SUARA CIREBON – Anggota Fraksi Partai Golkar DPRD Kabupaten Cirebon, Diah Irwany Indriati, mengkritik penyusunan Raperda Rencana Pembangunan Jangka Panjang Daerah (RPJPD) Kabupaten Cirebon 2025-2045 yang disampaikan Pj Bupati Cirebon, Wahyu Mijaya belum lama ini.
Menurut Diah, RPJPD harus disusun secara apik guna menyongsong Indonesia emas.
Untuk itu, kata Diah, Fraksi Partai Golkar DPRD Kabupaten Cirebon mempertanyakan kondisi tertinggalnya Kabupaten Cirebon dibandingkan daerah lain di Provinsi Jawa Barat.
Bahkan, Diah juga mempertanyakan masalah tersebut yang disinyalir disebabkan oleh rencana pembangunan yang kurang tepat atau alokasi anggaran yang tidak memadai.
“RPJPD Kabupaten Cirebon tahun 2025-2045, yang menyongsong Indonesia emas, semestinya dirancang dengan apik,” katanya.
Diaktakan Diah, acuan untuk menyusun RPJPD yang apik mengacu dari kementerian atau Badan Perencanaan Pembangunan Nasional (Bappenas) dan RPJP Provinsi Jawa Barat dalam rencana pembangunan yang selaras.
Bahkan, Diah juga menekankan pentingnya inovasi, kearifan lokal, dan penanganan permasalahan di Kabupaten Cirebon sebagai muatan utama dalam setiap penetapan arah kebijakan pembangunan jangka panjang.
“Apakah draf Raperda tersebut sudah mengakomodir semua hal itu?” tanyanya. Untuk itu, Diah meminta perbaikan tata kelola pemerintahan Kabupaten Cirebon agar lebih baik lagi, serta memastikan bahwa SKPD telah menyiapkan RPJMD dan RKPD dengan baik.***
Simak update berita dan artikel lainnya dari kami di Google News Suara Cirebon dan bergabung di Grup Telegram dengan cara klik link Suara Cirebon Update, kemudian join.