Jumat, Desember 5, 2025
No Result
View All Result
  • Cirebon
  • Indramayu
  • Majalengka
  • Kuningan
  • Jawa Barat
  • Olahraga
  • Nasional
  • Hiburan
  • Politik
  • Ngikik
  • Cirebon
  • Indramayu
  • Majalengka
  • Kuningan
  • Jawa Barat
  • Olahraga
  • Nasional
  • Hiburan
  • Politik
  • Ngikik
  • Pilihan Redaksi
  • Jawa Barat
  • Nasional
  • Ngikik
  • Opini
  • Politik
  • Cirebon
  • Indramayu
  • Majalengka
  • Kuningan
Home Cirebon

Kuwu Palimanan Barat Cirebon Terancam Diberhentikan

by Islahuddin
Selasa, 30 Juli 2024
in Cirebon
Reading Time: 3 mins read
A A
Kuwu Palimanan Barat Cirebon Terancam Diberhentikan

Kepala Bidang (Kabid) Administrasi dan Pemerintah Desa DPMD Kabupaten Cirebon, Dani Irawadi.* (Foto: Islah/Dokumen/Suara Cirebon)

Share on FacebookShare on TwitterShare on WhatsAppShare on Telegram

SUARA CIREBON – Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) Kabupaten Cirebon menginstruksikan pihak Kecamatan Gempol untuk segera mengisi kekosongan jabatan kuwu Desa Palimanan Barat,  menyusul tertangkapnya kuwu desa tersebut akibat terjerat tindak pidana penyalahgunaan narkotika jenis sabu-sabu, sebulan lalu.

Kepala Bidang (Kabid) Administrasi dan Pemerintah Desa DPMD Kabupaten Cirebon, Dani Irawadi mengatakan, pihaknya sudah meminta pihak Kecamatan Gempol untuk memberikan tugas kepada sekretaris desa (Sekdes) Palimanan Barat sebagai Pelaksana Tugas (Plt) kuwu.

“Saya sudah instruksikan ke pihak kecamatan agar menunjuk Plt dari sekdes untuk mengisi kekosongan jabatan kuwu,” ujar Dani Irawadi, Senin, 29 Juli 2024.

Menurut Dani, surat tugas untuk mengangkat plt kuwu sudah ditandatangani oleh Pj Bupati Cirebon. Namun diakui Dani, saat ini surat tersebut belum sampai kepada pihak kecamatan.

“Kita sudah mengusulkan agar sekdes mengisi kekosongan jabatan kuwu tersebut,” tuturnya.

Disinggung terkait posisi kuwu Palimanan Barat yang terjerat tindak pidana tersebut, Dani mengungkapkan, jika ancaman hukuman tindak pidana penyalahgunaan narkotika yang dilakukan kuwu di atas 5 tahun, maka secara otomatis kuwu yang bersangkutan akan diberhentikan.

Hal itu, sesuai Peraturan Bupati (Perbup) Nomor 155 tahun 2020, Pasal 19 Ayat 2 huruf G, tentang pengangkatan dan pemberhentian Kuwu.

“Jadi kalau (ancaman hukumannya, red) di bawah 5 tahun masih bisa jadi kuwu lagi. Tapi kalau di atas 5 tahun, ya diberhentikan,” tegasnya.

Seperti diketahui, Kuwu Palimanan Barat berinisial SN (35) diamankan Satuan Reserse Narkoba Polresta Cirebon, karena kedapatan sedang menggunakan narkotika jenis sabu-sabu bersama dengan kedua temannya berinisial PR (20), AR (20) di salah satu rumah di desa tersebut.

Kasat Narkoba Polresta Cirebon, Kompol Dede Hendrawan didampingi, Wakasat Narkoba AKP Riffiyanto mengatakan, penangkapan pria yang menggunakan narkoba jenis sabu-sabu bermula dari informasi masyarakat.

Dede Hendrawan mengatakan, pihaknya langsung menindaklanjuti laporan tersebut dengan menerjunkan penyidik ke lapangan. Pemantauan terhadap PR sesuai laporan tersebut, bahkan dilakukan selama empat bulan lamanya.

“Kita selidiki, setelah akurat kalau PR akan menggunakan sabu-sabu, baru kita grebek,” kata Dede, Kamis, 11 Juli 2024 lalu.

Ia menjelaskan, saat dilakukan penggrebekan, diketahui PR sedang menggunakan sabu-sabu bersama dua orang lainnya. Kedua orang itu yakni AR dan SN. Pihaknya kemudian langsung melakukan penggeledahan terhadap ketiga orang tersebut.

Dari penggeledahan tersebut, ditemukan narkotika jenis sabu-sabu sisa pemakaian seberat 0,27 gram. Selain itu, ditemukan pula gunting, sedotan, dan pipet kaca.

“Awalnya kita hanya menargetkan PR, ternyata pas penggrebekan ada SN yang merupakan oknum perangkat desa (kuwu, red). Pada tanggal 25 Juni, setelah ditangkap kita bawa ke Mako Polresta Cirebon,” terangnya.

Untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya, para pelaku dijerat Pasal 114 (1) juncto Pasal 112 (1) juncto Pasal 127 UU RI Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkoba dan diancam hukuman maksimal 12 tahun penjara.***

Simak update berita dan artikel lainnya dari kami di Google News Suara Cirebon dan bergabung di Grup Telegram dengan cara klik link Suara Cirebon Update, kemudian join.

Tags: CirebonDesa Palimanan BaratDPMD Kabupaten CirebonKabupaten CirebonKuwuNarkobaPalimanan

Islahuddin

Berita Terkait

Cirebon

Banyak Sarpras Sekolah di Kota Cirebon Tidak Memenuhi Standar

by Muhammad Surya
Jumat, 5 Desember 2025
Cirebon

Dorong Penguatan Peran PPID, Pemkab Cirebon Target Pertahankan Predikat Kabupaten Informatif

by Islahuddin
Jumat, 5 Desember 2025
Berita Utama

Empat RW di Kota Cirebon Tergenang Banjir Rob

by Muhammad Surya
Jumat, 5 Desember 2025
Load More
  • Trending
  • Comments
  • Latest

6 Cara Mengatasi Komputer No Signal, Gampang Banget

Selasa, 17 Januari 2023

Tembuluk Biji Kelapa Muda Ternyata Bisa Turunkan Kadar Gula, Obat Kencing Manis atau Diabetes

Jumat, 5 Mei 2023

Tempat Beli Durian di Majalengka, Panduan Lengkap, Lokasi, Harga, dan Varietas Unggulan

Sabtu, 28 Desember 2024

Miraclein, Februari 2023 Penuh Keajaiban, Terjadi Setiap 823 Tahun, Beruntung Kita Mengalaminya

Selasa, 24 Januari 2023

Forum OSIS Jabar Gelar FOJB X Reduction

Banjir di Cirebon, Pebedilan, Pangenan, dan Gebang Tergenang, 1.300 Warga Desa Melakasari Mengungsi

LINK TAYANGAN ULANG Preman Pensiun 7 Episode 43, Agus dan Yayat Intai Penghianat, HP Ajun Dijambret Oo

Dijerat Dugaan Kasus Pajak, Jubir Paslon AMIN Ditangkap Kejaksaan

Banyak Sarpras Sekolah di Kota Cirebon Tidak Memenuhi Standar

Jumat, 5 Desember 2025

Dorong Penguatan Peran PPID, Pemkab Cirebon Target Pertahankan Predikat Kabupaten Informatif

Jumat, 5 Desember 2025

Empat RW di Kota Cirebon Tergenang Banjir Rob

Jumat, 5 Desember 2025

Arus Kendaraan Nataru Diprediksi Melonjak 7 persen

Jumat, 5 Desember 2025
Currently Playing

USAHA JUALAN ANEKA BUBUR, OZET PER HARI TEMBUS RP.3 JUTA

USAHA JUALAN ANEKA BUBUR, OZET PER HARI TEMBUS RP.3 JUTA

00:03:19

MENGINTIP PRODUKSI BOTOK ROTI, LARIS MANIS SAAT RAMADAN, OMZET HITUNG SENDIRI...!!

00:09:53

TUKAR SAMPAH JADI EMAS DI BANK SAMPAH DEWI SRI CIREBON

00:12:45

PELUANG USAHA, BUKA TOKO BAKO TINGWEK, MODAL AWAL 700 RIBU, BISA BELI RUMAH 700 JUTA DAN UMROH

00:14:51

Tanam Mangrove untuk Cegah Abrasi, Penghasilan Meningkat hingga Rp.1 Milar dan Jadi Desa Wisata

00:08:44

HASILKAN PUNDI-PUNDI RUPIAH, NIAT AWAL LESTARIKAN BUDAYA CIREBON

00:07:00

AWALNYA COBA-COBA, KINI SUKSES TANAM SORGUM 2 HEKTAR DI LAHAN KURANG PRODUKTIF

00:08:51

Ikuti kami

Kategori

  • Cirebon
  • Indramayu
  • Majalengka
  • Kuningan
  • Jawa Barat
  • Olahraga
  • Nasional
  • Hiburan
  • Politik
  • Ngikik

Jaringan

  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Tems of Service
  • Privacy Policy
  • Info Iklan
  • Kontak

© 2024 Suara Cirebon - Berita Cirebon terkini hari ini.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
No Result
View All Result
  • Cirebon
  • Indramayu
  • Majalengka
  • Kuningan
  • Jawa Barat
  • Olahraga
  • Nasional
  • Hiburan
  • Politik
  • Ngikik

© 2024 Suara Cirebon - Berita Cirebon terkini hari ini.

Exit mobile version