SUARA CIREBON – Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Cirebon melakukan penertiban media luar ruangan berupa baliho, spanduk, banner dan lainnya di wilayah Kecamatan Sumber, Weru, Kedawung dan Kecamatan Talun, Jumat, 9 Agustus 2024.
Hasilnya, ratusan media luar ruang tersebut termasuk spanduk dan baliho para bakal calon kepala daerah Kabupaten Cirebon diamankan di kantor Satpol PP Kabupaten Cirebon.
Kasat Pol PP Kabupaten Cirebon, Imam Ustadi melalui Kasi Operasi dan Pengendalian (Opsdal), Wisma Wijaya mengatakan, kegiatan penertiban tersebut merupakan upaya Satpol PP dalam menegakkan Peraturan Daerah (Perda) Kabupaten Cirebon nomor 7 tahun 2015 tentang ketertiban.
Ia mengatakan, penertiban dilakukan di empat wilayah yang merupakan titik sentral Kabupaten Cirebon, yakni di wilayah Kecamatan Sumber, Weru, Kedawung, dan Kecamatan Talun.
Baliho dan spanduk yang menempel di pohon-pohon, tiang jaringan listrik, jaringan telepon, jaringan wifi, hingga di trotoar dan bahu jalan di empat kecamatan tersebut menjadi sasaran penertiban yang dilakukan Satpol PP Kabupaten Cirebon.
“Sasaran penertiban yang kita lakukan ialah banner dan spanduk yang menempel pada pohon, tiang jaringan telpon, wifi, listrik dan yang melintang di jalan, trotoar, bahu jalan dan tempat-tempat lain yang tidak sesuai peruntukannya. Semua kita tertibkan sesuai Perda Kabupaten Cirebon Nomor 7 Tahun 2015 tentang Ketertiban,” ujar Wisma Wijaya.
Dalam kegiatan tersebut, sebanyak 482 baliho, banner dan spanduk yang menempel di tempat-tempat yang melanggar ketertiban umum berhasil ditertibkan. Selanjutnya, ratusan media luar ruang tersebut diamankan di kantor Satpol PP Kabupaten Cirebon.
“Kegiatan ini bertujuan untuk memastikan kepatuhan masyarakat terhadap peraturan daerah serta menjaga ketertiban dan kebersihan. Makanya dalam kegiatan ini semua bentuk baliho, dan banner kita tertibkan karena tidak sesuai peruntukannya,” tegasnya.
Wisma menambahkan, kegiatan serupa bakal terus dilakukan di sejumlah wilayah tersebut untuk memastikan wilayah yang menjadi titik sentral Kabupaten Cirebon itu benar-benar bersih dari segala bentuk media luar ruang.
Terlebih pada saat memasuki masa kampanye Pilkada serentak, sehingga tidak menutup kemungkinan penertiban juga bakal dilakukan di sejumlah wilayah lainnya di Kabupaten Cirebon.***
Simak update berita dan artikel lainnya dari kami di Google News Suara Cirebon dan bergabung di Grup Telegram dengan cara klik link Suara Cirebon Update, kemudian join.