SUARA CIREBON – Dede Riswanto (30 tahun) alias Dede, menyatakan kesiapannya jika harus dimintai keterangan baik di Bereskrim Mabes Polri maupun di persidangan kasus Vina Cirebon.
Jika pada sidang kasus Vina di Pengadilan Negeri atau PN Kota Cirebon di tahun 2016, kesaksiannya hanya dibacakan, kini Dede mengaku siap datang langsung.
“Saya siap Pak. Saya sudah kuatkan mental untuk siap datang memberi kesaksian apa yang sebenarnya,” tutur Dede.
Dede mengungkapkan kesiapannya memberikan kesaksian kepada Kang Dedi Mulyadi atau KDM seperti dipublis dalam kanal YotuTube Kang Dedi Mulyadi.
“Kamu siap nanti kalau harus hadri di Bareskrim maupun persidangan ?,” tutur Kang dedi Mulyadi.
“Siap Pak. Saya sudah membulatkan tekad, akan memberi kesaksian yang sebenarnya,” tutur Dede.
Kemunculan Dede ini sangat mengejutkan. Ia tiba-tiba menghubungi KDM dan menyatakan akan datang ke rumahnya di Lembur Pakuan, Subang.
Benar saja, sesuai janjinya, Dede pun muncul. Lelaki berusia 30 tahun warga Desa Tangkil, Kecamatan Gunungjati, Kabupaten Cirebon memenuhi janji menemui KDM.
Kepada KDM, Dede mengungkapkan keterangannya. Terutama terkait dengan kesaksiannya bersama Aep yang dijadikan dasar kepolisian menjerat para remaja yang kini divonis hukuman seumur hidup.
Intinya, Dede mengaku menyesal dan berdosa telah membuat kesaksian palsu yang membuat tujuh pemuda Kampung Situgangga di Jalan Saladara, Kesambi, Kota Cirebon harus menderita dihukum seumur hidup dalam kasus Vina Cirebon.
Untuk menebus kesalahan dan rasa berdosanya itu, Dede akhirnya memutuskan muncul ke masyarakat. Ia memilih KDM untuk mendampinginya dalam memberikan keterangan yang sebenar-benarnya atas kesaksiannya bersama Aep.
“Sebenarnya saya tidak tahu soal pelemparan di depan SMP 11 Pak. Saya memberi kesaksian atas araha Aep dan Pak Rudiana di Polres (Polres Ciko),” tutur Dede.
Dede juga mengaku dijebak oleh Aep. Sebab saat dirinya ke Polres Ciko tadinya untuk menemani Aep yang megajak ke Polres Ciko.
“Aep neleponsaya malam-malam minta diantar ke Polres. Disitu tiba-tiba saya diperkenalkan dengan Pak Rudiana. Diberi arahan dan diminta menjadi saksi,” tutur Dede.
Dede mengungkapkan kalau malam itu dia bingung karena tidak tahu apa-apa mengenai kasus Vina Cirebon.
Namun karena takut, dan tidak kuasa menolak, akhirnya Dede menuruti saja saat diminta keterangan oleh penyidik atas arahan Aep dan Rudiana, Kanit Narkoba Polres Ciko yang merupakan ayah dari almarhum Eki.
“Saya terpaksa nurut Pak. Tiab-tiba saya disuruh masuk ruang penyidik. Saya takut. Nggak berani nolak. Sampai akhirnya saya di BAP (Berita Acara Pemeriksaan),” tutur Dede.
Dede mengaku diperiksa selama 1,5 jam oleh penyidik di Polres Ciko. Semua keterangan yang diberikan, atas arahan Aep dan Rudiana.
“Di BAP, saya diminta mengaku nongkrong di warung, lalu melihat ada pelemparan batu di depan SMP 11. Saya di BAP selama 1,5 jam. Jam 9 malam keluar. Saya malam pulang begitu saja dan sama sekali tidak diberi ongkos atau upah untuk kesaksian tersebut,” tutur Dede kepada KDM.
Menebus kesalahannya, kini Dede bersiap bicara apa adanya. Ia siap untuk membela para terpidana kasus Vina Cirebon yang diyakininya tidak bersalah.
“Siap Pak. Nanti di Bareskrim maupun d persidangan,” tutur Dede kepada KDM.***
Simak update berita dan artikel lainnya dari kami di Google News Suara Cirebon dan bergabung di Grup Telegram dengan cara klik link Suara Cirebon Update, kemudian join.