Jumat, Desember 5, 2025
No Result
View All Result
  • Cirebon
  • Indramayu
  • Majalengka
  • Kuningan
  • Jawa Barat
  • Olahraga
  • Nasional
  • Hiburan
  • Politik
  • Ngikik
  • Cirebon
  • Indramayu
  • Majalengka
  • Kuningan
  • Jawa Barat
  • Olahraga
  • Nasional
  • Hiburan
  • Politik
  • Ngikik
  • Pilihan Redaksi
  • Jawa Barat
  • Nasional
  • Ngikik
  • Opini
  • Politik
  • Cirebon
  • Indramayu
  • Majalengka
  • Kuningan
Home Cirebon

Ungkap 21 Kasus Narkoba di Cirebon, 26 Diamankan

by Sukirno
Jumat, 9 Agustus 2024
in Cirebon
Reading Time: 3 mins read
A A
Ungkap 21 Kasus Narkoba di Cirebon, 26 Diamankan

Kapolresta Cirebon, Kombes Pol Sumarni, bersama unsur Forkopimda plus menunjukkan barang bukti narkotika dan OKT hasil operasi periode Juni-Juli beserta 26 tersangka, Kamis, 8 Agustus 2024.* (Foto: Sukirno/Suara Cirebon)

Share on FacebookShare on TwitterShare on WhatsAppShare on Telegram

SUARA CIREBON – Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polresta Cirebon berhasil mengungkap 21 kasus peredaran gelap narkoba jenis sabu-sabu dan obat keras terbatas (OKT) di wilayah Kabupaten Cirebon.

Dari 21 kasus itu, petugas mengamankan 26 tersangka, termasuk seorang perempuan asal Kecamatan Arjawinangun Kabupaten Cirebon yang kedapatan menjual OKT jenis Tramadol.

Kapolresta Cirebon, Kombes Pol Sumarni, mengatakan, 26 tersangka dari 21 kasus penyalahgunaan dan peredaran gelap narkoba jenis sabu-sabu dan OKT tersebut, merupakan hasil pengungkapan selama periode Juni-Juli 2024.

“Selama kurun waktu tersebut, Satresnarkoba Polresta Cirebon berhasil mengungkap 21 kasus dengan barang bukti yang disita yakni narkotika jenis sabu-sabu sebanyak 14,98 gram dan 10.800 obat keras terbatas dari tangan 26 tersangka yang kita amankan,” kata Kombes Pol Sumarni, saat konferensi pers di Mapolresta Cirebon, Kamis (8/8/2024).

Para tersangka yang ditangkap terdiri dari 13 orang kasus narkotika jenis sabu dan 13 orang kasus obat keras terbatas. Para tersangka yang berhasil diamankan dalam kasus OKT berinisial KS (30), DS (27), N (37), HF (28), H (39), E (26), RH (27), EAP (23), RA (30), S (33), K (31), BG (22), dan SA (27).

Dari 13 orang tersebut, seorang di antaranya merupakan perempuan yang tertangkap menjual OKT jenis tramadol.

“Tersangka perempuan berinisial S warga Arjawinangun ini terlibat kasus peredaran obat keras terbatas jenis Tramadol,” kata Sumarni.

Sementara tersangka dalam kasus peredaran gelap sabu-sabu di antaranya FS (24), A (22), MS (44), AS (48), M (40), FH (37), NO (33), DR (37), ASA (48), BP (40), I (39), DJ (39), dan S (43).

Selain itu, jajarannya juga berhasil mengamankan 3.600 botol minuman keras (miras) pabrikan, 5.210 botol ciu, dan 1.199 liter tuak.

Menurutnya, modus operandi yang digunakan para tersangka yakni sistem tempel dan bertemu langsung alias COD.

Kasus-kasus tersebut diungkap di wilayah Kecamatan Karangwareng, Weru, Dukupuntang, Greged, Babakan, Gempol, Lemahabang, Beber, Plumbon, Klangenan, Arjawinangun, Sumber, Panguragan, Pabuaran, dan Gebang.

“Seluruh kasus yang diungkap dan tersangka yang diamankan juga merupakan pengedar narkoba maupun OKT. Dari hasil pemeriksaan diketahui profesi sehari-hari para tersangka berbeda-beda, seperti pengangguran, pedagang dan lainnya,” ujarnya.

Untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya, para tersangka kasus peredaran gelap dan penyalahgunaan narkoba jenis sabu-sabu dijerat Pasal 112 juncto Pasal 114 juncto Pasal 127 UU RI Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika dan diancam hukuman maksimal 20 tahun penjara.

“Polresta Cirebon tidak akan berhenti memberantas kasus peredaran gelap dan penyalahgunaan narkoba. Kami juga meminta peran aktif masyarakat Kabupaten Cirebon untuk segera melaporkan apabila menemukan atau melihat terjadinya tindak kejahatan narkoba melalui Layanan Call Center 110 Polresta Cirebon. Kami memastikan setiap laporan yang diterima akan ditindaklanjuti,” pungkasnya.***

Simak update berita dan artikel lainnya dari kami di Google News Suara Cirebon dan bergabung di Grup Telegram dengan cara klik link Suara Cirebon Update, kemudian join.

Tags: CirebonNarkobaNarkoba di Cirebonobat keras terbatasOKTPolresta Cirebon

Sukirno

Berita Terkait

Cirebon

Banyak Sarpras Sekolah di Kota Cirebon Tidak Memenuhi Standar

by Muhammad Surya
Jumat, 5 Desember 2025
Cirebon

Dorong Penguatan Peran PPID, Pemkab Cirebon Target Pertahankan Predikat Kabupaten Informatif

by Islahuddin
Jumat, 5 Desember 2025
Berita Utama

Empat RW di Kota Cirebon Tergenang Banjir Rob

by Muhammad Surya
Jumat, 5 Desember 2025
Load More
  • Trending
  • Comments
  • Latest

6 Cara Mengatasi Komputer No Signal, Gampang Banget

Selasa, 17 Januari 2023

Tembuluk Biji Kelapa Muda Ternyata Bisa Turunkan Kadar Gula, Obat Kencing Manis atau Diabetes

Jumat, 5 Mei 2023

Tempat Beli Durian di Majalengka, Panduan Lengkap, Lokasi, Harga, dan Varietas Unggulan

Sabtu, 28 Desember 2024

Miraclein, Februari 2023 Penuh Keajaiban, Terjadi Setiap 823 Tahun, Beruntung Kita Mengalaminya

Selasa, 24 Januari 2023

Forum OSIS Jabar Gelar FOJB X Reduction

Banjir di Cirebon, Pebedilan, Pangenan, dan Gebang Tergenang, 1.300 Warga Desa Melakasari Mengungsi

LINK TAYANGAN ULANG Preman Pensiun 7 Episode 43, Agus dan Yayat Intai Penghianat, HP Ajun Dijambret Oo

Dijerat Dugaan Kasus Pajak, Jubir Paslon AMIN Ditangkap Kejaksaan

Banyak Sarpras Sekolah di Kota Cirebon Tidak Memenuhi Standar

Jumat, 5 Desember 2025

Dorong Penguatan Peran PPID, Pemkab Cirebon Target Pertahankan Predikat Kabupaten Informatif

Jumat, 5 Desember 2025

Empat RW di Kota Cirebon Tergenang Banjir Rob

Jumat, 5 Desember 2025

Arus Kendaraan Nataru Diprediksi Melonjak 7 persen

Jumat, 5 Desember 2025
Currently Playing

USAHA JUALAN ANEKA BUBUR, OZET PER HARI TEMBUS RP.3 JUTA

USAHA JUALAN ANEKA BUBUR, OZET PER HARI TEMBUS RP.3 JUTA

00:03:19

MENGINTIP PRODUKSI BOTOK ROTI, LARIS MANIS SAAT RAMADAN, OMZET HITUNG SENDIRI...!!

00:09:53

TUKAR SAMPAH JADI EMAS DI BANK SAMPAH DEWI SRI CIREBON

00:12:45

PELUANG USAHA, BUKA TOKO BAKO TINGWEK, MODAL AWAL 700 RIBU, BISA BELI RUMAH 700 JUTA DAN UMROH

00:14:51

Tanam Mangrove untuk Cegah Abrasi, Penghasilan Meningkat hingga Rp.1 Milar dan Jadi Desa Wisata

00:08:44

HASILKAN PUNDI-PUNDI RUPIAH, NIAT AWAL LESTARIKAN BUDAYA CIREBON

00:07:00

AWALNYA COBA-COBA, KINI SUKSES TANAM SORGUM 2 HEKTAR DI LAHAN KURANG PRODUKTIF

00:08:51

Ikuti kami

Kategori

  • Cirebon
  • Indramayu
  • Majalengka
  • Kuningan
  • Jawa Barat
  • Olahraga
  • Nasional
  • Hiburan
  • Politik
  • Ngikik

Jaringan

  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Tems of Service
  • Privacy Policy
  • Info Iklan
  • Kontak

© 2024 Suara Cirebon - Berita Cirebon terkini hari ini.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
No Result
View All Result
  • Cirebon
  • Indramayu
  • Majalengka
  • Kuningan
  • Jawa Barat
  • Olahraga
  • Nasional
  • Hiburan
  • Politik
  • Ngikik

© 2024 Suara Cirebon - Berita Cirebon terkini hari ini.

Exit mobile version