (26 Juni 2024) kemarin ada ASN atas nama Abraham Muhammad yang berkonsultasi dengan staf di bidang saya,” kata Meilan.
Disinggung sanksi ketika melewati batas waktu pengajuan CLTN, Meilan mengungkapkan, sesuai ketentuan netralitas ASN, maka akan kena sanksi pelanggaran kode etik yaitu pernyataan tidak puas dari pimpinan.
Terlebih jika ada yang melaporkannya ke KASN, maka bakal mendapatkan sanksi sesuai yang tertera pada SKB 5 Menteri.
“Kalau ada yang iseng dan melaporkan ke KASN, mereka bisa kena sanksi sesuai SKB 5 Menteri,” tandasnya.***
Simak update berita dan artikel lainnya dari kami di Google News Suara Cirebon dan bergabung di Grup Telegram dengan cara klik link Suara Cirebon Update, kemudian join.