SUARA CIREBON – Pengacara kondang Hotman Paris Hutapea memberi peringatan terkait nasib lanjutan Pegi Setiawan.
Peringatan ditujukan kepada para pengacara Pegi Setiawan. Hotman Paris memberikan kemungkinan yang bisa sangat mengejutkan.
Menurut pendapat Hotman Paris, Pegi Setiawan belum bisa dikatan bebas seratus persen.
Bahkan nasibnya bisa berubah. Pegi Setiawan, menurut Hotman Paris, bisa kembali diperiksa penyidik Polda Jabar.
“Saya bicara hukum acara yang kemungkinan terjadi, bukan mendoakan yang terjadi. Agar masyarakat mengerti,” tutur Hotman Paris.
Hotman Paris mengatakan, Pegi Setiawan belum bebas dari pokok perkara. Sebab putusan sidang pra peradilan, hanya sebatas pada teknis prosedural soal penangkapan, penahanan dan penetapan tersangka.
“Pegi belum bebas dari pokok perkara. Pra peradilan hanya teknis prosedural hukum acara,” tutur Hotman Paris.
Pra peradilan memutuskan penetapan Pegi Setiawan sebagai tersangka cacad hukum, karena itu harus dibebaskan.
“Pegi belum diperiksa sebagai saksi dan calon tersangka, tapi langsung jadi tersangka kasus Vina Cirebon,” tutur Hotman Paris.
Hotman Paris menuturkan, apa yang disampaikan sebagai pengetahuan untuk masyarakat terkait hukum acara.
“Pencerahan hukum kepada masyarakat khususnya yang bukan ahli hukum, banyak masyarakat bersorak-sorak Pegi bebas, Pegi bebas,” tutur Hotman Paris melalui akun Instagram @hotmanparisofficial.
Melihat situasinya, Hotman Paris memberi kemungkinan dua hal yang terjadi pada Pegi Setiawan setelah putusan sidang pra peradilan.
Kemungkinan pertama, penyidik kembali memanggil Pegi Setiawan. Namun sebagai saksi, lantas ditetapan sebagai tersangka dan berkasnya dilimpahkan ke kejaksaan.
“Ini bisa dilakukan secara cepat. Besok-besok Pegi dipanggilsebagai saksi bisa langsung ditetapkan tersangka dan bisa ditahan. Ini menurut hukum acara, masyarakat harus mengerti ini bebas bukan karena pokok perkara,” tutur Hotman Paris.
Kemungkinan kedua, pimpinan Polri memutuskan kasus Vina tidak dilanjutkan. Kasus Vina akan berhenti begitu saja.***
Simak update berita dan artikel lainnya dari kami di Google News Suara Cirebon dan bergabung di Grup Telegram dengan cara klik link Suara Cirebon Update, kemudian join.