SUARA CIREBON – Kabar mengejutkan datang dari pasangan selebriti Kimberly Ryder dan Edward Akbar.
Baru-baru ini artis Kimberly Ryder menggugat cerai Edward Akbar dan tuntut hak asuh anak-anaknya.
Menurut Wawan Iskandar, selaku Humas Pengadilan Agama Jakarta Pusat, Senin 15 Juli 2024 mengatakan, gugatan cerai tersebut terdaftar di PA Jakpus pada Jumat, 12 Juli 2024.
“Sudah masuk (gugatan Kimberly) Jumat sore. Betul itu, ada gugatan. Dia daftar untuk gugat cerai suaminya,” kata Wawan Iskandar.
Gugatan cerai Kimberly Ryder terhadap suaminya tersebut didaftarkan lewat online ke PA Jakpus.
Secara e-court, gugatan cerai Kimberly Rider melalui kuasa hukumnya. Terdaftar di PA Jakpus, nomor 916/Pdtg/2024/PAJP.
Tak hanya gugat cerai, pesinetron Kimberly Ryder juga mengajukan hak asuh atas anak-anaknya jatuh ke tangannya.
“Gugat cerai, dan kumulasi hak asuh anak. (Kimberly ingin hak asuh) Betul, ada gugatannya,” terang Wawan Iskandar.
Diketahui Kimberly Ryder dan Edward Akbar menikah pada tahun 2018. Dari pernikahan tersebut mereka dikaruniai dua orang anak.
Kini, pesinetron cantik itu menunggu jadwal sidang gugat cerai pertama etrhadap suaminya, Edward Akbar.***
Simak update berita dan artikel lainnya dari kami di Google News Suara Cirebon dan bergabung di Grup Telegram dengan cara klik link Suara Cirebon Update, kemudian join.