SUARA CIREBON – Pegi Setiawan menantang Aep untuk bisa bertemu. Ia meminta silakan atur waktu untuk berdebat.
“Aep kalau kamu laki-laki, harus gentle, kita debat bersama,” tutur Pegi Setiawan menantang Aep debat dan beriskap gentle.
Pegi Setiawan juga meminta bertemu dan bisa diatur waktunya. Ia menantang Aep melalui kanal YouTube Toni Pengacara, Selasa 9 Juli 2024.
Di sebelah Pegi Setiawan, ada Toni RM, salah satu pengacara dan juru bicara tim pembela hukum Pegi Setiawan.
“Kita ketemu, kita atur waktu,” tutur Pegi Setiawan menantang Aep untuk bertemu.
Pegi Setiawan juga memperingatkan Aep agar tidak menyudutkan, mematikan nama baik dan masa depan seseorang.
“Kamu jangan menyudutkan seseorang, jangan mematikan nama baik seseorang dan mematikan masa depan seseorang,” tutur Pegi Setiawan.
Pegi Setiawan meminta agar Aep bisa bersikap gentle sebagaimana laki-laki yang harus berani bertanggung jawab atas perbuatannya.
“Kalau kamu gentle tunjukan,” desak Pegi Setiawan mengungkapkan tantangannya kepada Aep.
Selama ini, keterangan Aep salah satu yang memberatkan baik Pegi Setiawan maupun para terpidana kasus Vina Cirebon lainnya.
Bahkan untuk Pegi Setiawan, Aep mengaku melihat Pegi berada di SMP Negeri 11 pada Sabtu malam 27 Agustus 2024 nongkrong bersama teman-temannya.
Dalam kesaksiannya, Aep mengaku tidak mengenal nama Pegi Setiawan, tapi mengenali wajahnya.
Pegi Setiawan yang dalam sangkaan Polda Jabar disebut sebagai Pegi alias Perong, berdasar pengakuan Aep, ada bersama teman-temannya dalam insiden pelemparan terhadap korban Eky dan Vina yang berboncengan naik motor lewat depan SMP Negeri 11 Kota Cirebon.
Kesaksian Aep dibantah Pegi Setiawan. Ia menuturkan tidak berada di Cirebon pada saat kejadian.
“Sepeda motor saya itu rusak turun mesin sebulan sebelumnya. Saya juga tidak kenal Aep,” tutur Pegi Setiawan.
Sementara pengacara Pegi Setiawan, Toni RM berencana akan melaporkan Aep langsung ke Mabes Polri.
Aep bakal dilaporkan ke Mabes Polri untuk dugaan membuat keterangan palsu yang membuat banyak orang dinyatakan bersalah.
“Kami akan laporkan Aep ke Mabes Polri. Khusus terkait Pegi Setiawan, sekarang faktanya penetapan tersangka Pegi sudah dinyatakan batal oleh sidang pra peradilan,” tutur Toni RM.
Aep dalam alur cerita Berita Acara Pemeriksaan (BAP) maupun keputusan Pengadilan Negeri atau PN Kota Cirebon, merupakan saksi mata yang mengaku melihat ada pelemparan terhadap Eky dan Vina di depan SMP Negeri 11 Cirebon.
Berdasar kesaksian Aep, setelah melempar, Pegi Setiawan alias Pegi Perong bersama teman-temannya lalu mengejar Eky dan Vina ke arah fly over.
“Kesaksian Aep sangat meragukan. Masa dia bisa tahu secara detil melihat dalam jarak sekitar lebih dari 20 meter, padahal saat itu malam hari dan Jalan Saladara di depan SMP Negeri 11 Cirebon itu gelap,” tutur Toni RM.***
Simak update berita dan artikel lainnya dari kami di Google News Suara Cirebon dan bergabung di Grup Telegram dengan cara klik link Suara Cirebon Update, kemudian join.