SUARA CIREBON – Setelah didera kontroversi, akhirnya aplikasi SiPepek yang diluncurkan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Cirebon resmi dicabut.
SiPepek akhirnya resmi telah diganti dengan aplikasi digital sejenis, namun Namanya dirubah menjadi SiPendilSewu.
SiPepek dan SipendilSewu nyaris tidak ada perbedaan. Hanya saja, SiPendilSewu relatif lebih lengkap, karena ada penambahan fitur layanan.
“Sama-sama berisi database kemiskinan terpadu dan terintegrasi. Untuk memudahkan layanan pemerintah terhadap warga miskin di Kabupaten Cirebon,” tutur Pj Bupati Cirebon, H Wahyu Mijaya, Rabu 24 Juli 2024.
Seperti diketahui, belum lama ini Pemkab Cirebon melalui Dinas Sosial (Dinsos) meluncurkan aplikasi layanan terhadap warga miskin yang menggunakan nama SiPepek, singkatan dari Sistem Informasi Administrasi Pemerlu Pelayanan Kesejahteraan Sosial.
Setelah diluncurkan, rupanya aplikasi SiPepek ini memunculkan kontroversi. Bahkan sempat dikiritk oleh banyak pihak, terutama dari kalangan akademisi dengan latar belakang ilmu kebahasaan.
SiPepek dinilai mengandung konotasi kurang bagus di masyarakat. Menyusul kritik tersebut, Pemkab Cirebon lalu belakangan merubah dan sekaligus menyempurnakan layanan digital dalam aplikasi tersebut.
Belakangan, aplikasi sejenis SiPepek, berubah Namanya menjadi SiPendilSewu, merupakan akronim dari Sistem Perlindungan Sosial untuk Warga Kabupaten Cirebon.
Aplikasi ini berisi program-program penanggulangan kemiskinan yang terintegrasi, terpadu, tepat sasaran dan akurat.
Fasilitas digital ini merupakan “Single Database Kemiskinan” di Kabupaten Cirebon. Data kemiskinan ini dapat di akses melalui Aplikasi Sistem Perlindungan Sosial atau SiPendilSewu.
Pemkab Cirebon melalui Dinsos kini mulai melakukan sosialisasi pengelolaan database kemiskinan yang terpadu dan terintegrasi di Kabupaten Cirebon.
“Aplikasi SiPendilSewu bagian upaya meningkatkan kualitas data dan pelayanan sosial di Kabupaten Cirebon. Aplikasi ini untuk memastikan bantuan sosial dan program-program pembangunan yang disalurkan pemerintah menjadi tepat sasaran,” tutur Wahyu Mijaya.
Kepala Dinsos Kabupaten Cirebon, Dra Indra Fitriani MM mengungkapkan data kemiskinan di Kabupaten Cirebon pada tahun 2023 adalah sebesar 11,2 persen.
“Data data tersebut diverifikasi dan validasi secara rutin oleh masing-masing instansi,” ujar Fitri.
Kepala Bidang Penanganan Fakir Miskin, Astri Diana Ekasari SPi MTrPi menjelaskan data kemiskinan yang terpadu dan terintegrasi ini sangat penting untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakat.
“Data ini menjadi elemen vital untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakat. Keakuratan dan validitas data ini akan menjadi dasar penting dalam penyusunan kebijakan dan program-program khususnya dalam penanggulangan kemiskinan,” ucap Astri.***
Simak update berita dan artikel lainnya dari kami di Google News Suara Cirebon dan bergabung di Grup Telegram dengan cara klik link Suara Cirebon Update, kemudian join.