SUARA CIREBON – Partai Demokrat dinyatakan berhak mendapat satu kursi DPRD Kota Cirebon dari daerah pemilihan (Dapil) 2 Lemahwungkuk, setelah sebelumnya perolehan suara partai tersebut mendapat hasil yang sama (draw) dengan Partai Amanat Nasional (PAN).
Perolehan satu kursi DPRD Kota Cirebon bagi calon wakil rakyat dari Partai Demokrat itu ditetapkan melalui Rapat Pleno Rekapitulasi Hasil Penghitungan Perolehan Suara Tingkat Kota Calon Anggota DPRD Kota Cirebon Dapil 2 yang digelar KPU setempat, Selasa, 2 Juli 2024.
Ketua KPU Kota Cirebon, Mardeko mengatakan, rapat pleno rekapitulasi hasil penghitungan perolehan suara tersebut, merupakan tindak lanjut atas keputusan Mahkamah Konstitusi (MK) terkait Perselisihan Hasil Pemilihan Umum (PHPU) tahun 2024.
“Dalam putusan tersebut MK memerintahkan untuk dilakukan penghitungan surat suara ulang (PSSU) di TPS 14 Panjunan dan Pemungutan Suara Ulang (PSU) di TPS 62 Kelurahan Pegambiran, Kecamatan Lemahwungkuk,” kata Mardeko kepada wartawan.
Pihaknya telah melakukan PSSU pada 28 Juni dan PSU pada tanggal 29 Juni 2024. Menurut Mardeko, hampir seluruh kegiatan berlangsung secara terbuka yang melibatkan partai politik, TNI dan Polri.
“Semuanya menyaksikan baik proses penghitungan ulang dan PSU di TPS 62 Kampung Kriyan Barat,” tuturnya.
Hasilnya setelah merekap perolehan suara di TPS 62 dan hasil hitung ulang TPS 14, PAN memperoleh 2.761 suara dan Partai Demokrat 2.812 suara. Ada selisih 51 suara yang dimenangkan Partai Demokrat.
“Suara direkap hasilnya Partai Demokrat unggul dari PAN. Ini artinya, kursi keenam di Dapil 2 (Lemahwungkuk) milik Partai Demokrat,” ujar Mardeko.
Mardeko menjelaskan, Dapil 2 Kecamatan Lemahwungkuk mendapat kuota 6 kursi DPRD Kota Cirebon. Pada Pemilu 2024, antara Partai Demokrat dan PAN mendapat jumlah suara yang sama untuk memperebutkan kursi ke-6. Keduanya sama-sama mendapatkan sebanyak 2.718 suara.
Namun, setelah dilakukannya PSSU di TPS 14 Kelurahan Panjunan dan PSU di TPS 62 Kelurahan Pegambiran, Partai Demokrat berhasil unggul dari PAN dan meraih 1 kursi di Dapil 2 Kecamatan Lemahwungkuk.
“Di Dapil 2 Lemahwungkuk seluruhnya ada 6 kursi. Dan yang diperebutkan itu kursi terakhir atau kursi ke-6 dan yang menang Demokrat,” kata Mardeko.
Menurut Mardeko, berita acara pleno tingkat Kota Cirebon akan diserahkan ke KPU Jabar yang nantinya diteruskan ke KPU-RI.***
Simak update berita dan artikel lainnya dari kami di Google News Suara Cirebon dan bergabung di Grup Telegram dengan cara klik link Suara Cirebon Update, kemudian join.