SUARA CIREBON – Jajaran Polresta Cirebon berhasil menggagalkan tiga aksi tawuran di tiga lokasi berbeda, Sabtu sampai Ahad, 20-21 Juli 2024.
Dua aksi tawuran, bahkan terjadi di waktu yang hampir bersamaan, yakni di Kecamatan Talun, Ahad, 21 Juli 2024 sekitar pukul 02.30 WIB dan di Kecamatan Plered, pada Ahad, 21 Juli 2024 dinihari sekitar pukul 03.30 WIB.
Aksi tawuran di Talun berhasil digagalkan jajaran Polsek Talun, sementara tawuran di Kecamatan Plered digagalkan tim Patroli Raimas Macan Kumbang 852 Polresta Cirebon.
Dari dua lokasi tersebut, petugas mengamankan lima orang berikut barang bukti sejumlah senjata tajam (sajam) yang diduga untuk tawuran.
Kapolresta Cirebon, Kombes Pol Sumarni, mengatakan, empat terduga pelaku tawuran yang diamankan di Kecamatan Plered berinisial FJ (14), YG (27), AZ (15), dan GN (24). Sedangkan satu orang terduga pelaku lainnya yang berinisial RF (21) diamankan di Kecamatan Talun.
“Di Kecamatan Plered, kami mengamankan barang bukti empat bilah senjata tajam, stik golf, empat handphone, kayu rotan, dan sepeda motor, serta dua bilah celurit di Kecamatan Talun,” ujar Kombes Pol Sumarni dalam keterangan yang diterima, Ahad, 21 Juli 2024 pagi.
Menurut Sumarni, para pelaku berikut seluruh barang bukti langsung diamankan petugas. Para pelaku juga langsung dibawa ke Mapolresta Cirebon untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut.
Sebelumnya, Tim Patroli Raimas Macan Kumbang 852 Polresta Cirebon juga mengamankan lima orang diduga hendak tawuran di Kecamatan Arjawinangun, pada Sabtu, 20 Juli 2024 sekitar pukul 04.30 WIB.
Kelima terduga pelaku tawuran yang diamankan masing-masing berinisial GN (14), RS (24), AY (23), MR (17), dan AW (17). Dari tangan para pelaku, petugas berhasil menyita sejumlah senjata tajam berbagai jenis.
Barang bukti yang diamankan di antaranya, senjata tajam dua bilah celurit, korek pistol rakitan, empat handphone, jaket, dan dua unit sepeda motor.
Menurut Sumarni, para terduga pelaku tawuran tersebut langsung diamankan untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut di Mapolresta Cirebon.
“Para pelaku berikut seluruh barang bukti langsung diamankan untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut di Mapolresta Cirebon,” ujarnya.
Menurut Sumarni, patroli Raimas Macan Kumbang 852 Polresta Cirebon merupakan salah satu upaya jajarannya dalam mencegah terjadinya hal yang tidak diinginkan. Dari mulai tawuran hingga aksi tindak kriminalitas lainnya dalam rangka memberikan jaminan keamanan bagi masyarakat Kabupaten Cirebon.
Sasaran dari Patroli Tim Raimas Macan Kumbang 852 Patroli sendiri adalah geng motor, premanisme, peredaran dan penyalahgunaan narkoba maupun miras, knalpot bising, serta kejahatan jalanan lainnya yang meresahkan masyarakat.
“Dalam patroli tersebut kami juga menyampaikan pesan-pesan kamtibmas dan selalu mewaspadai setiap kejadian kriminalitas di sekitar masyarakat,” paparnya.
Ia menyebut, patroli tersebut merupakan langkah preventif yang dilaksanakan Polresta Cirebon rutin dari mulai siang, sore, dan malam untuk menciptakan situasi kamtibmas yang aman, nyaman, dan kondusif.
“Diharapkan patroli tersebut dapat mencegah tindak kriminalitas di Kabupaten Cirebon,” kata Sumarni.
Ia mengatakan, patroli tersebut juga merupakan respon cepat terhadap aduan masyarakat di media sosial mengenai ancaman pelaku kejahatan di wilayah Kabupaten Cirebon. Sehingga, melibatkan pula personel gabungan dari Polsek jajaran dan dibackup Satsamapta Polresta Cirebon.
Sumarni memastikan, Polresta Cirebon dan Polsek jajaran tidak akan segan-segan melakukan tindakan tegas dan tindakan keras kepada para pelaku kejahatan yang melakukan aksi kriminalitas di Kabupaten Cirebon.
“Ini agar situasi kamtibmas juga dapat terjaga secara aman, nyaman, dan kondusif,” ujar Sumarni.
Ia juga mengingatkan para orang tua untuk mengawasi pergaulan dan kegiatan anak-anaknya terutama pada malam hari sehingga mereka tidak terlibat perbuatan melanggar hukum.
Selain itu, para orang tua juga harus menjaga anaknya dari pergaulan dan pengaruh lingkungan negatif yang berpotensi menimbulkan gangguan kamtibmas.
Pihaknya juga meminta peran aktif masyarakat Kabupaten Cirebon untuk segera melaporkan apabila menemukan atau melihat terjadinya berbagai tindak kejahatan melalui Layanan Call Center 110 Polresta Cirebon.
“Kami memastikan setiap laporan yang diterima akan ditindaklanjuti,” ungkapnya.***
Simak update berita dan artikel lainnya dari kami di Google News Suara Cirebon dan bergabung di Grup Telegram dengan cara klik link Suara Cirebon Update, kemudian join.