SUARA CIREBON – Jabatan Sekretaris Daerah (Sekda) Majalengka tidak lama mengalami kekosongan usai ditinggal cuti Eman Suherman.
Pada Senin, 15 Juli 2024, Pj Bupati Majalengka Dedi Supandi menunjuk Asisten Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat (Asda 1) Majalengka, Muhammad Umar Ma’ruf sebagai Pelaksana Harian (Plh) Sekda.
Dedi menjelaskan, penunjukan tersebut agar roda pemerintahan di lingkungan Pemkab Majalengka tetap berjalan baik.
“Hari ini, Pak M Umar Ma’ruf mulai bertugas secara efektif sebagai Plh Sekda Kabupaten Majalengka,” kata Dedi kepada wartawan Selasa, 16 Juli 2024.
Dedi memastikan, penunjukan Plh Sekda ini tak asal tunjuk. Pengangkatan Umar menjadi Plh Sekda berdasarkan rekomendasi tim independen yang melaksanakan uji kompetensi terhadap 20 pejabat eselon II di lingkungan Pemkab Majalengka.
Selain itu, pertimbangan lainnya ialah berdasarkan rekam jejak dan hasil wawancara, karena Umar sendiri diketahui telah menempati jabatan eselon II lebih dari dua kali.
“Penunjukan ini juga berdasarkan rekomendasi KASN dan hasil uji kompetensi yang asesornya terdiri dari perwakilan Pemprov Jabar, akademisi, dan lainnya. Selain itu, pertimbangan lainnya berdasarkan rekam jejak dan hasil wawancara, karena Umar sendiri diketahui telah menempati jabatan eselon II lebih dari dua kali,” kata Dedi.
Jabatan Plh Sekda ini kata Dedi hanya bersifat sementara, dirinya akan mengajukan kembali ke Pemprov Jabar untuk penunjukan Pj Sekda.
“Plh ini kewenangannya terbatas. Setelah Plh, saya akan ajukan Pj Sekda ke Provinsi. Baru setelah ada rekomendasi dari Provinsi hadir, tinggal kami lantik sebagai Pj Sekda. Pj Sekda ini bisa tetap yang Plh sekarang, juga bisa berbeda,” jelasnya.
Terpisah Plt Kepala BKPSDM Majalengka, H Gatot Sulaeman mengatakan bahwa pengisian kekosongan jabatan Sekretaris Daerah (Sekda) dilakukan oleh pelaksana harian (Plh).
Hal ini menyusul pengajuan cuti di luar tanggungan negara (CLTN) oleh Sekda Kabupaten Majalengka, Drs H Eman Suherman MM, yang bertujuan untuk mempersiapkan diri mengikuti Pilkada Majalengka 2024.
“Sambil menunggu penjabat sekda definitif, untuk saat ini jabatan Sekda akan diisi oleh Plh, yakni Pak Umar yang juga Asda I Pemkab Majalengka,” kata Gatot.
Ia menambahkan, Penjabat Sekda Majalengka saat ini masih dalam tahap usulan oleh PenjabatBupati Majalengka ke Penjabat Gubernur Jawa Barat.
Proses ini dilakukan untuk memastikan kelancaran administrasi dan pelayanan pemerintahan di Kabupaten Majalengka berjalan lancar selama masa cuti Sekda Eman Suherman.
“Semoga dalam waktu dekat, usulan dapat segera disetujui sehingga kita bisa memiliki Penjabat Sekda definitif,” harapnya.***
Simak update berita dan artikel lainnya dari kami di Google News Suara Cirebon dan bergabung di Grup Telegram dengan cara klik link Suara Cirebon Update, kemudian join.