SUARA CIREBON – Saka Tatal, kini tengah menjadi sorotan masyarakat di seluruh Indonesia. Anak berusia 24 tahun tengah menghadapi sidang perdana untuk Peninjauan Kembali (PK) dalam kasus Vina Cirebon.
Saka Tatal merupakan salah satu terpidana kasus Vina Cirebon yang divonis 8 tahun pada persidangan di Pengadilan Negeri atau PN Kota Cirebon di tahun 2016.
Kini Namanya menjadi sorotan karena tengah mengajukan PK atas kasus Vina Cirebon. Sidang PK Saka Tatal digelar Rabu siang hari ini, 24 Juli 2024 di PN Kota Cirebon.
Bagian sebagian besar orang, termasuk di Cirebon sendiri, nama Saka Tatal yang melekat pada remaja yang bongsor ini terdengar asing.
Nama Saka Tatal tidak umum. Sangat jarang. Namun inilah yang diberikan kedua orang tua terhadap remaja warga Kampung Situgangga, Kelurahan Karyamulya, Kecamatan Kesambi, Kota Cirebon tersebut.
Sebagian orang, mungkin aneh dengan pemberian nama Saka Tatal. Di Cirebon sendiri, sangat jarang ada anak yang diberi nama Saka Tatal oleh orang tuanya.
Tapi ini terjadi pada remaja yang telah menjalani masa penuh kepahitan selama 8 tahun Ketika pertama kali ditangkap oleh anggota polisi dari Polres Ciko (Cirebon Kota) pada 31 Agustus 2016 lalu.
Jika melihat dari nama, Saka Tatal diambil dari kata dalam Bahasa Jawa. Saka berarti “tiang” atai “penyangga”. Biasanya tiang penyangga pada rumah atau masjid dan mushola.
Sedangkan kata “tatal”, merupakan potongan kayu. Biasanya merujuk pada potongan kayu jati dalam ukuran kecil.
Saka Tatal mulai dipopulerkan oleh Sunan Kalijaga, salah satu Walisongo. Wali asal Tuban, Jawa Timur penyebar Agama Islam di Pulau Jawa yang hidup di abad 15.
Saka Tatal, merupakan tiang penyangga. Oleh Sunan Kalijaga disebut sebagai tiang penyangga Masjid Agung Demak dan masjid-masjid lain yang dibangun Walisongo, diantaranya Masjid Sang Cipta Rasa di depan Keraton Kasepuhan Kota Cirebon.
Masjid Demak dan juga Masjid Sang Cipta Rasa, dibuat oleh Sunan Kalijaga. Menggunakan tiang penyangga yang kuat dan kokoh dari kayu jati yang disebut sebagai Saka Tatal.
Sunan Kalijaga juga mengartikan Saka Tatal sebagai kayu berukuran kecil yang jika disatukan akan menjadi kekuatan besar. Sepertihalnya pada sapu lidi yang terbuat dari potongan-potongan kecil lidi.
Saka Tatal, oleh Sunan Kalijaga juga digambarkan sebagai rakyat kecil. Jika rakyat kecil dikumpulkan dan dipersatukan, akan menjadi kekuatan besar.
Besar kemungkinan, orang tua Saka Tatal memberi nama anaknya terinspirasi dari tiang penyangga Masjid Agung Demak dan Masjid Sang Ciptarasa di Keraton Kasepuhan Cirebon.
Masyarakat Cirebon memang sangat terpengaruhi oleh khasanah tradisional, terutama berkaitan dengan kisah dan mitologi tentang Sunan Gunungjati serta Walisongo lain sepertihalnya Sunan Kalijaga.
Jika nama yang diberikan oleh orang tua adalah doa, maka orang tua Saka Tatal memberi nama yang terinspirasi dari tiang penyangga Masjid Agung Demak dan Masjid Sang Cipta Rasa Cirebon.
Rupanya doa orang tua melalui nama ini tengah dibuktikan dengan apa yang terjadi pada Saka Tatal Ketika dirinya ditahan, menjalani penyiksaan lalu disidang, divonis bersalah dan dijatuhi hukuman 8 tahun penjara.
Saka Tatal terbukti telah melewati masa pahit remaja itu yang menghabiskan masa-masa indahnya di penjara atas kasus Vina Cirebon.
Dia terbukti Tangguh dan kokoh. Setegak dan sekuat tiang penyangga, tiang kayu jati yang menopang Masjid Agung Demak dan Masjid Sang Ciptarasa Cirebon.
Bahkan Ketika dirinya sudah dinyatakan bebas murni, Saka Tatal tetap setegak “Saka Tatal” Masjid Agung Demak dan Masjid Sang Ciptarasa Cirebon.
Saka Tatal tetap berdiri tegak, kokoh dan teguh untuk memperjuangkan kebenaran an keadilan. Tidak saja atas nama dirinya, tetapi juga atas nama tujuh terpidana lain kasus Vina Cirebon yang divonis seumur hidup.
“Saka akan tetap maju. Saka harus memperjuangkan kebenaran dan keadilan,” tutur Saka Tatal.
Kini, sidang PK atas nama Saka Tatal mulai digelar. Saka Tatal sendiri, meyakini dirinya akan memenangkan sidang PK. Artinya dia akan lepas dari status mantan narapidana, termasuk membebaskan tujuh terpidana lain yang diyakini tidak bersalah dalam kasus Vina Cirebon.
“Saka tak akan mundur selangkahpun,” tutur Saka Tatal.***
Simak update berita dan artikel lainnya dari kami di Google News Suara Cirebon dan bergabung di Grup Telegram dengan cara klik link Suara Cirebon Update, kemudian join.