SUARA CIREBON – Saka Tatal menjalani tekadnya melaksanakan sumpah posong di Padepokan Amparan Jati, Desa Lurah, Kecamatan Plumbon, Kabupaten Cirebon.
Ribuan orang memadati menyaksikan sumpah pocong yang dilakukan Saka Tatal di depan padepokan.
Sumpah pocong Saka Tatal dilakukan Jumat siang usai sholat Jumat. Sebelum membacakan sumpah, terpidana kasus Vina Cirebon itu sempat dimandikan.
Usai dibersihkan seperti memandikan jenazah oleh Raden Gilap Sugiono, pemimpin Padepokan Amparan Jati, Saka Tatal menjalani sumpah pocong.
Iptu Rudiana, Kapolsek Kapetakan yang ditunggu, ternyata tidak hadir. Sampai waktu sumpah pocong digelar, tidak menampakan batang hidungnya.
Karena Rudiana, sebagai ayah kandung Muhammad Rizky Rudiana alias Eky, tidak hadir, maka Saka Tatal hanya menjalani sumpah pocong sendiri.
Padahal, pihak Padepokan Amparan Jati sudah menyiapkan bumbu mayit seperti kain kafan untuk Rudiana.
“Karena Pak Rudiana tidak hadir, maka Saka Tatal akan menjalani sumpah pocong sendiri,” tutur Raden Gilap Sugiono.
Saka Tatal menjalani sumpah pocong sendiri. Tubuhnya ditutup kain kafan sepertihalnya jenazah sebelum dikubur.
Setelah itu, dengan dipandu Raden Gilap Sugiono yang memimpin ritual sumpah pocong, Saka Tatal membacakan sumpahnya.
Dalam sumpah itu, Saka Tatal mengatakan kalau dirinya tidak bersalah dalam kasus Vina Cirebon.
Saka Tatal juga mengatakan kalau dirinya sempat menjalani penyiksaan di Polres Ciko (Cirebon Kota) setelah ditangkap pada 31 Agustus 2016 oleh Rudiana.
Sumpah pocong ketika, Saka Tatal meyakini bahwa tujuh terpidana kasus Vina yang divonis seumur hidup juga tidak bersalah.***
Simak update berita dan artikel lainnya dari kami di Google News Suara Cirebon dan bergabung di Grup Telegram dengan cara klik link Suara Cirebon Update, kemudian join.