SUARA CIREBON – Pj Bupati Cirebon, H Wahyu Mijaya kembali mengumpulkan sejumlah satuan kerja perangkat daerah (SKPD) di salah ruang rapat Setda Kabupaten Cirebon, Rabu, 3 Juli 2024.
Pada kesempatan itu, Pj Bupati membahasan tindak lanjut papan reklame atau billboard di depan Taman PKK Sumber yang roboh, beberapa waktu lalu.
Pembahasan dalam pertemuan tersebut, melebar ke semua billboard atau papan reklame yang ada di seluruh Kabupaten Cirebon. Wahyu Mijaya meminta kepada SKPD terkait untuk mendata dan menginventarisir semua papan reklame atau billboard yang ada.
“Ini terkait billboard atau reklame yang ada di Kabupaten Cirebon. Kita akan menginventarisir semua yang ada di tanah Kabupaten Cirebon,” ujar Wahyu Mijaya.
Dari hasil rapat tersebut, pihaknya akan membentuk tim kecil dari sejumlah SKPD yang akan melakukan inventarisasi semua billboard yang ada. Ia mengatakan, tim akan melakukan pengecekan dari sisi perizinan sampai mengecek kelayakan fungsinya.
“Kita cek apakah reklame sudah berizin atau belum. Kemudian kita cek juga keberadaan billboard itu masih layak difungsikan atau tidak,” paparnya.
Setelah hasil dari pendataan tersebut, pihaknya akan menilai billboard mana saja yang akan ditindaklanjuti oleh tim kecil tersebut. Ia mencontohkan, ketika diketahui ada papan reklame yang tercatat tidak berizin, maka Satpol-PP Kabupaten Cirebon yang akan menindaklanjuti.
“Untuk menangani masalah itu kita bentuk tim kecil dulu. Sehingga nanti kalau ketahuan tidak berizin apa yang akan kita lakukan, kalau tidak layak difungsikan apa yang dilakukan,” tandsnya.***
Simak update berita dan artikel lainnya dari kami di Google News Suara Cirebon dan bergabung di Grup Telegram dengan cara klik link Suara Cirebon Update, kemudian join.