SUARA CIREBON – Pegiat Budaya Cirebon, Rd Chaidir Susilaningrat mendukung penggunaan kata Sipepek pada aplikasi yang diluncurkan Dinas Sosial (Dinsos) Kabupaten Cirebon.
Seperti diketahui, aplikasi Sipepek ramai diperbincangkan hingga menjadi sorotan masyarakat dalam beberapa platform media sosial karena dinilai mempunyai makna yang kurang baik (tidak sopan).
Menurut Chaidir, penggunaan kata pepek memiliki arti baik dan sebagai upaya mempertahankan bahasa asli Cirebon. Dalam bahasa Cirebon, pepek memiliki arti lengkap atau semuanya ada.
“Sebenarnya bagus, itu bahasa asli Cirebon yang artinya lengkap,” kata Chaidir, Senin, 15 Juli 2024.
Selaku pegiat budaya Cirebon, ia pun mendukung pemilihan kata yang digunakan dalam aplikasi Sipepek oleh Dinsos Kabupaten Cirebon.
Chaidir meminta kepada semua pihak untuk bisa menghargai masing-masing bahasa daerah yang memang perlu dipertahankan. Ia menilai, kata pepek yang mendapat sorotan masyarakat luas tersebut, karena banyak pihak yang memaknai dengan menggunakan bahasa dari daerah lain, sehingga mengandung seksisme.
“Dianggap aneh karena banyak yang menilai dari arti bahasa daerah lain sehingga dinilai mengandung pronografi. Padahal kalau di Cirebon, kata pepek itu artinya lengkap,” terangnya.
Ia juga meminta kepada semua pihak untuk bisa menghargai bahasa dari masing-masing daerah, terutama bahasa Cirebon. Penggunaan nama Sipepek untuk aplikasi pelayanan dari Dinsos tersebut, juga memiliki arti yang bagus.
Terlebih, kata pepek bukan hanya sebatas akronim dalam aplikasi tersebut. Melainkan juga menjelaskan bahwa fungsi aplikasi tersebut memiliki fitur lengkap dengan menyediakan layanan kesejahteraan yang komprehensif dan inklusif bagi seluruh masyarakat.
Ia menyebut, huruf ‘E’ dalam bahasa daerah mempunyai pelafalan yang berbeda. Karena itu, ia meminta agar tidak dipelintir dengan arti kata yang aneh-aneh.
“Pemda harus mempertahankan kata pepek itu dalam aplikasi, tapi harus juga menjelaskan makna pepek secara lengkap dan utuh agar tidak salah kaprah,” jelasnya.
Aplikasi Sipepek merupakan sistem pelayanan program penanggulangan kemiskinan dan jaminan kesehatan warga kurang mampu di Kabupaten Cirebon.
Kepala Dinsos Kabupaten Cirebon, Indra Fitriani mengatakan, penamaan aplikasi Sipepek sejatinya sebagai implementasi dari Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) 2019-2024. Di mana dalam tujuan kedua, mewujudkan manusia berkualitas.
Sipepek sejatinya merupakan aplikasi yang berpihak pada warga kurang mampu di Kabupaten Cirebon. Aplikasi ini adalah hasil inovasi Pemerintah Kabupaten Cirebon.
“Strateginya adalah pelayanan bagi masyarakat tidak mampu dengan kartu pepek,” kata Fitri.
Fitri menjelaskan, Sipepek merupakan inovasi bagi kemudahan pelayanan administrasi sekaligus sebagai wujud dari implementasi reformasi birokasi.
Sehingga, pelayanan administrasi di Kabupaten Cirebon diharapkan mampu mengurangi penggunaan kertas atau paperless. Hal ini sejalan dengan upaya untuk menjaga lingkungan dengan pengurangan penggunaan kertas.
“Tujuannya, penanganan pemerlu pelayanan kesejahteraan sosial (PPKS). Layanan dalam aplikasi Sipepek ini sebagai jembatan dalam memberikan kemudahan administrasi PPKS, sebagai wujud nyata dari Sistem Layanan Rujukan Terpadu (SLRT),” kata Fitri.
Menurut Fitri, penggunaan kata Sipepek merupakan wujud kecintaan terhadap bahasa daerah dengan tujuan melestarikannya. Dimana, pepek dalam bahasa Cirebon berarti lengkap atau semuanya ada.
Selain melestarikan bahasa daerah, Sipepek juga merupakan singkatan dari Sistem Informasi Administrasi bagi Pemerlu Pelayanan Kesejahteraan Sosial.
“Kami memahami, bahwa kata ‘pepek’ mungkin memiliki konotasi yang berbeda di wilayah lain. Namun, dalam konteks ini, kami ingin menegaskan bahwa nama ini dipilih dengan niat baik dan penuh makna positif bagi masyarakat Cirebon,” terang Fitri.***
Simak update berita dan artikel lainnya dari kami di Google News Suara Cirebon dan bergabung di Grup Telegram dengan cara klik link Suara Cirebon Update, kemudian join.