SUARA CIREBON – Sidang Peninjauan Kembali (PK) terpidana kasus Vina Cirebon atas nama Saka Tatal memasuki persiapan akhir.
Pengadilan Negeri atau PN Kota Cirebon telah menyiapkan majelis hakim. Ada tiga hakim yang mengadili persidangan PK Saka Tatal.
Ada seorang hakim pria bernama, Galuh Rahma. Kemudian dua hakim Wanita, masing-masing Rizqa Yunia dan Listia Permatasari.
Informasi terkini, Rabu 17 Juli, PN Kota Cirebon menunjuk Rizqa Yunia sebagai Ketua Majelis Hakim. Jadi sidang PK Saka Tatal akan dipimpin hakim Wanita.
Rizqa Yunia merupakan hakim karier. Sebelum bertugas di PN Kota Cirebon di tahun 2023, ia lebih dulu menjadi hakim di PN Slawi, Kabupaten Tegal, Jawa Tengah.
“Bertindak sebagai ketua majelis hakim, Ibu Rizqa Yunia. Sidang PK atas nama Saka Tatal dipimpin hakim Wanita,” tutur Agus Prayoga, salah satu pengacara Saka Tatal.
Sesuai jadwal yang ditetapkan PN Kota Cirebon di Jln Dr Wahidin, sidang PK Saka Tatal pada Rabu 24 Juli 2024, dimulai pukul 10.00 WIB.
Sidang PK Tatal akan menempati ruang Utama kantor PN Kota Cirebon. Antisipasi penataan ruangan telah dilakukan sebab diperkirakan akan diliput oleh berbagai media massa.
“Kami sudah antisipasi ruangan. Kita siapkan karena sudah ada banyak permintaan berbagai stasiun televisi ingin melakukan siaran langsung,” tutur petugas di PN Kota Cirebon.
Revisi Film Vina Sebelum 7 Hari
Pengacara Saka Tatal, Titin Prialianti menuturkan, pihaknya sudah menyiapkan sedikitnya empat novum atau bukti baru yang akan disampaikan pada sidang PK terpidana kasus Vina Cirebon.
“Sedikitnya ada empat novum disiapkan. Nanti akan kita ungkap di sidang,” tutur Titin.
Novum itu, sampai sekarang dirahasiakan. Tapi akan dibeberkan semuanya di muka majelis hakim pada saat sidang PK Saka Tatal digelar pekan mendatang.
Titin mengungkapkan, jika nanti novum itu dibeberkan, akan merubah alur cerita yang dalam film ‘Vina Sebelum 7 Hari’.
“Dijamin, alur cerita film Vina Sebelum 7 Hari akan berubah. Jika film itu mendasarkan diri pada cerita nyata. Sebab alur kasus Vina Cirebon sangat berbeda,” tutur Titin.***
Simak update berita dan artikel lainnya dari kami di Google News Suara Cirebon dan bergabung di Grup Telegram dengan cara klik link Suara Cirebon Update, kemudian join.