Jumat, Desember 5, 2025
No Result
View All Result
  • Cirebon
  • Indramayu
  • Majalengka
  • Kuningan
  • Jawa Barat
  • Olahraga
  • Nasional
  • Hiburan
  • Politik
  • Ngikik
  • Cirebon
  • Indramayu
  • Majalengka
  • Kuningan
  • Jawa Barat
  • Olahraga
  • Nasional
  • Hiburan
  • Politik
  • Ngikik
  • Pilihan Redaksi
  • Jawa Barat
  • Nasional
  • Ngikik
  • Opini
  • Politik
  • Cirebon
  • Indramayu
  • Majalengka
  • Kuningan
Home Cirebon

Warga Kota Cirebon Ajukan Judicial Review, Minta MA Batalkan Perda Kenaikan PBB hingga 1.000 persen

Muhammad Surya by Muhammad Surya
Senin, 5 Agustus 2024
in Cirebon
Reading Time: 3 mins read
A A
Warga Kota Cirebon Ajukan Judicial Review, Minta MA Batalkan Perda Kenaikan PBB hingga 1.000 persen

Tim advokasi bersama perwakilan warga saat mendaftarkan judicial review Perda Kota Cirebon Nomor 1 Tahun 2024 tentang PDRD ke Mahkamah Agung (MA) melalui PN Cirebon, Jumat, 2 Agustus 2024.* (Foto: Istimewa)

Share on FacebookShare on TwitterShare on WhatsAppShare on Telegram

SUARA CIREBON – Puluhan warga Kota Cirebon mendatangi Pengadilan Negeri (PN) Cirebon untuk mengajukan judicial review (JR) terhadap Peraturan Daerah (Perda) Kota Cirebon Nomor 1 Tahun 2024 tentang Pajak Daerah dan Retribusi Daerah (PDRD) ke Mahkamah Agung (MA), Jumat, 2 Agustus 2024 pagi.

Pemohon uji materi atau judicial review itu adalah Surya Pranata, Beni Yonatha, Marlinah Ongkowidjojo, Dani Suprapto, dan Bobby Hendrawan. Mereka mewakili warga yang keberatan dengan besaran kenaikan Pajak Bumi dan Bangunan (PBB) yang mencapai 1.000 persen.

Tim advokasi rakyat Hetta Mahendrati mengatakan judicial review diajukan ke MA melalui PN Cirebon. Menurut Hetta, pengajuan judicial review adalah jalan terakhir dari upaya warga meminta Pemkot Cirebon membatalkan Perda tentang PDRD.

Sebelum mengajukan judicial review, masyarakat telah berkali-kali melakukan aksi demonstrasi meminta agar keputusan kenaikan pajak daerah dan retribusi daerah itu dibatalkan.

“Kami sampai demo terkait kenaikan Pajak Bumi Bangunan (PBB) ini, hanya saja masih belum didengar oleh pemimpin-pemimpin Kota Cirebon,” kata Hetta.

Atas hal tersebut, lanjut Hetta, pihaknya memilih langkah terakhir dengan mengajukan JR terkait Perda Nomor 1 Tahun 2024.

Menurutnya, Perda tersebut terdapat kejanggalan formil yang memang dalam prosesnya tidak dilakukan oleh pemerintah baik eksekutif maupun legislatif dalam penerbitan Perda itu.

“Dalam pengajuan ini kami tidak gegabah, kami juga hadirkan saksi ahli, seluruh bukti kami bawa dan serahkan. Ada 131 bukti semuanya kami sampaikan ke PN hari ini, pagi ini,” paparnya.

Hetta menuturkan, pemohon judicial reviw sendiri merupakan perwakilan warga dari lima kecamatan di Kota Cirebon, yakni Suryanapranatha, Beni Yonatha, Marlinah Ongkowidjojo, Dani Suprapto dan Bobby Hendrawan.

“Sedangkan, termohon adalah Pemda Kota Cirebon, DPRD Kota Cirebon dan Pemda Provinsi Jawa Barat,” tuturnya.

Sementara itu, Koordinator Paguyuban Masyarakat Menolak Kenaikan PBB, Hendrawan Rizal mengatakan, judicial review ini bentuk perlawanan terhadap kebijakan kenaikan PBB oleh Penjabat (Pj) Wali Kota Cirebon yang ugal-ugalan.

“Kenaikan PBB ini sangat memberatkan warga. Karena nilainya yang tidak proporsional,” kata Hendrawan.

Rata-rata, lanjut Hendrawan, jika dihitung, kenaikan PBB di Kota Cirebon tahun 2024 itu di kisaran 300 sampai 400 persen. Bahkan ada yang mencapai 1.000 persen lebih.

“Judicial review ini sebagai upaya kami membatalkan dasar hukum yang dijadikan acuan Pemkot Cirebon menaikan PBB,” tegasnya.

Melalui judicial review, Hendra berharap MA bisa menerima aspirasi dan tuntutan warga membatalkan Perda Nomor 1 Tahun 2024 yang mengatur diantaranya kenaikan PBB.

“Kami yakin, MA bisa menerima permohonan judicial review yang kami ajukan,” tandasnya.

Senada, warga Jalan Ahmad Yani, Yayat mengaku tidak sanggup membayar karena kenaikannya terlalu tinggi. Yayat sendiri merupakan warga Kota Cirebon yang sehari-hari kerja sebagai buruh harian.

Ia bekerja sebagai buruh tukang las yang digaji Rp100 ribu sampai Rp125 ribu per hari. Rumah berada di jalan Ahmad Yani 45 lokasinya di pinggir jalan dibawah fly over.

“Padahal tidak semua warga yang rumahnya di pinggir jalan itu mampu. Penghasilan saya masih tidak tetap, saya sebagai tukang las. Anak 2 sekolah semua, perekonomian sulit, beras mahal, sekolah bayar pajak naik,” ujarnya.

Pada kesempatan tersebut, Yayat mengungkapkan pernah menyampaikan keberatan langsung ke kantor Badan Keuangan Daerah (BKD) Kota Cirebon. Petugas BKD, kata Yayat menyebutkan bahwa harga NJOP rumahnya mencapai Rp 1,2 miliar.

Berita Terkait

Banyak Sarpras Sekolah di Kota Cirebon Tidak Memenuhi Standar

Banyak Sarpras Sekolah di Kota Cirebon Tidak Memenuhi Standar

Jumat, 5 Desember 2025
Dorong Penguatan Peran PPID, Pemkab Cirebon Target Pertahankan Predikat Kabupaten Informatif

Dorong Penguatan Peran PPID, Pemkab Cirebon Target Pertahankan Predikat Kabupaten Informatif

Jumat, 5 Desember 2025
Empat RW di Kota Cirebon Tergenang Banjir Rob

Empat RW di Kota Cirebon Tergenang Banjir Rob

Jumat, 5 Desember 2025
Arus Kendaraan Nataru Diprediksi Melonjak 7 persen

Arus Kendaraan Nataru Diprediksi Melonjak 7 persen

Jumat, 5 Desember 2025

Namun, Yayat tetap bersikukuh menunda pembayaran PBB karena kondisi keuangan.

“Tetangga saya sudah di dua lantai mau dijual Rp 650 juta saja belum laku. Ini saya dihargai Rp 1,2 miliar waktu saya ke BKD. Saya bilang ya sudah saya jual sama bapak saja, saya sempat gitu, saya pergi. Saya bilang tetangga sebelah saya mau dijual Rp 650 juta belum laku sementara saya dihargai Rp 1,2 miliar saya bilang gak usah nambahin deh saya kasih rumahnya, dan mereka diam saja tidak bicara,” katanya kesal.***

Simak update berita dan artikel lainnya dari kami di Google News Suara Cirebon dan bergabung di Grup Telegram dengan cara klik link Suara Cirebon Update, kemudian join.

Tags: CirebonJudicial ReviewKota CirebonMAMahkamah AgungPajakPajak Bumi dan BangunanPBBPBB Kota CirebonPengadilan Negeri Kota CirebonPerdaPN Kota Cirebon
Muhammad Surya

Muhammad Surya

Berita Terkait

Banyak Sarpras Sekolah di Kota Cirebon Tidak Memenuhi Standar
Cirebon

Banyak Sarpras Sekolah di Kota Cirebon Tidak Memenuhi Standar

by Muhammad Surya
Jumat, 5 Desember 2025
Dorong Penguatan Peran PPID, Pemkab Cirebon Target Pertahankan Predikat Kabupaten Informatif
Cirebon

Dorong Penguatan Peran PPID, Pemkab Cirebon Target Pertahankan Predikat Kabupaten Informatif

by Islahuddin
Jumat, 5 Desember 2025
Empat RW di Kota Cirebon Tergenang Banjir Rob
Berita Utama

Empat RW di Kota Cirebon Tergenang Banjir Rob

by Muhammad Surya
Jumat, 5 Desember 2025
Load More
  • Trending
  • Comments
  • Latest
6 Cara Mengatasi Komputer No Signal, Gampang Banget

6 Cara Mengatasi Komputer No Signal, Gampang Banget

Selasa, 17 Januari 2023
Tembuluk Biji Kelapa Muda Ternyata Bisa Turunkan Kadar Gula, Obat Kencing Manis atau Diabetes

Tembuluk Biji Kelapa Muda Ternyata Bisa Turunkan Kadar Gula, Obat Kencing Manis atau Diabetes

Jumat, 5 Mei 2023
Tempat Beli Durian di Majalengka, Panduan Lengkap, Lokasi, Harga, dan Varietas Unggulan

Tempat Beli Durian di Majalengka, Panduan Lengkap, Lokasi, Harga, dan Varietas Unggulan

Sabtu, 28 Desember 2024
Miraclein, Februari 2023 Penuh Keajaiban, Terjadi Setiap 823 Tahun, Beruntung Kita Mengalaminya

Miraclein, Februari 2023 Penuh Keajaiban, Terjadi Setiap 823 Tahun, Beruntung Kita Mengalaminya

Selasa, 24 Januari 2023

Forum OSIS Jabar Gelar FOJB X Reduction

Banjir di Cirebon, Pebedilan, Pangenan, dan Gebang Tergenang, 1.300 Warga Desa Melakasari Mengungsi

Banjir di Cirebon, Pebedilan, Pangenan, dan Gebang Tergenang, 1.300 Warga Desa Melakasari Mengungsi

LINK TAYANGAN ULANG Preman Pensiun 7 Episode 43, Agus dan Yayat Intai Penghianat, HP Ajun Dijambret Oo

LINK TAYANGAN ULANG Preman Pensiun 7 Episode 43, Agus dan Yayat Intai Penghianat, HP Ajun Dijambret Oo

Dijerat Dugaan Kasus Pajak, Jubir Paslon AMIN Ditangkap Kejaksaan

Dijerat Dugaan Kasus Pajak, Jubir Paslon AMIN Ditangkap Kejaksaan

Banyak Sarpras Sekolah di Kota Cirebon Tidak Memenuhi Standar

Banyak Sarpras Sekolah di Kota Cirebon Tidak Memenuhi Standar

Jumat, 5 Desember 2025
Dorong Penguatan Peran PPID, Pemkab Cirebon Target Pertahankan Predikat Kabupaten Informatif

Dorong Penguatan Peran PPID, Pemkab Cirebon Target Pertahankan Predikat Kabupaten Informatif

Jumat, 5 Desember 2025
Empat RW di Kota Cirebon Tergenang Banjir Rob

Empat RW di Kota Cirebon Tergenang Banjir Rob

Jumat, 5 Desember 2025
Arus Kendaraan Nataru Diprediksi Melonjak 7 persen

Arus Kendaraan Nataru Diprediksi Melonjak 7 persen

Jumat, 5 Desember 2025
Currently Playing

USAHA JUALAN ANEKA BUBUR, OZET PER HARI TEMBUS RP.3 JUTA

USAHA JUALAN ANEKA BUBUR, OZET PER HARI TEMBUS RP.3 JUTA

00:03:19

MENGINTIP PRODUKSI BOTOK ROTI, LARIS MANIS SAAT RAMADAN, OMZET HITUNG SENDIRI...!!

00:09:53

TUKAR SAMPAH JADI EMAS DI BANK SAMPAH DEWI SRI CIREBON

00:12:45

PELUANG USAHA, BUKA TOKO BAKO TINGWEK, MODAL AWAL 700 RIBU, BISA BELI RUMAH 700 JUTA DAN UMROH

00:14:51

Tanam Mangrove untuk Cegah Abrasi, Penghasilan Meningkat hingga Rp.1 Milar dan Jadi Desa Wisata

00:08:44

HASILKAN PUNDI-PUNDI RUPIAH, NIAT AWAL LESTARIKAN BUDAYA CIREBON

00:07:00

AWALNYA COBA-COBA, KINI SUKSES TANAM SORGUM 2 HEKTAR DI LAHAN KURANG PRODUKTIF

00:08:51

Ikuti kami

Kategori

  • Cirebon
  • Indramayu
  • Majalengka
  • Kuningan
  • Jawa Barat
  • Olahraga
  • Nasional
  • Hiburan
  • Politik
  • Ngikik

Jaringan

  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Tems of Service
  • Privacy Policy
  • Info Iklan
  • Kontak

© 2024 Suara Cirebon - Berita Cirebon terkini hari ini.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
No Result
View All Result
  • Cirebon
  • Indramayu
  • Majalengka
  • Kuningan
  • Jawa Barat
  • Olahraga
  • Nasional
  • Hiburan
  • Politik
  • Ngikik

© 2024 Suara Cirebon - Berita Cirebon terkini hari ini.