SUARA CIREBON – Keluhan masyarakat terkait buruknya pelayanan di RSUD Arjawinangun mendapatkan sorotan dari Komisi IV DPRD Kabupaten Cirebon. Pasalnya, jika terus dibiarkan, maka tidak menutup kemungkinan RSUD Arjawinangun bakal bangkrut.
Ketua Komisi IV DPRD Kabupaten Cirebon, Aan Setiawan, kondisi tersebut sangat memprihatinkan. Terlebih, Aan melihat hingga kini belum ada upaya perbaikan atas buruknya pelayanan di RSUD Arjawinangun. Hal itu menyebabkan penurunan drastis dalam kunjungan pasien.
“Jika kondisi ini dibiarkan tanpa perbaikan, RSUD Arjawinangun terancam bangkrut. Selama ini banyak keluhan dari pengunjung rumah sakit terkait pelayanan yang buruk,” kata Aan, Kamis, 1 Agustus 2024.
Padahal, Aan menyebut, setiap rapat dengan pihak rumah sakit, Komisi IV selalu mengingatkan pentingnya memaksimalkan pelayanan.
“Namun, sampai saat ini, terbukti manajemen rumah sakit belum mampu memperbaiki pelayanan,” katanya.
Aan mencontohkan buruknya pelayanan yang dialami oleh seorang pasien yang harus menjalani operasi dengan bius total. Setelah operasi, pasien langsung ditempatkan di ruang perawatan meskipun belum sadar.
“Ini sangat berbahaya dan kami tidak tahu prosedurnya seperti apa. Banyak juga pasien dan keluarganya mengeluh tentang pelayanan yang tidak humanis. Pelayanan yang baik dan ramah harusnya diberikan sejak awal,” ungkap Aan.
Kekecewaan Aan semakin mendalam, karena meski RSUD Arjawinangun telah berstatus Badan Layanan Umum Daerah (BLUD), manajemen rumah sakit masih belum berbenah.
















