SUARA CIREBON – Meski sudah dua pekan sukses memenangkan sidang gugatan pra peradilan di Pengadilan Negeri atau PN Kota Bandung, rupanya masih ada hal mengganjal pada para pengacara Pegi Setiawan.
Pengacara Pegi Setiawan masih mempertanyakan hasil tes psikologi terhadap kliennya yang diframing Polda Jabar sedemikian negatifnya.
“Sudah dua pekan pasca memenangkan sidang prapid (pra peradilan), masih ada yang mengganjal pada kami soal hasil tes psikologi terhadap Pegi Setiawan,” tutur Muchtar Effendy, Senin 22 Juli 2024.
Muchtar Effendy dan 74 pengacara lainnya, mempertanyakan mengapa profil Pegi Setiawan berdasar hasil tes psikologi yang dilakukan Polda Jabar penuh dengan sifat-sifat negatif.
“Kami merasakan ada unsur kesengajaan dari Polda Jabar menyampaikan profiling Pegi Setiawan secara negatif menggunakan tes psikologi. Semacam upaya stigmatik buruk secara sistematis terhadap klien kami saat sidang prapid,” tutur Muchtar Effendy.
Pertanyaan lain, masih terkait profiling terhadap Pegi Setiawan, mengapa hasil pemeriksaan (tes psikologi) itu diekspos terbuka di sidang pra peradilan yang sejak awal terbuka untuk umum.
“Prapid itu sidang yang tidak mempersoalkan pokok perkara,” tutur Muchtar Effendy.
Dalam sidang pra petadilan, seperti diketahui, profiling psikologi Pegi Setiawan bahkan sampai dibacakan secara detil.
Misalnya menyangkut IQ yang rendah serta kecenderungan manipulatif yang oleh pengacara seperti Muchtar Efendy dinilai sebagai pembunuhan karakter terhadap Pegi Setiawan.
Jawabannya Begini
Lama mengganjal soal pertanyaan di atas, belakangan mulai terungkap oleh para pengacara Pegi Setiawan.
Belakangan beredar luas foto Musyawarah Wilayah APSIFOR (Asosiasi Psikologi Forensik) Jawa Barat.
“Belakangan kita baru tahu, kalau Apsifor itu dipimpin seorang perwira polisi. Kami mulai paham kenapa hasil tes psikologi terhadap Pegi Setiawan hasilnya lebih memframing negatif,” tutur Muchtar Effendy.
Muchtar Effendy menyampaikan pertanyaan kritis, bagaimana Ketua APSIFOR Jabar ini sanggup menahan instruksi komandannya di Polda Jabar.
“Kami jadi menilai, pantas kalau hasil pemeriksaannya harus mendukung penersangkaan Pegi Setiawan. Kami jadi mempertanyakan kaidah scientific dari tes psikologi terhadap Pegi Setiawan,” tutur Muchtar Effendy.
Muchtar Effendy beruntung hasil sidang pra peradilan memenangkan gugatan Pegi Setiawan. Sehingga framing terhadap kondisi psikologi kliennya berhenti dengan sendirinya.
“Kami juga mempertanyakan apa yang mendasari Polda Jabar ngotot mempertahankan hasil penanganan kasus Vina Cirebon di tahun 2016. Saya kira sekedar alasan bahwa kasus itu sudah inkrach menjadi terlalu sederhana,” tutur Muchtar Effendy.***
Simak update berita dan artikel lainnya dari kami di Google News Suara Cirebon dan bergabung di Grup Telegram dengan cara klik link Suara Cirebon Update, kemudian join.