SUARA CIREBON – Jajaran KPU Kota Cirebon melalui Petugas Pemutakhiran Data Pemilih (Pantarlih) telah menyelesaikan tahapan pencocokan dan penelitian (coklit) data pemilih untuk Pilkada serentak 2024, jauh sebelum batas akhir.
Koordiv Perencanaan Data dan Informasi KPU Kota Cirebon, Yogi Maulana Malik mengatakan, Pantarlih diberi waktu melakukan coklit yang menjadi bagian dari tahapan penyusunan daftar pemilih tetap untuk Pilkada serentak 2024, tanggal 24 Juni hingga 24 Juli 2024.
Menurut Yogi, tahapan coklit yang menjadi acuan penetapan Daftar Penduduk Potensial Pemilih Pemilihan (DP4) tersebut, sudah selesai 100 persen sejak tanggal 18 Juli lalu.
“Data coklit kita sudah 100 persen per tanggal 18 Juli lalu,” kata Yogi, Rabu, 24 Juli 2024.
Dijelaskan Yogi, setelah pencoklitan selesai, proses penyusunan Daftar Pemilih Tetap (DPT) untuk Pilkada masih sangat panjang.
Setelah ini, proses selanjutnya adalah rekapitulasi hasil coklit yang akan berjalan dari tanggal 25 Juli-31 Juli di tingkat PPS.
Kemudian dilanjut dengan rapat pleno Daftar Pemilih Hasil Pemutakhiran (DPHP) tingkat PPS tanggal 1-3 Agustus dan pleno DPHP tingkat PPK tanggal 5-7 Agustus 2024.
“Prosesnya masih sangat panjang, karena tahapan pengumuman DPT itu tanggal 22-27 September 2024,” ujarnya.
Yogi menyebut, pada tahapan pemutakhiran data pemilih tersebut, para pantarlih melakukan coklit terhadap 256.079 orang yang masuk dalam DP4 yang diterima oleh KPU.
“Data yang sudah di coklit berdasarkan DP4 itu sebanyak 256.079,” kata Yogi.***
Simak update berita dan artikel lainnya dari kami di Google News Suara Cirebon dan bergabung di Grup Telegram dengan cara klik link Suara Cirebon Update, kemudian join.