SUARA CIREBON – Kendati Iptu Rudiana tidak hadir, Saka Tatal tetap menjalani sumpah pocong, Jumat, 9 Agustus 2024.
Sebelumnya, Pengacara Saka Tatal, Titin Prialianti menyatakan, kliennya hadir pada sumpah pocong.
Sumpah pocong Saka Tatal digelar di Padepokan Agung Amparan Jati di Desa Lurah, Kecamatan Plumbon, Kabupaten Cirebon.
Dimulai setelah Salat Jumat, sekitar pukul 13.00 WIB, 9 Agustus 2024. Namun, Iptu Rudiana, Kapolsek Kapetakan yang juga ayah kandung Muhammad Rizky Rudiana alias Eki, tidak hadir.
“Saya berharap Pak Rudiana bisa hadir. Nanti menjalani sumpah pocong bareng Saka Tatal,” tutur Titin Prialianti, Kamis malam 8 Agustus 2024.
Dijelaskan, pihak Amparan Jati sudah menyediakan dua kain kafan. Satu untuk Saka Tatal dan satu disiapkan untuk Rudiana.
“Sudah ada dua kain kafan disiapkan. Satu untuk Saka Tatal, satu untuk Pak Rudiana. Kami harap bisa hadir menjalani sumpah pocong,” tutur Titin Prialianti.
Dalam ritual sumpah pocong, berdasar keterangan pihak Amparan Jati, nantinya mirip seperti memandikan mayat.
Saka Tatal, dan Rudiana bila sempat hadir, akan lebih dulu dimandikan, lengkap dengan kembang setaman.
Setelah dimandikan, lalu ditutup kain kafan. Setelah itu, nantinya akan ditempatkan di pendopo Amparan Jati untuk menjalani sumpah pocong.
“Nanti seperti memandikan mayat umumnya. Ada kembang setaman dan doa-doa. Ini sumpah antara hidup dan mati. Ada doa-doanya,” tutur Titin Prialinti.
Untuk Saka Tatal, sudah memastikan akan hadir. Materi sumpah pocong ini terkait bahwa Saka Tatal tidak bersalah dalam kasus Vina Cirebon, kemudian telah menjalani penyiksaan selama berada di Polres Ciko (Cirebon Kota) dan meyakinkan bahwa tujuh terpidana seumur hidup juga tidak bersalah.
“Saka Tatal berani sumpah pocong untuk menyatakan dirinya, termasuk tujuh terpidana tidak bersalah. Saka Tatal juga ingin membuktikan selama di Polres Ciko, menjalani penyiksaan,” tutur Titin Prialianti.
Bagaimana kalau Rudiana tidak hadir ? Titin Prialianti mengungkapkan itu terserah yang bersangkutan.
“Kalau tidak hadir berarti yang menjalani sumpah pocong hanya Saka Tatal,” tutur Titin Prialianti.
Saka Tatal sudah berani mempertanggungjawabkan untuk dunia dan akhirat bahwa dia tidak bersalah dalam kasus Vina Cirebon.***
Simak update berita dan artikel lainnya dari kami di Google News Suara Cirebon dan bergabung di Grup Telegram dengan cara klik link Suara Cirebon Update, kemudian join.