SUARA CIREBON – Sanggahan atau replik Polda Jabar dalam sidang gugatan pra peradilan pada Selasa 2 Juli 2024 dinilai sangat membingungkan.
Terutama berkaitan dengan sosok Andi dan Dani. Dua nama ini, sebelumnya sudah dianulir dalam Daftar Pencarian Orang (DPO) oleh Polda Jabar setelah menahan dan menetapkan Pegi Setiawan sebagai tersangka kematian Vina dan Eki.
Namun dalam sidang gugatan pra peradilan berisi sanggahan atau replik Polda Jabar, nama Andi dan Dani kembali dimunculkan.
Dimunculkannya sosok Andi dan Dani, lengkap dengan peranannya dalam kasus kematian Vina dan Eki pada Sabtu malam 27 Agustus 2016 lalu.
Tim hukum Polda Jabar, membacakan peran Dani dan Andi saat menyampaikan replik dengan mengutip putusan hakim pada pengadilan kasus Vina dan Eki pada tahun 2016 di Pengadilan Negeri atau PN Kota Cirebon.
Pengacara Pegi Setiawan kaget ketika tim hukum Polda Jabar kembali memunculkan nama Andi dan Dani berdasar alur cerita dalam putusan hakim tahun 2016.
“Kami semua kaget. Ternyata sosok Andi dan Dani kembali muncul. Bahkan peranannya sangat jelas dibacakan dalam alur cerita kematian vina dan Eki,” tutur Toni RM, salah satu anggota pengacara Pegi Setiawan.
Para pengacara Pegi Setiawan mengaku terperangah. Sebab, sosok Andi dan Dani yang ada dalam DPO bersama Pegi alias Perong, sudah dianulir oleh Direskrimum Polda Jabar.
“Bukannya Andi dan Dani itu fiktif. Sudah dianulir. Ini kembali dimunculkan. Peranannya bahkan sangat jelas dalam kasus kematian Vina dan Eki. Polda Jabar malah menunjukan kelemahannya dengan membaca putusan hakim tahun 2016 lalu,” tutur Toni RM.
Menurutnya, Polda Jabar sebenarnya masih bingung dalam menangani perkara kematian vina dan Eki, terutama bila dikaitkan dengan penetapan tersangka Pegi Setiawan.
“Ini menunjukan Polda Jabar sebenarnya masih bingung. Bagaimana mungkin, Andi dan Dani yang sudah dianulir, lalu masih diakui sebagai pelaku. Tadi dibacakan sangat jelas, mengutip bunyi putusan hakim tahun 2016 lalu,” tutur Toni RM.
Seharusnya, kalau sudah dianulir, Polda Jabar mesti menyusun cerita baru dimana sosok Andi dan Dani ditiadakan karena sudah dianulir.
“Lucu sekali. Ini terlepas dari materi repliknya ya. Kalau materi repliknya, kami menilai ngelantur. Penjelasannya sudah masuk materi pokok perkara,” tutur Toni RM.
Dengan munculnya kembali sosok Andi dan Dani, berarti tindakan Polda Jabar menganulir Dani dan Andi dipertanyakan.
“Ini akan kami pertanyakan. Yang sudah dianulir koq masih dimunculkan. Lucu sekali,” tutur Toni RM.***
Simak update berita dan artikel lainnya dari kami di Google News Suara Cirebon dan bergabung di Grup Telegram dengan cara klik link Suara Cirebon Update, kemudian join.