SUARA CIREBON – Para pengacara meneriakan yel yel “Perkasa” dan “Wayae” di di sidang Peninjauan Kembali (PK) Saka Tatal.
“Perkasa, Wayae,” demikian Farhat Abbas meneriakan yel yel yang disambut oleh pengacara Saka Tatal lainnya.
“Perkasa”, merupakan singkatan dari “perjuangkan untuk kemerdekaan dan keadilan Saka Tatal”. Dan “Wayae” merupakan bahasa Jawa Cirebon yang artinya “sudah saatnya”, yang dimaksud sudah saatnya bebas.
Farhat Abbas, Titin Prialianti, Krisna Murti dan sejumlah pengacara lain mendampingi Saka Tatal. Ada pula mantan komisioner Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK), Edwin Partogi.
Sidang di awal, bakal terutup karena ada hal-hal yang bersifat konsifidensial atau rahasia. Namun setelah hal yang rahasia telah disampaikan, sidang akan terbuka.
Sidang PK Saka Tatal digelar Rabu siang ini di Kantor Pengadilan Negeri atau PN Kota Cirebon di Jln Dr Wahidin Kota Cirebon.
Para pengacara Pegi Setiawan, Sugianti Iriani juga turut hadir bersama para pengacara lainnya. Mereka sengaja datang untuk memberikan dukungan kepada Saka Tatal.
“Kami datang untuk memberikan suport ke Saka Tatal dan para pengacaranya. Kami yakin, Saka Tatal tidak bersalah. Kami berdoa PK Saka Tatal akan dikabulkan,” tutur Sugianti Iriani.
Di depan kantor PN Kota Cirebon, juga digelar sejumlah spanduk. Puluhan teman kecil Saka Tatal hadir membentangkan spanduk bertuliskan Perkasa.
Sidang PK Saka Tatal di PN Kota Cirebon akan dipimpin oleh tiga hakim wanita dengan Rizqa Yunia sebagai Ketua Majelis Hakim.
Rizqa Yunia didampingi Galuh Rahma Esti, SH dan Yustisia Permatasari, SH. Bertindak sebagai aksa Asep Sunarsa dari Kejakaan Ngeri atau Kejari Kota Cirebon.***
Simak update berita dan artikel lainnya dari kami di Google News Suara Cirebon dan bergabung di Grup Telegram dengan cara klik link Suara Cirebon Update, kemudian join.