SUARA CIREBON – Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Cirebon, Esya Karnia Puspawati memastikan putusan Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP) yang memberikan sanksi pemecatan Ketua KPU RI, Hasyim Asyari tidak mempengaruhi tahapan Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) serentak tahun 2024.
Terlebih saat ini tahapan Pilkada sudah memasuki tahapan pemutakhiran data pemilih.
“Sanki pemecatan kepada Ketua KPU RI tak berimbas apa-apa ke daerah. Semua tahapan pemilu, tetap berjalan sebagaimana mestinya,” ujar Esya Karnia Puspawati saat dikonfirmasi melalui sambungan telepon selulernya, Kamis, 4 Juli 2024.
Menurut Esya, keputusan DKPP terhadap Hasyim Asyari tersebut tidak ada eksesnya terhadap tahapan Pilkada 2024 yang sudah berjalan. Tahapan akan tetap berjalan meskipun di tingkat pusat akan ada pergantian ketua.
“Untuk kekosongan ketua kemungkinan besar akan langsung diisi oleh unsur pimpinan yang lain, kan pimpinan KPU jumlahnya ada 7 orang. Meskipun setatusnya hanya sementara belum defenitif atau pelaksana tugas (Plt),” jelasnya.
Saat ini berdasarkan informasi, lanjut Esya, plt ketua KPU RI akan dijabat oleh Mochammad Afifuddin. Esya belum bisa memastikan, sampai kapan posisi ketua KPU RI dijabat oleh Plt.
“Belum ada informasi kapan akan definitif, karena sekarang masih beririsan dengan beberapa tahapan. Saya mengutip pesan dari Sekretaris Jenderal (Sekjen) KPU RI, Drs Bernad Dermawan Sutrisno MSi bahwa organisasi harus tetap berjalan,” tegasnya.
Saat ini, imbuh Esya, KPU Kabupaten Cirebon sedang melaksanakan tahapan pencocokan dan penelitian (coklit) data pemilih untuk Pilkada 2024, yang pada pekan kemarin, sudah mencapai 40 persen.
“Baik data hasil manual maupun yang sudah upload ke e-coklit. Proses coklit akan terus berlangsung hingga dua minggu ke depan,” tandasnya.
Sebagai informasi, DKPP RI menjatuhkan sanksi pemberhentian tetap kepada Ketua KPU RI, Hasyim Asy’ari, karena terbukti melanggar kode etik penyelenggara pemilu, yakni melakukan tindakan asusila terhadap seorang perempuan anggota Panitia Pemilihan Luar Negeri (PPLN) di Den Haag, Belanda, berinisial CAT.
Hasyim juga diduga memanfaatkan relasi kuasa untuk mendekati dan menjalin hubungan dengan CAT, dengan memberikan perlakuan istimewa kepada korban.
Atas pemberhentian tersebut, KPU telah menunjuk komisioner KPU Mochammad Afifuddin sebagai pelaksana tugas (Plt) ketua KPU, menggantikan Hasyim Asyari.
Dalam rilisnya, Koordinator Divisi Sosialisasi Pemilih dan Partisipasi Masyarakat KPU RI August Mellaz menjelaskan, penunjukan itu berdasarkan hasil rapat pleno yang dilakukan pada Kamis 4 Juli 2024.
“Hasil pleno sudah memutuskan secara bulat, kami bersepakat untuk memberikan mandat kepada pak Mochammad Afifuddin untuk menjadi Pelaksana Tugas Ketua KPU,” kata August.***
Simak update berita dan artikel lainnya dari kami di Google News Suara Cirebon dan bergabung di Grup Telegram dengan cara klik link Suara Cirebon Update, kemudian join.