Jumat, Desember 5, 2025
No Result
View All Result
  • Cirebon
  • Indramayu
  • Majalengka
  • Kuningan
  • Jawa Barat
  • Olahraga
  • Nasional
  • Hiburan
  • Politik
  • Ngikik
  • Cirebon
  • Indramayu
  • Majalengka
  • Kuningan
  • Jawa Barat
  • Olahraga
  • Nasional
  • Hiburan
  • Politik
  • Ngikik
  • Pilihan Redaksi
  • Jawa Barat
  • Nasional
  • Ngikik
  • Opini
  • Politik
  • Cirebon
  • Indramayu
  • Majalengka
  • Kuningan
Home Nasional

Berikut 5 Novum yang Diajukan Pengacara Saka Tatal di Sidang PK di PN Kota Cirebon

by Rakisa
Kamis, 25 Juli 2024
in Nasional
Reading Time: 4 mins read
A A
Berikut 5 Novum yang Diajukan Pengacara Saka Tatal di Sidang PK di PN Kota Cirebon

Saka Tatal.*

Share on FacebookShare on TwitterShare on WhatsAppShare on Telegram

SUARA CIREBON – Pengacara Saka Tatal memenuhi janjinya menunjukan bukti baru atau novum dalam siding Peninjauan Kembali (PK) di Pengadilan Negeri atau PN Kota Cirebon.

Sidang dari semula dijadwalkan pukul 10.00 WIB, Rabu 24 Juli 2024, mundur sampai dimulai pukul 11.00 WIB lebih.

Sidang PK Saka Tatal dipimpin, hakim Wanita Rizqa Yunia, SH selaku Ketua Majelis Hakim. Didampingi dua hakim Wanita lainnya, Galuh Rahma Esti, SH dan Yustisia Permatasari, SH. Dengan jaksa penanggap, Asep Sunarsa.

Dalam pembacaan permohonan PK, pengacara Saka Tatal, memenuhi janjinya menghadirkan 5 novum atau bukti baru yang diajukan ke majelis hakim di siding PK.

Berikut 5 novum yang diajukan di siding PK Saka Tatal :

1. Foto almarhum Muhammad Rizky Rudiana atau Eki.

Foto tersebut diambil beberapa saat Ketika jenazah almarhum Eki pertama kali dibawa ke Rumah Sakit Gunung Jati, Kota Cirebon oleh petugas dari polantas Polresta Cirebon dari fly over Kepompongan, Talun, Cirebon pada Sabtu malam 27 Agustus 2016.

Terlihat jelas dalam foto tersebut, bahwa jenazah almarhum Eku sama sekali tidak ada bekas luka tusuk akibat senjata tajam.

“Ini berbeda dengan berita acara pemeriksaan (BAP) dan putusan hakim pada sidang atas nama Saka Tatal di tahun 2016 lalu,” tutur pengacara Saka Tatal.

Dari hasil visum dokter di RS Gunung Jati, juga tidak ada hubungan jenazah Eki dengan Tindakan Saka Tatal yang memukul sekali ke muka Eki jika merujuk pada putusan hakim tahun 2016.

2. Foto almarhumah Vina Dewi Arista alias Vina

Foto almarhumah Vina diambil pada pukul 23.00 WIB Ketika pertama kali korban Vina dibawa ke RS Gunung Jati Kota Cirebon pada Sabtu malam 23 Agustus 2016.

Foto Vina ini bertentangan dengan pertimbangan dalam putusan hakim yang menyebutkan, korban Vina oleh saudara Andi disabet dengan samurai di bagian muka dan kaki oleh pelaku Bernama Andi.

“Jika dikaitkan dengan peran Saka Tatal, maka tidak ada hubungan kausalitas dengan Tindakan Saka Tatal,” tutur pengacara PSaka Tatal.

3. Foto baut dengan serpihan daging dan darah

Foto ini diambil saat olah TKP (Tempat Kejadian Perkara) tak lama setelah sejoli Vina dan Eki ditemukan di fly over Kepompongan, Talun, Cirebon.

Keberadaan serpihan daging bercampur darah di baut lampu Penerangan Jalan Umum (PJU) berkesusian dengan hasil visum luka pada almarhumah Vina.

Di tungkai Bawah kanan sisi depan kaki Vina terdapat luka terbuka ukuran 15 x 1 cm ke dalam 4 cm dasar tulang. Lalu terdapat jembatan jaringan warna merah, tampak tulang kering patah dan pendarahan di tubuh Vina.

“Bukti ini sangat bertentangan dengan pertimbangan hakim pada perkara tahun 2016,” tutur pengacara Saka Tatal.

4. Rekaman pengakuan Liga Akbar alias Gaga Awod

Rekaman saat Liga Akbar mencabut kesaksian di dalam Berita Acara Pemeriksaan (BAP) tahun 2016. Liga Akbar mengaku tidak Bersama Eki dan Vina ke Kuningan.

Namun dalam BAP dan dikuatkan dalam putusan hakim tahun 2016 disebutkan Liga Akbar bersama Eki dan Vina bersama-sama ke Kuningan dan mengalami pelemparan erta pengejaran kawanan motor di depan SMP Negeri 11 Kota Cirebon.

5. Rekaman pengakuan Dede Riswanto alias Dede

Dede memberi pengakuan kalau kesaksiannya di BAP tahun 2016 yang dibacakan dalam persidangan tahun 2016 diarahkan oleh Aep dan Rudiana.

Dede dijebak oleh Aep yang pura-pura minta diantar ke Polres Ciko (Cirebon Kota) pada tahun 2016. Namun sampai di Polres Ciko dipertemukan dengan Rudiana.

Aep dan Rudiana, lalu mengarahkan agar Dede memberi keterangan sebagai saksi. Kesaksian atau keterangan di depan penyidik Polres Ciko telah diarahkan oleh Aep dan Rudiana.

Selain mengajukan novum, pengacara Saka Tatal juga berencana menghadirkan saksi-saksi penting dalam kasus Vina Cirebon yang akan memperkuat permohonan PK ke Mahkamah Agung (MA) melalui siding PK di PN Kota Cirebon.***

Simak update berita dan artikel lainnya dari kami di Google News Suara Cirebon dan bergabung di Grup Telegram dengan cara klik link Suara Cirebon Update, kemudian join.

Tags: BuktiBukti BaruCirebonEkiKota CirebonNovumPembunuhanPembunuhan di CirebonPembunuhan VinaPengacaraPengadilan Negeri Kota CirebonPeninjauan KembaliPKPN Kota CirebonSaka TatalSidangVina

Rakisa

Berita Terkait

Berita Utama

Dana Desa Tahap II Belum Cair, Curhat Para Kades ke Kemenkeu Tak Ada Hasil

by Baim
Kamis, 4 Desember 2025
Cirebon

Solidaritas Wartawan dan SMSI Kota Cirebon Galang Bantuan Korban Bencana Aceh, Sumbar dan Sumut

by Muhammad Surya
Rabu, 3 Desember 2025
Nasional

Polri Akui Pelayanan Damkar Lebih Dipercaya Masyarakat

by Muhammad Surya
Kamis, 20 November 2025
Load More
  • Trending
  • Comments
  • Latest

6 Cara Mengatasi Komputer No Signal, Gampang Banget

Selasa, 17 Januari 2023

Tembuluk Biji Kelapa Muda Ternyata Bisa Turunkan Kadar Gula, Obat Kencing Manis atau Diabetes

Jumat, 5 Mei 2023

Tempat Beli Durian di Majalengka, Panduan Lengkap, Lokasi, Harga, dan Varietas Unggulan

Sabtu, 28 Desember 2024

Miraclein, Februari 2023 Penuh Keajaiban, Terjadi Setiap 823 Tahun, Beruntung Kita Mengalaminya

Selasa, 24 Januari 2023

Forum OSIS Jabar Gelar FOJB X Reduction

Banjir di Cirebon, Pebedilan, Pangenan, dan Gebang Tergenang, 1.300 Warga Desa Melakasari Mengungsi

LINK TAYANGAN ULANG Preman Pensiun 7 Episode 43, Agus dan Yayat Intai Penghianat, HP Ajun Dijambret Oo

Dijerat Dugaan Kasus Pajak, Jubir Paslon AMIN Ditangkap Kejaksaan

Banyak Sarpras Sekolah di Kota Cirebon Tidak Memenuhi Standar

Jumat, 5 Desember 2025

Dorong Penguatan Peran PPID, Pemkab Cirebon Target Pertahankan Predikat Kabupaten Informatif

Jumat, 5 Desember 2025

Empat RW di Kota Cirebon Tergenang Banjir Rob

Jumat, 5 Desember 2025

Arus Kendaraan Nataru Diprediksi Melonjak 7 persen

Jumat, 5 Desember 2025
Currently Playing

USAHA JUALAN ANEKA BUBUR, OZET PER HARI TEMBUS RP.3 JUTA

USAHA JUALAN ANEKA BUBUR, OZET PER HARI TEMBUS RP.3 JUTA

00:03:19

MENGINTIP PRODUKSI BOTOK ROTI, LARIS MANIS SAAT RAMADAN, OMZET HITUNG SENDIRI...!!

00:09:53

TUKAR SAMPAH JADI EMAS DI BANK SAMPAH DEWI SRI CIREBON

00:12:45

PELUANG USAHA, BUKA TOKO BAKO TINGWEK, MODAL AWAL 700 RIBU, BISA BELI RUMAH 700 JUTA DAN UMROH

00:14:51

Tanam Mangrove untuk Cegah Abrasi, Penghasilan Meningkat hingga Rp.1 Milar dan Jadi Desa Wisata

00:08:44

HASILKAN PUNDI-PUNDI RUPIAH, NIAT AWAL LESTARIKAN BUDAYA CIREBON

00:07:00

AWALNYA COBA-COBA, KINI SUKSES TANAM SORGUM 2 HEKTAR DI LAHAN KURANG PRODUKTIF

00:08:51

Ikuti kami

Kategori

  • Cirebon
  • Indramayu
  • Majalengka
  • Kuningan
  • Jawa Barat
  • Olahraga
  • Nasional
  • Hiburan
  • Politik
  • Ngikik

Jaringan

  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Tems of Service
  • Privacy Policy
  • Info Iklan
  • Kontak

© 2024 Suara Cirebon - Berita Cirebon terkini hari ini.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
No Result
View All Result
  • Cirebon
  • Indramayu
  • Majalengka
  • Kuningan
  • Jawa Barat
  • Olahraga
  • Nasional
  • Hiburan
  • Politik
  • Ngikik

© 2024 Suara Cirebon - Berita Cirebon terkini hari ini.

Exit mobile version