SUARA CIREBON – Digitalisasi sertifikat tanah merupakan hal yang sangat penting dilakukan untuk meningkatkan keamanan dan efisiensi data pertanahan di Kabupaten Cirebon.
Hal itu disampaikan Pj Bupati Cirebon, H Wahyu Mijaya saat menghadiri Sosialisasi Pencegahan Kasus Pertanahan Melalui Implementasi Sertifikat Elektronik di Hotel Aston Cirebon, Kamis, 11 Juli 2024.
Menurut Wahyu, sosialisasi tersebut tidak hanya mengenai sertifikat elektronik, tetapi juga terkait peta bidang tanah yang sudah terdaftar bisa diproses atau disertifikasi secara fisik hingga dibuatkan menjadi dokumen elektronik.
Menurutnya, sertifikat tanah elektronik akan memberikan manfaat jangka panjang serta meningkatkan transparansi dan efisiensi dalam administrasi pertanahan.
Ia menegaskan, Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Cirebon, berkomitmen untuk mengikuti perkembangan teknologi dalam memberikan layanan terbaik bagi masyarakat.
Dirinya berharap, implementasi sertifikat tanah elektronik di Kabupaten Cirebon bisa segera terealisasi dalam jumlah banyak.
“Kami berharap kepada masyarakat Kabupaten Cirebon yang aset tanahnya belum terdaftar, bisa disertifikatkan, dan yang masih berbentuk cetak bisa dibuat sertifikat elektronik,” ujarnya.
Menurut Wahyu, transformasi ini diyakini dapat mengamankan data lebih baik dan melindungi dari potensi masalah.
Sementara itu, Kepala Kantor Wilayah BPN Provinsi Jawa Barat, Yuniar Himat Ginanjar, menjelaskan, program tersebut merupakan bagian dari strategi pemerintah pusat untuk meningkatkan layanan pertanahan.
“Program ini mencakup pelatihan, sosialisasi, dan dukungan infrastruktur. Semua buku tanah yang berbentuk cetak, harus divalidasi dan dibuat elektronik,” kata Yuniar.
Ia menambahkan, dengan diterapkannya sertifikat tanah elektronik ini, diharapkan perlindungan terhadap data pertanahan menjadi lebih baik dan potensi sengketa berkurang.
“Transformasi digital ini juga diharapkan mempermudah masyarakat dalam mengelola dan memverifikasi aset tanah mereka,” tandasnya.
Sebelumnya, Kantor BPN Kabupaten Cirebon telah menyelesaikan sebanyak 136 ribu peta bidang tanah dan menerbitkan 55 ribu sertifikat melalui program Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL) pada 2023.
Adapun pada 2024, Kantor BPN Kabupaten Cirebon menargetkan dapat menyelesaikan sebanyak 50 ribu peta bidang tanah dan menerbitkan 40 ribu sertifikat.***
Simak update berita dan artikel lainnya dari kami di Google News Suara Cirebon dan bergabung di Grup Telegram dengan cara klik link Suara Cirebon Update, kemudian join.