SUARA CIREBON – Dari total 831 unit koperasi yang ada di Kabupaten Cirebon, hanya 161 unit yang hingga saat ini masih melakukan rapat anggota tahunan (RAT) atau masih bertahan, sementara sisanya dalam status tidak aktif.
Hal itu disampaikan Kepala Dinas Koperasi dan UKM (Dinkop UKM) Kabupaten Cirebon, Dadang Suhendra, di sela Peringatan ke-77 Hari Koperasi Nasional tingkat Kabupaten Cirebon, di halaman kantor Dinkop UKM setempat, Selasa, 16 Juli 2024.
Menurut Dadang, dari jumlah total 831 unit yang ada dalam catatan dinkop, sebanyak 670 unit koperasi dalam status tidak aktif.
“Padahal setiap koperasi berbadan hukum wajib melakukan RAT untuk mempertanggung jawabkan, mengevaluasi, hingga meningkatkan kepercayaan anggota,” kata Dadang.
Saat ini pihaknya tengah melakukan pendataan terhadap ratusan koperasi yang tidak aktif tersebut. Hal itu, karena dikhawatirkan akan semakin membuat kepercayaan masyarakat kepada koperasi kian memudar.
Ia menegaskan, koperasi harus mampu berevolusi dan menghadirkan inovasi untuk anggotanya. Saat pandemi Covid-19, lanjut Dadang, lembaga ini terbukti membantu masyarakat dalam keterpurukan.
“Kami akan percepat pendataan supaya tahu apakah koperasi yang tidak aktif ini sudah bubar atau tidak. Karena koperasi ini penting untuk masyarakat,” kata Dadang.
Di kesempatan yang sama, Ketua Dewan Koperasi Indonesia Daerah (Dekopinda) Kabupaten Cirebon, Pandi mengatakan, pihaknya telah meminta seluruh koperasi untuk segera melakukan RAT, termasuk yang keanggotaannya pasif maupun pendapatan minus.
Ia menyebut, koperasi tidak boleh gugur karena keberadaannya dibutuhkan untuk kepentingan masyarakat.
“Koperasi bukan hanya soal pinjam meminjam, tetapi harus paham terhadap hak dan kewajibannya,” kata Pandi.
Pria yang juga menjabat Ketua Komisi IV DPRD Kabupaten Cirebon itu memastikan, Dekopinda akan memberikan advokasi kepada koperasi yang ingin melakukan RAT namun terkendala sejumlah permasalahan.
“Untuk koperasi yang ingin RAT namun terkendala sejumlah masalah, Dekopinda siap membantu. Silakan sampaikan akan kami bantu,” tegasnya.
Menurutnya, lembaga ekonomi rakyat ini harus melakukan berbagai upaya untuk tetap mempertahankan minat masyarakat.
Untuk diketahui, Data Badan Pusat Statistik (BPS) menyebut, jumlah koperasi di Kabupaten Cirebon per Selasa, 16 Juli 2024 ini mencapai 831 unit. Dari total jumlah tersebut, sebagian besar merupakan koperasi konsumen dengan jumlah 664 unit.
Dalam catatan BPS, jumlah keanggotaan koperasi di Kabupaten Cirebon terus berkurang. Sepanjang 2023 hingga pertengahan 2024 ini, tercatat ada 232.031 orang. Sementara pada 2022 mencapai 248.149 orang.***
Simak update berita dan artikel lainnya dari kami di Google News Suara Cirebon dan bergabung di Grup Telegram dengan cara klik link Suara Cirebon Update, kemudian join.