SUARA CIREBON – Pemerintah Kota (Pemkot) Cirebon berencana segera menyalurkan dana bantuan hibah untuk partai politik (parpol) yang memiliki wakil di DPRD setempat.
Seperti diketahui, berdasarkan hasil penetapan KPU Kota Cirebon, dari 18 parpol peserta Pemilu Legislatif 2024 lalu, hanya 10 parpol yang berhasil menempatkan wakil-wakilnya di DPRD Kota Cirebon.
Ke-10 parpol ini lah yang akan mendapatkan alokasi dana hibah dari APBD Kota Cirebon. 10 parpol tersebut, adalah Partai Golkar, Nasdem, Gerindra, PDI Perjuangan, PKS, PAN, PKB, Partai Demokrat, PPP, dan Partai Hanura.
Penjabat (Pj) Wali Kota Cirebon, Agus Mulyadi mengatakan, dana hibah bantuan keuangan untuk partai politik, besaran tiap parpolnya sedang diformulasikan oleh Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Bakesbangpol) setempat.
Dana yang diterima, lanjut Agus, akan dibagi dua termin dengan besaran per suara dikali perolehan suara sah Pileg 2019. Serta termin kedua besaran per suara dikalikan peroleh suara sah Pileg 2024.
Sebagai informasi, di tahun 2024 ini, parpol penerima bantuan hibah dari APBD Kota Cirebon, bakal menerima bantuan sejumlah Rp9.264 per suara. Untuk tahun ini, nilai per suara tersebut, dibagi 12 bulan, agar memudahkan menyesuaikan pengkalian pemberian alokasi di masing-masing termin.
“Sedang diformulasikan di Kesbangpol. Untuk hibah parpol, termin Januari-Juli dulu, tujuh bulan kita salurkan. Kemarin kan baru kita salurkan hibah pendanaan Pilkada serentak ke KPU dan Bawaslu,” ujar Agus Mulyadi, Rabu, 24 Juli 2024.
Agus menjelaskan, dana hibah bantuan keuangan parpol tahun 2024 ini, terdapat dua termin. Yakni untuk bulan Januari-Juli mengacu pada jumlah suara sah Parpol hasil Pileg 2019, dikalikan tujuh bulan.
“Kemudian, untuk termin kedua, bakal dibagikan berdasarkan hasil perolehan suara sah parpol hasil Pileg 2024, dikalikan lima bulan,” tandasnya.***
Simak update berita dan artikel lainnya dari kami di Google News Suara Cirebon dan bergabung di Grup Telegram dengan cara klik link Suara Cirebon Update, kemudian join.