Jumat, Desember 5, 2025
No Result
View All Result
  • Cirebon
  • Indramayu
  • Majalengka
  • Kuningan
  • Jawa Barat
  • Olahraga
  • Nasional
  • Hiburan
  • Politik
  • Ngikik
  • Cirebon
  • Indramayu
  • Majalengka
  • Kuningan
  • Jawa Barat
  • Olahraga
  • Nasional
  • Hiburan
  • Politik
  • Ngikik
  • Pilihan Redaksi
  • Jawa Barat
  • Nasional
  • Ngikik
  • Opini
  • Politik
  • Cirebon
  • Indramayu
  • Majalengka
  • Kuningan
Home Nasional

Kang Dedi Mulyadi Dampingi 7 Keluarga Terpidana Kasus Vina Cirebon Laporkan Aep dan Dede ke Mabes Polri

Rakisa by Rakisa
Kamis, 11 Juli 2024
in Nasional
Reading Time: 3 mins read
A A
Kang Dedi Mulyadi Dampingi 7 Keluarga Terpidana Kasus Vina Cirebon Laporkan Aep dan Dede ke Mabes Polri

Kang Dedi Mulyadi memberikan keterangan pers usai mendampingi 7 keluarga korban membuat laporan terhadap Aep dan Dede ke Bareskrim Mabes Polri.* (Foto: Tangkapan layar YouTube KANG DEDI MULYADI CHANNEL)

Share on FacebookShare on TwitterShare on WhatsAppShare on Telegram

SUARA CIREBON – Aep dan Dede akhirnya resmi dilaporkan ke Mabes Polri dengan tuduhan memberikan kesaksian palsu pada persidangan kasus Vina Cirebon.

Aep dan Dede dilaporkan langsung ke Bareskrim Mabes Polri oleh tujuh keluarga terpidana kasus Vina Cirebon.

Para keluarga terpidana kasus Vina Cirebon datang ke Bareskrim Mabes Polri ditemani Dedi Mulyadi, mantan Bupati Purwakarta dan juga anggota DPR RI.

Dedi Mulyadi didampingi para pengacara dari tim Peradi yang telah memperoleh surat kuasa baik dari keluarga maupun langsung dari para terpidana kasus Vina Cirebon yang ditahan di Lapas Bandung.

Jutek Bongso mewakili Peradi mengungkapkan, pelaporan ini untuk menguji kesaksian Aep dan Dede dalam persidangan kasus Vina Cirebon.

Kesaksian Aep dan Dede, selama ini menjadi salah satu dasar bagi penyidik kepolisian untuk menjadikan tersangka tujuh orang yang kini menjalani vonis seumur hidup.

Kesaksian Aep dan Dede inilah yang membuat Ipda Rudiana, ayah dari almarhum Eki, menjerat delapan remaja warga Jalan Saladara, Blok Situgangga, Kelurahan Karyamulya, sebagai tersangka kasus pembunuhan dan pemerkosaan Vina dan Eki.

Bahkan laporan dari Aep dan Dede ini yang membuat Rudiana dan timnya melakukan penangkapan terhadap delapan remaja yang kini menjadi terpidana dengan vonis seumur hidup dan 8 tahun penjara.

Padahal Rudiana, saat itu adalah anggota dari Unit Narkoba, bukan dari Satuan Reserse Kriminal di jajaran Polres Ciko (Cirebon Kota).

Berita Terkait

Dana Desa Tahap II Belum Cair, Curhat Para Kades ke Kemenkeu Tak Ada Hasil

Dana Desa Tahap II Belum Cair, Curhat Para Kades ke Kemenkeu Tak Ada Hasil

Kamis, 4 Desember 2025
Solidaritas Wartawan dan SMSI Kota Cirebon Galang Bantuan Korban Bencana Aceh, Sumbar dan Sumut

Solidaritas Wartawan dan SMSI Kota Cirebon Galang Bantuan Korban Bencana Aceh, Sumbar dan Sumut

Rabu, 3 Desember 2025
Polri Akui Pelayanan Damkar Lebih Dipercaya Masyarakat

Polri Akui Pelayanan Damkar Lebih Dipercaya Masyarakat

Kamis, 20 November 2025
Menag Nasaruddin Umar Buka Kick Off Hari Guru Nasional 2025 di UIN Siber Cirebon

Menag Nasaruddin Umar Buka Kick Off Hari Guru Nasional 2025 di UIN Siber Cirebon

Rabu, 12 November 2025

Rudiana dan timnya menangkap delapan remaja Situgangga. Lalu menjalani pemeriksaan sampai akhirnya membuat laporan kepolisian dan menyerahkan para remaja ke bagian reskrim untuk langsung ditetapkan sebagai tersangka.

“Laporan Aep dan Dede ini yang mengawali penangkapan delapan remaja yang kini menjadi terpidana seumur hidup. Kesaksian Aep dan Dede sangat meragukan. Mengaku bisa melihat aksi pelemparan dalam jarak 100 meter malam hari di Jalan Saladara yang sepi, gelap dan jalan menikung,” tutur Dedi Mulyadi.

Dengan melaporkan Aep dan Dede, para keluarga terpidana kasus Vina Cirebon ingin menguji di persidangan apakah benar atau hanya rekaan Aep yang diduga memiliki dendam dengan para terpidana.

“Ada dugaan motif dendam Aep terhadap para terpidana. Sebelumnya, Aep dan Dede digrebeg di tempat kerjanya karena membawa perempuan ke tempat tinggalnya oleh sebagian yang kini menjadi terpidana kasus Vina Cirebon,” tutur Dedi Mulyadi.

Jutek Bongso, dari Peradi menuturkan, kedatangannya untuk mendampingi keluarga tujuh terpidana kasus Vina Cirebon yang melaporkan Aep dan Dede.

“Kami melaporkan Aep dan Dede. Selama ini, kesaksian Aep dan Dede yang menjadi dasar penetapan tersangka di kepolisian, tuntutan jaksa sampai putusan hakim hingga berujung vonis seumur hidup,” tutur Jutek Bongso.

Aep dan Dede, pada saat kejadian kematian Vina dan Eki pada 27 Agustus 2016, merupakan pekerja cuci steam mobil di Jalan Saladara.

Aep warga Cikarang, Bekasi, sedangkan Dede, warga Kecamatan Gunungjat, Kabupaten Cirebon. Aep mengaku melihat insiden pelemparan sampai kejar-kejaran yang berujung pada kematian Vina dan Eki.

Belakangan, kesaksian itu diragukan. Kesaksian Aep dibantah oleh banyak saksi terkait kasus kematian Vina dan Eki.***

Simak update berita dan artikel lainnya dari kami di Google News Suara Cirebon dan bergabung di Grup Telegram dengan cara klik link Suara Cirebon Update, kemudian join.

Tags: AepCirebonDedeDedi MulyadiEkiKang Dedi MulyadiKDMKeluargaMabes PolriPembunuhanPembunuhan di CirebonPembunuhan VinaPolriSidangTerpidanaVina
Rakisa

Rakisa

Berita Terkait

Dana Desa Tahap II Belum Cair, Curhat Para Kades ke Kemenkeu Tak Ada Hasil
Berita Utama

Dana Desa Tahap II Belum Cair, Curhat Para Kades ke Kemenkeu Tak Ada Hasil

by Baim
Kamis, 4 Desember 2025
Solidaritas Wartawan dan SMSI Kota Cirebon Galang Bantuan Korban Bencana Aceh, Sumbar dan Sumut
Cirebon

Solidaritas Wartawan dan SMSI Kota Cirebon Galang Bantuan Korban Bencana Aceh, Sumbar dan Sumut

by Muhammad Surya
Rabu, 3 Desember 2025
Polri Akui Pelayanan Damkar Lebih Dipercaya Masyarakat
Nasional

Polri Akui Pelayanan Damkar Lebih Dipercaya Masyarakat

by Muhammad Surya
Kamis, 20 November 2025
Load More
  • Trending
  • Comments
  • Latest
6 Cara Mengatasi Komputer No Signal, Gampang Banget

6 Cara Mengatasi Komputer No Signal, Gampang Banget

Selasa, 17 Januari 2023
Tembuluk Biji Kelapa Muda Ternyata Bisa Turunkan Kadar Gula, Obat Kencing Manis atau Diabetes

Tembuluk Biji Kelapa Muda Ternyata Bisa Turunkan Kadar Gula, Obat Kencing Manis atau Diabetes

Jumat, 5 Mei 2023
Tempat Beli Durian di Majalengka, Panduan Lengkap, Lokasi, Harga, dan Varietas Unggulan

Tempat Beli Durian di Majalengka, Panduan Lengkap, Lokasi, Harga, dan Varietas Unggulan

Sabtu, 28 Desember 2024
Miraclein, Februari 2023 Penuh Keajaiban, Terjadi Setiap 823 Tahun, Beruntung Kita Mengalaminya

Miraclein, Februari 2023 Penuh Keajaiban, Terjadi Setiap 823 Tahun, Beruntung Kita Mengalaminya

Selasa, 24 Januari 2023

Forum OSIS Jabar Gelar FOJB X Reduction

Banjir di Cirebon, Pebedilan, Pangenan, dan Gebang Tergenang, 1.300 Warga Desa Melakasari Mengungsi

Banjir di Cirebon, Pebedilan, Pangenan, dan Gebang Tergenang, 1.300 Warga Desa Melakasari Mengungsi

LINK TAYANGAN ULANG Preman Pensiun 7 Episode 43, Agus dan Yayat Intai Penghianat, HP Ajun Dijambret Oo

LINK TAYANGAN ULANG Preman Pensiun 7 Episode 43, Agus dan Yayat Intai Penghianat, HP Ajun Dijambret Oo

Dijerat Dugaan Kasus Pajak, Jubir Paslon AMIN Ditangkap Kejaksaan

Dijerat Dugaan Kasus Pajak, Jubir Paslon AMIN Ditangkap Kejaksaan

Banyak Sarpras Sekolah di Kota Cirebon Tidak Memenuhi Standar

Banyak Sarpras Sekolah di Kota Cirebon Tidak Memenuhi Standar

Jumat, 5 Desember 2025
Dorong Penguatan Peran PPID, Pemkab Cirebon Target Pertahankan Predikat Kabupaten Informatif

Dorong Penguatan Peran PPID, Pemkab Cirebon Target Pertahankan Predikat Kabupaten Informatif

Jumat, 5 Desember 2025
Empat RW di Kota Cirebon Tergenang Banjir Rob

Empat RW di Kota Cirebon Tergenang Banjir Rob

Jumat, 5 Desember 2025
Arus Kendaraan Nataru Diprediksi Melonjak 7 persen

Arus Kendaraan Nataru Diprediksi Melonjak 7 persen

Jumat, 5 Desember 2025
Currently Playing

USAHA JUALAN ANEKA BUBUR, OZET PER HARI TEMBUS RP.3 JUTA

USAHA JUALAN ANEKA BUBUR, OZET PER HARI TEMBUS RP.3 JUTA

00:03:19

MENGINTIP PRODUKSI BOTOK ROTI, LARIS MANIS SAAT RAMADAN, OMZET HITUNG SENDIRI...!!

00:09:53

TUKAR SAMPAH JADI EMAS DI BANK SAMPAH DEWI SRI CIREBON

00:12:45

PELUANG USAHA, BUKA TOKO BAKO TINGWEK, MODAL AWAL 700 RIBU, BISA BELI RUMAH 700 JUTA DAN UMROH

00:14:51

Tanam Mangrove untuk Cegah Abrasi, Penghasilan Meningkat hingga Rp.1 Milar dan Jadi Desa Wisata

00:08:44

HASILKAN PUNDI-PUNDI RUPIAH, NIAT AWAL LESTARIKAN BUDAYA CIREBON

00:07:00

AWALNYA COBA-COBA, KINI SUKSES TANAM SORGUM 2 HEKTAR DI LAHAN KURANG PRODUKTIF

00:08:51

Ikuti kami

Kategori

  • Cirebon
  • Indramayu
  • Majalengka
  • Kuningan
  • Jawa Barat
  • Olahraga
  • Nasional
  • Hiburan
  • Politik
  • Ngikik

Jaringan

  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Tems of Service
  • Privacy Policy
  • Info Iklan
  • Kontak

© 2024 Suara Cirebon - Berita Cirebon terkini hari ini.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
No Result
View All Result
  • Cirebon
  • Indramayu
  • Majalengka
  • Kuningan
  • Jawa Barat
  • Olahraga
  • Nasional
  • Hiburan
  • Politik
  • Ngikik

© 2024 Suara Cirebon - Berita Cirebon terkini hari ini.