SUARA CIREBON – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Cirebon akan membayar Tambahan Penghasilan Pegawai (TPP) bagi Pegawai Negeri Sipil (PNS), dalam pekan ini.
Kepastian penyaluran TPP yang sempat tertunda itu, disampaikan Penjabat (Pj) Bupati Cirebon, H Wahyu Mijaya.
“Insyaallah dalam minggu ini sudah bisa dicairkan,” kata Wahyu, Rabu, 7 Agustus 2024.
Menurut Wahyu, penyebab mundurnya penyaluran TPP tersebut, karena proses pengajuan perubahan anggaran. Dimana dalam proses pengajuan perubahan anggaran tersebut, harus ada proses administrasi dengan menghitung ulang rincian.
“Sebetulnya kendala itu lebih kepada proses pengajuan perubahan anggaran. Jadi bukan karena penyebab yang lainnya. Ini adalah karena masalah administrasi saja,” terang Wahyu.
Hal senada disampaikan Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Cirebon, Hilmi Rivai. Menurutnya, pembayaran TPP bagi PNS di lingkungan Pemkab Cirebon akan disalurkan paling cepat minggu ini, dan paling lambat minggu depan.
“Insyaallah paling cepat minggu ini. Paling lambat minggu depan,” kata Hilmi.
Saat disinggung soal kendala, Hilmy mengatakan, ada kendala teknis yang tidak harus diketahui publik.
















