SUARA CIREBON – Sidang Peninjauan Kembali (PK) Saka Tatal menghadirkan Jogi Nainggolan, pengacara lima terpidana kasus Vina sejak tahun 2016.
Jogi Nainggolan sempat mengungkapkan bagaimana sidang kasus Vina di tahun 2016 di Pegadilan Negeri atau PN Kota Cirebon.
Dengan gamblang, Jogi Nainggolan menceritakan bagaimana suasana di PN Kota Cirebon dalam sidang kasus Vina Cirebon di tahun 2016 sangat genting.
“Suasananya sangat genting. Kami didemo di depan kantor PN Cirebon,” tutur Jogi Nainggolan, Selasa 30 Juli 2024 di PN Kota Cirebon.
Jogi Nainggolan mengungkapkan kalau pengacara terpidana lain, Titin Prialianti yang menjadi kuasa hukum Saka Tatal dan Sudirman, sampai stres dan ketakutan.
“Ibu Titin ketakutan. Maklum perempuan. Saya juga sempat takut. Tapi saya pasrah,” tutur Jogi Nainggolan.
Jogi Nainggolan menjelaskan, pada saat sidang kasus Vina digelar di PN Kota Cirebon di tahun 2016, terjadi demonstrasi di depan kantor PN Cirebon.
Demonstrasi dilakukan puluhan orang yang menuntut agar para terpidana dihukum mati. Ancaman kekerasan secara verbal juga dialami para pengacara, baik Titin Prialianti maupun Jogi Nainggolan.
“Waktu itu, saya sampai diminta pegawai PN Kota Cirebon sementara berada di sebuah ruangan untuk prlindungan,” tutur Jogi Nainggolan.
Jogi Nainggolan juga sempat mencoba memberanikan diri. Bahkan kepada rekannya, ia meminta akan menemui para demonstran.
“Kepada rekan, saya sampaikan, kalau saya pasrah jika harus mati hari ini,” tutur Jogi Nainggolan untuk menggambarkan bagaimana gentingnya suasana persidangan tahun 2016 lalu.
Dalam kesaksiannya Jogi Nainggolan secara gamblang menjelaskan bagaimana kejanggalan kasus Vina Cirebon dari awal penanganan.
Dari mulai perubahan status peristiwa dari kecelakaan tunggal sampai ke pembunuhan berencana.
Jogi Nainggolan juga mengungkapkan kejanggalan penangkapan para terpidana. Tidak adanya scientific crime investigation dan berkas perkara yang saling tidak berkesuaian.
“Kejanggalan terjadi sejak perubahan dari kecelakaan tunggal ke pembunuhan. Lalu penangkapan, kesaksian, tidak ada scentific crime investigation dan berbagai kejanggalan lainnya. Saya berharap pihak hakim memberi pemaafan atas kekeliruannya di tahun 2016 dengan menerima PK Saka Tatal,” tutur Jogi Nainggolan.***
Simak update berita dan artikel lainnya dari kami di Google News Suara Cirebon dan bergabung di Grup Telegram dengan cara klik link Suara Cirebon Update, kemudian join.