SUARA CIREBON – Terpidana kasus Vina Cirebon, Saka Tatal, menjalani tes psikologi di Bandung, Jumat 19 Mei 2024.
Tes psikologi dilakukan Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK) terhadap Saka Tatal, terpidana kasus Vina Cirebon yang kini mengajukan Peninjauan Kembali (PK) ke Pengadilan Negeri atau PN Kota Cirebon.
Selain memeriksa tes psikologi, LPSK juga telah menetapkan status Saka Tatal dalam perlindungan lembaga tersebut menjelang sidang PK di PN Kota Cirebon.
Pengacara Saka Tatal, Titin Prialianti mengantar kliennya menjalani tes psikologi di LPSK di Bandung.
“Kami butuh tes psikologi untuk Saka Tatal. Sebab klien saya ini emosi dan kondisi mentalnya tidak stabil,” tutur Titin Prialianti.
Titin Prialianti berkepentingan dengan kondisi mental dan emosio Saka Tatal. Sebab pada sidang PK nanti, peran Saka Tatal akan sangat dominan.
“Peran Saka Tatal sangat penting. Perannya akan sangat dominan dalam sidang PK nanti. Karena itu, kita butuh ada tes psikologi,” tutur Titin Prialianti.
Titin Prialianti menuturkan jika kondisi emosi Saka Tatal masih labil. Karena itu butuh treatmen dari para ahli psikologi agar Saka Tatal bisa lebih tenang dan stabil saat menjalani sidang PK di PN Kota Cirebon.
“Saka Tatal masih labil, terutama jika disuruh menceritakan masa lalu saat menjalani pemeriksaan di Unit Narkoba Polres Ciko (Cirebon Kota). Ia mengalami penyiksaan yang membuatnya trauma,” tutur Titin Prialianti.
Sebagai pengacaranya sejak tahun 2016 ketika perkara ini pertama terjadi, Titin Prialianti masih repot jika harus mengendalikan emosi Saka Tatal.
“Jangankan orang lain, saya aja yang mendampingi Saka Tatal sejak 2016, masih sulit mengendalikan emosi, terutama kalau bicara pengalaman traumanya saat diperiksa di bagian Unit Narkoba,” tutur Titin Prialianti.
Dengan pertimbangan tersebut, setelah Saka Tatal dalam erlindungan LPSK, Titin Prialianti meminta ada tes psikologi sebelum sidang PK digelar.
“Saya berharap nanti saat sidang PK, Saka Tatal bisa stabil mengendalikan emosi, terutama ketika diminta mengungkapkan pengalaman buruknya saat menjalani pemeriksaan di Unit Narkoba Polres Ciko,” tutur Titin Prialianti.***
Simak update berita dan artikel lainnya dari kami di Google News Suara Cirebon dan bergabung di Grup Telegram dengan cara klik link Suara Cirebon Update, kemudian join.