SUARA CIREBON – Tim Patroli Raimas Macan Kumbang 852 Polresta Cirebon mengamankan empat orang pemuda yang diduga hendak tawuran di Kecamatan Talun, pada Sabtu, 27 Juli 2024 dini hari sekitar pukul 03.30 WIB.
Empat pemuda yang diamankan di lokasi tersebut masing-masing berinisial RD (16), TT (18), UM (19), dan PM (17).
Kapolresta Cirebon, Kombes Pol Sumarni, mengatakan, selain mengamankan keempat pelaku tersebut, pihaknya juga mengamankan barang bukti berupa empat bilah sajam berupa celurit, dua handphone dan dua sepeda motor.
“Para pelaku berikut seluruh barang bukti langsung diamankan untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut di Mapolresta Cirebon,” kata Kombes Pol Sumarni.
Menurut Sumarni, patroli Raimas Macan Kumbang 852 Polresta Cirebon merupakan salah satu upaya jajarannya dalam mencegah terjadinya hal yang tidak diinginkan.
Dari mulai tawuran hingga aksi tindak kriminalitas lainnya dalam rangka memberikan jaminan keamanan bagi masyarakat Kabupaten Cirebon.
Sasaran dari Patroli Tim Raimas Macan Kumbang 852 adalah geng motor, premanisme, peredaran dan penyalahgunaan narkoba maupun miras, knalpot bising, serta kejahatan jalanan lainnya yang meresahkan masyarakat.
“Dalam patroli tersebut kami juga menyampaikan pesan-pesan kamtibmas dan selalu mewaspadai setiap kejadian kriminalitas di sekitar masyarakat,” paparnya.
Ia menyebut, patroli tersebut merupakan langkah preventif yang dilaksanakan Polresta Cirebon rutin dari mulai siang, sore, dan malam untuk menciptakan situasi kamtibmas yang aman, nyaman, dan kondusif.
“Diharapkan patroli tersebut dapat mencegah tindak kriminalitas di Kabupaten Cirebon,” kata Sumarni.
Ia mengatakan, patroli tersebut juga merupakan respons cepat terhadap aduan masyarakat di media sosial mengenai ancaman pelaku kejahatan di wilayah Kabupaten Cirebon. Sehingga, melibatkan pula personel gabungan dari Polsek jajaran dan dibackup Satsamapta Polresta Cirebon.
Sumarni memastikan, Polresta Cirebon dan Polsek jajaran tidak akan segan-segan melakukan tindakan tegas dan tindakan keras kepada para pelaku kejahatan yang melakukan aksi kriminalitas di Kabupaten Cirebon.
“Ini agar situasi kamtibmas juga dapat terjaga secara aman, nyaman, dan kondusif,” ujar Sumarni.
Ia juga mengingatkan para orang tua untuk mengawasi pergaulan dan kegiatan anak-anaknya terutama pada malam hari sehingga mereka tidak terlibat perbuatan melanggar hukum.
Selain itu, para orang tua juga harus menjaga anaknya dari pergaulan dan pengaruh lingkungan negatif yang berpotensi menimbulkan gangguan kamtibmas.
Pihaknya juga meminta peran aktif masyarakat Kabupaten Cirebon untuk segera melaporkan apabila menemukan atau melihat terjadinya berbagai tindak kejahatan melalui Layanan Call Center 110 Polresta Cirebon.
“Kami memastikan setiap laporan yang diterima akan ditindaklanjuti,” pungkasnya.***
Simak update berita dan artikel lainnya dari kami di Google News Suara Cirebon dan bergabung di Grup Telegram dengan cara klik link Suara Cirebon Update, kemudian join.