SUARA CIREBON – Kang Dedi Mulyadi (KDM) langsung ikut bereaksi begitu mendengar hakim tunggal sidang pra peradilan Eman Sulaeman membebaskan Pegi Setiawan.
Melalui akun di platform X @DediMulyadi71, Senin 8 Juli 2024, Dedi Mulyadi mengaku bahagia, namun juga bersedih. Mantan Bupati Purwakarta itu berbahagia karena Pegi Setiawan telah dibebaskan.
Putusan hakim tunggal Eman Sulaeman, menjadi bukti tak terbantahkan bahwa Pegi Setiawan tidak bersalah dalam kasus Vina Cirebon.
Meski demikian, Dedi Mulyadi juga merasakan puncak kesedihan. Hal ini terkait dengan nasib tujuh terpidana kasus Vina Cirebon yang masih mendekam di dalam penjara.
“Ada kebahagiaan, ada juga rasa sedih yang memuncak, saat hakim memutuskan bahwa gugatan pra peradilan dari kuasa hukum Pegi Setiawan diterima dan Pegi Setiawan tidak sah terhadap penetapannya sebagai tersangka maupun penahanannya sehingga dia harus dibebaskan,” tutur Dedi Mulyadi.
Dedi Mulyadi mengucapkan selamat kepada Pegi Setiawan atas kebebasannya, begitu juga kepada pihak keluarganya.
Kepada hakim tunggal Eman Sulaeman, Dedi Mulyadi juga turut mengucapkan terima kasih atas putusan sidang pra peradilan yang telah obyektif.
“Saya mengucapkan selamat buat pegi setiawan dan keluarga, atas kebebasan yang diputuskan melalui oleh sidang pra peradilan. Dan saya juga mengucapkan terima kasih kepada hakim yang telah bersikap objektif menangani perkara tersebut,” tutur Dedi Mulyadi.
Atas putusan bebasnya Pegi Setiawan, Dedi Mulyadi melihat keadilan di Indonesia masih sangat terbuka bagi rakyat kecil yang menghadapi perkara hukum.
“Keadilan di negeri ini masih sangat terbuka,” tutur Dedi Mulyadi.
Dalam akun X tersebut, Dedi Mulyadi meminta juga doa dan sama-sama mencari jalan agar tujuh terpidana dalam kasus Vina Cirebon yang masih mendekam di penjara, ada jalan untuk mereka bisa bebas.
“Selanjutnya, mari kita bersama-sama untuk memberikan doa dan mencari jalan agar tujuh terpidana yang hari ini mendekam di penjara, ada jalan untuk mereka bebas,” tutur Dedi Mulyadi.
Dedi Mulyadi berkeyakinan, para tujuh terpidana yang telah dipenjara itu tidak bersalah.
Apalagi setelah dia menelusuri sendiri dengan mencari kesaksian orang-orang yang terkait dengan posisi hukum tujuh terpidana.
Dedi Mulyadi berharap ada novum atau bukti baru yang bisa membebaskan para tujuh terpidana kasus Vina Cirebon.
Ia juga berdoa, siapa saja yang telah memberikan kesaksian palu atau berbohong akan ditunjukan jalan kebohongannya.
“Semoga ada novum baru yang bisa membebaskan mereka, semoga yang berbohong dalam kesaksiannya nanti bisa ditunjukan kebohongannya,” tuturnya. “Terima kasih untuk semuanya, para netizen dan seluruh rakyat Indonesia yang memberi suport, dukungan dan doa. Semoga kita semua diberi jalan kemuliaan dan kebahagiaan dalam hidup,” lanjut Dedi Mulyadi.***
Simak update berita dan artikel lainnya dari kami di Google News Suara Cirebon dan bergabung di Grup Telegram dengan cara klik link Suara Cirebon Update, kemudian join.